News Ticker
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim

Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) resmi menyetujui penerapan sistem pelabelan gizi terbaru yang disebut "Nutri-Level" untuk produk pangan olahan di Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam menekan angka penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes dan obesitas, yang terus meningkat akibat konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tidak terkontrol.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa regulasi ini telah ditandatangani melalui Rancangan Revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan pada Senin (6/4/2026). Sistem ini mengadopsi model serupa "Nutri-Grade" yang telah sukses diterapkan di Singapura, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam memilih asupan yang lebih sehat.

Sesuai dengan bocoran regulasi yang disepakati, label Nutri-Level akan membagi produk pangan ke dalam empat kategori warna dan huruf yang mudah dikenali oleh konsumen:

  • Level A (Hijau Tua): Menandakan produk dengan kandungan GGL yang paling rendah atau lebih sehat.
  • Level B (Hijau Muda): Menandakan kandungan GGL dalam kategori rendah.
  • Level C (Kuning): Menandakan produk yang perlu dikonsumsi secara bijak.
  • Level D (Merah): Menandakan kandungan GGL tinggi yang harus dibatasi konsumsinya sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.

"Pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Ini bukan larangan konsumsi, melainkan alat edukasi agar publik lebih bijak memahami apa yang mereka makan," ujar Taruna Ikrar dalam keterangan resminya di Kantor BPOM, Jakarta.

Meskipun bertujuan mulia untuk kesehatan publik, penerapan Nutri-Level ini memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Muncul perdebatan apakah label visual yang mencolok—terutama warna merah pada Level D—akan benar-benar membantu konsumen atau justru menimbulkan rasa was-was (parno) saat berbelanja.

Sebagian pihak menilai transparansi informasi ini sangat membantu, terutama bagi penderita diabetes yang harus memantau asupan gula dengan ketat. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pelabelan ini bisa menciptakan stigma negatif terhadap produk pangan tertentu.

BPOM sendiri berharap pelaku usaha tidak melihat kebijakan ini sebagai hambatan, melainkan peluang bisnis untuk menjadi pionir dalam menciptakan tren konsumsi pangan yang lebih sehat. Saat ini, rancangan peraturan tersebut tengah memasuki tahap harmonisasi sebelum benar-benar diwajibkan di pasar.

Dengan hadirnya Nutri-Level, masyarakat kini ditantang untuk lebih cermat membaca label pada kemasan. Pilihan ada di tangan konsumen: apakah akan tetap setia pada rasa, atau mulai beralih demi investasi kesehatan jangka panjang.

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779430074.7343 at start, 1779430075.2819 at end, 0.54764199256897 sec elapsed