News Ticker
  • Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025
  • Rumah Warga Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
  • Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pemerintah Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan
  • Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro
  • Hadiri ‘Purnama Sastra’ Bojonegoro Edisi Ke-70, Bunda Cantika Baca Puisi ‘Cinta Tanah Kelahiran’
  • Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi
  • EMCL dan Fatayat NU Bojonegoro Gelar Pelatihan Program Peningkatan Akses Air Bersih
  • Viral! Seorang Laki Laki di Kepohbaru, Bojonegoro Rusak Mobil Istrinya di Jalan
  • Pemkab Bojonegoro Hentikan Sementara Operasional PT Sata Tec Indonesia
  • Fokus Penguatan SDM dan Pengembangan Daerah, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan IPDN
  • Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur
  • Motor Tabrak Truk di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di TKP
  • Seekor Buaya Muncul di Pinggir Sungai di Desa Pagerwesi, Trucuk, Bojonegoro
  • Seorang Tukang Kayu di Kanor, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Listrik Mesin Bor
  • PT KAI Laporkan Dugaan Pencurian Rel Kereta Api Bekas ke Polsek Kapas, Bojonegoro
  • Laskar Buah Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban pada Warga Tiga Desa di Bojonegoro
  • Mobil Tabrak Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • Bukan Sekadar Kurban, Pekerja Blok Cepu Gotong Royong dengan Warga Sebagai Relawan
  • Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Gerobak Warung Bakso dan Mi Ayam di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Anak Pengendara Motor di Purwosari, Bojonegoro Meninggal
  • Mensesneg Sumbang Satu Ekor Sapi Kurban Seberat 1,2 Ton untuk Warga Blora
  • Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro Telah Diketahui Identitasnya
  • Pemkab Blora Raih Predikat Opini WTP Ke-11 dari BPK RI
Ibu Kandung Pelaku Pembuang Bayi di Cepu, Ditangkap Polres Blora di Jepara

Penemuan Bayi

Ibu Kandung Pelaku Pembuang Bayi di Cepu, Ditangkap Polres Blora di Jepara

Blora - Kepolisian Resor (Polres) Blora, pada Rabu (15/05/2024) berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi laki-laki di yang ditemukan di Kelurahan Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Minggu (12/05/2024).
 
Tersangka pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, yaitu DK (44), perempuan asal Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang sehari-hari bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Jepara.
 
Tersangkap ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
 
Saat ini pelaku diamankan di Polres Blora. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 307 jo 305 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
 
 
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa setelah penemuan bayi tersebut, petugas dari Polsek Cepu bersama dengan Sat Reskrim Polres Blora melakukan penyelidikan terkait dengan bayi yang ditelantarkan tersebut.
 
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi akhirnya mengarah kepada seorang ibu yang diduga melahirkan bayi tersebut.
 
"Tersangka di tangkap di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Selanjutnya dibawa ke Polres Blora guna proses Hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan tindak pidana tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan berita acara penangkapan," ucap Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet. Rabu (15/05/2024).
 
 
Menurut AKP Selamet, ternyata bayi mungil tanpa dosa tersebut lahir dilahirkan di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Selanjutnya dari Jepara oleh tersangka atau ibu kandungnya dibawa ke Blora.
 
“Ibu itu melahirkan (bayinya) tepatnya di Kecamatan Mayong, Jepara, " ucap Kasat Reskrim Polres Blora.
 
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa yang bersangkutan bekerja di salah satu pabrik tas di Kecamatan Mayong, Jepara dan si ibu melahirkan bayi di tempat kos.
 
Karena tidak bisa secara langsung melakukan persalinan bayi, akhirnya sang ibu ini pergi ke Puskesmas yang ada di sana dan sempat rawat inap selama sehari di sana. Setelah dianggap sudah sehat, kemudian diizinkan untuk pulang.
 
Kemudian tersangka pulang ke rumah kos beserta bayinya dan pada malam hari itu, si ibu bersama bayi dengan membawa perlengkapan naik travel menuju ke Cepu, Blora.
 
"Di Cepu menginap selama dua hari. Rencana awal akan menitipkan bayi ke kerabatnya yang ada di Cepu, tapi karena merasa takut dan malu dia mengurungkan niat untuk menyerahkan bayi tersebut, " Lanjut Kasat Reskrim.
 
 
 
Masih kata Kasat reskrim, bayi tersebut akhirnya ditinggal di bangku depan rumah yang katanya masih ada hubungan kerabat. Dan si ibu kembali ke Jepara untuk melanjutkan pekerjaannya.
 
“Pelaku sudah kami amankan di Polres Blora. Atas perbuatan si ibu yang menelantarkan bayinya kami jerat pasal 307 jo 305 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, " tutur Kasat Reskrim Polres Blora.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi dengan jenis kelamin laki-laki ditemukan di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Minggu (12/05/2024).
 
Bayi yang belum genap berusia seminggu ini diduga sengaja dibuang oleh ibu kandungnya. Dan saat ini bayi tersebut dirawat di RSUD Prof dr R Soeprapto Cepu, Blora.
 
Penemuan bayi tersebut menyita perhatian masyarakat setempat. Setidaknya ada empat orang yang berminat untuk mengadopsi bayi tersebut.
 
Saat ini, ibu kandung atau pelaku pembuangan bayi tersebut telah ditangkap polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (teg/imm)
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1750427237.5119 at start, 1750427238.0417 at end, 0.52980899810791 sec elapsed