News Ticker
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik

Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik

 
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Bupati Bojonegoro Setyo Wahono secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 700/2003/412.100/2026 tentang Pencegahan Pungutan Liar, Gratifikasi, dan Korupsi di Sektor Pelayanan Publik guna memastikan seluruh aparatur bekerja secara transparan serta akuntabel.
 
 
Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menjelaskan bahwa Surat Edaran ini menjadi pedoman ketat bagi seluruh unit kerja, khususnya pada empat sektor vital pelayanan dasar masyarakat, yakni Sektor Pendidikan, Perizinan, Pencatatan Sipil, dan Kesehatan.
 
"Pada intinya untuk tidak menerima imbalan atau pemberian yang berkaitan dengan pelayanan publik. Tetap berpedoman sesuai aturan dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku," ujar Achmad Gunawan pada Jumat (02/10/2026) lalu.
 
Melalui SE tersebut, seluruh penyelenggara pelayanan diwajibkan menolak segala bentuk suap dan imbalan di luar ketentuan, memasang maklumat serta alur pelayanan secara terbuka, hingga mempublikasikan kanal pengaduan yang mudah diakses oleh warga.
 
SE ini memuat poin penekanan khusus pada masing-masing sektor. Di Sektor Pendidikan, Pemkab Bojonegoro melarang keras segala bentuk pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun pelaksanaan ujian, serta mewajibkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) dilakukan secara transparan.
 
Pada Sektor Perizinan, pelayanan wajib dilaksanakan secara akuntabel melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai tenggat waktu resmi, dan petugas dilarang menerima imbalan apa pun. Sementara di Sektor Pencatatan Sipil, seluruh layanan kependudukan ditegaskan bebas biaya dengan sistem antrean yang tertib.
 
Adapun di Sektor Kesehatan, fasilitas dan tenaga medis dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam percepatan layanan rujukan, pendaftaran rawat inap, hingga pemberian obat-obatan kepada pasien.
 
 
Guna mengawal implementasi kebijakan tersebut, Pemkab Bojonegoro membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
 
"Masyarakat dapat melapor melalui kanal pengaduan yang terdapat pada masing-masing sektor atau dapat melalui Inspektorat Kabupaten Bojonegoro secara langsung," terang Gunawan.
 
Laporan terkait gratifikasi dapat diakses melalui portal resmi KPK di https://gol.kpk.go.id. Sedangkan dugaan tindak KKN, pelanggaran disiplin, dan penyalahgunaan wewenang dapat dikirimkan melalui Whistle Blowing System (WBS) ke posel [email protected]. Untuk keluhan dan aspirasi pelayanan umum, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SP4N-LAPOR! pada situs https://www.lapor.go.id.
 
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mulyanto
Publisher: Mulyanto
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791115123.1414 at start, 1791115123.4606 at end, 0.31917500495911 sec elapsed