Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
Kamis, 28 Agustus 2025 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Ratusan tenaga kerja atau buruh pabrik rokok Mitra Produksi Sigaret (MPS) Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, alami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Setidaknya, ada 596 buruh yang di PHK. Sementara 9 buruh lainnya mengundurkan diri. Namun, dengan adanya PHK ini, semua hak para karyawan telah diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Dari data yang dihimpun, PHK massal ini akibat turunnya permintaan jumlah produksi rokok dari pemberi kerja (PR HM Sampoerna), sehingga pihak manajemen MPS Padangan (PT Rukun Jaya Makmur) harus melakukan efisiensi dengan melakukan pengurangan karyawan.
Sekadar diketahui, MPS Padangan merupakan penerima kerja jasa borong produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) di bawah manajemen PT Rukun Jaya Makmur, yang merupakan mitra dari Perusahaan Rokok (PR) HM Sampoerna, selaku pemberi kerja.
Petugas Dinas Perinaker Kabupaten Bojonegoro saat lakukan kunjungan ke Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT Rukun Jaya Makmur, di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. (Aset: Istimewa)
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, melalui Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda, Rafiudin Fatoni menuturkan bahwa pihaknya telah mendapat laporan perihal pengurangan tenaga kerja atau PHK di MPS Padangan.
Menurutnya, Dinas Perinaker Bojonegoro telah melakukan kunjungan kerja ke lokasi pabrik rokok tersebut sekitar sepekan lalu, guna memastikan hak-hak karyawan telah diselesaikan oleh perusahaan. Dan dari kunjungan tersebut, dipastikan tidak ada permasalahan terkait hak para buruh MPS Padangan yang di PHK.
"Sekitar seminggu lalu kami sudah mengecek ke MPS Padangan untuk memastikan bahwa hak para karyawan telah diterima. Hasilnya sudah diselesaikan oleh perusahaan dan tidak ada masalah, semua sudah terbayarkan," tutur Rafiudin Fatoni. Kamis (28/08/2025).
Lebih lanjut Rafiudin Fatoni menjelaskan, bahwa PHK ini terjadi bukan dalam wilayah hubungan industrial antara buruh dengan perusahaan yang menjadi ranah pembinaannya, melainkan adanya faktor eksternal.
"Jadi PHK ini merupakan efisiensi, karena produksi rokok menurun yang berpengaruh langsung pada pendapatan perusahaan, sehingga timbul pengurangan karyawan," tuturnya.
Rafiudin Fatoni mengungkapkan bahwa sesuai data yang ia terima dari pihak MPS Padangan atau PT Rukun Jaya Makmur, jumlah total tenaga kerja pada akhir Juli 2025 sebanyak 2.221 orang. Setelah pengurangan karyawan jumlah buruh menjadi 1.616 orang, atau berkurang 605 orang.
"Selisih 605 orang ini terdiri dari pengurangan 596 orang dan yang 9 orang mengundurkan diri," tutur Rafiudin Fatoni.
Terpisah Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti, dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa 200 buruh MPS Padangan yang di PHK adalah anggotanya.
"Sekitar 200 orang yang di PHK adalah anggota kami," tutur Anis Yulianti.
Menurutnya, salah satu penyebab menurunnya produksi di MPS Padangan karena dampak dari maraknya peredaran rokok ilegal dan rokok SKT bercukai yang berharga murah.
Dirinya berharap agar masalah ini dapat segera disikapi oleh pemerintah daerah setempat. "Peredaran rokok ilegal dan rokok bercukai murah ini berbahaya, berdampak langsung ke nasib buruh pabrik rokok," kata Anis Yulianti. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo