Peristiwa Kebakaran
Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
Sabtu, 28 Maret 2026 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Seorang kakek berinisial DJS (82), warga Desa Dander RT 002 RW 001, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meninggal dunia akibat terbakar. Jumat malam (27/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari data yang dihimpun, korban tinggal di rumah anaknya yang saat kejadian sedang berjualan bakso, sehigga korban berada di rumah sendirian.
Selain itu, korban menderita sakit stroke dan hanya bisa menggerakkan kepala dan tangan saja atau lumpuh sebagian, sehingga tidak dapat berjalan.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari lilin yang dinyalakan anaknya karena listrik di desa setempat padam sejak pagi hari.
Petugas saat lakukan olah TKP kebakaran di Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Jumat malam (27/03/2026) (Aset: Istimewa)
Kapolsek Dander, Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Warsito menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermuula pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, menantu korban yang bernama Kistiani pulang ke rumah sehabis berjualan bakso di area lapangan desa setempat.
Sesampainya di rumah, saksi melihat kamar tempat tidur orang tuanya terbakar, sehingga saksi meminta tolong warga setempat untuk membantu memadamkan api.
“Setelah api padam, didapati mertuanya sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar dengan kondisi korban hangus terbakar api.” tutur Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perara (TKP), bahwa penyebab kebakaran atau suber api diduga berasal dari lilin yang sebelumnya dinyalakan anaknya dan ditaruh di atas meja dekat tempat tidur korban, mengingat di desa setempat terjadi pemadaman listrik sejak pukul 09.00 WIB.
“Diduga sumber api berasal dari lilin,” kata Kapolsel.
Selain itu, lanjut Kapolsek, sejak satu tahun lalu korban menderita sakit stroke dan hanya bisa menggerakkan kepala dan tangan saja serta tidak dapat berjalan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga atau ahli waris korban menerima kejadian yang menimpa korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi pada korban.
“Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan.” kata Kapolsek Dander Iptu Warsito. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo