Kecelakaan Melibatkan Anak
Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
Selasa, 19 Mei 2026 19:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Peringatan bagi para orang tua agar anak-anaknya yang masih di bawah umur tidak diberikan izin untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
Seperti yang terjadi pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 17.25 WIB. Seorang anak pengendara motor terlibat kecelakaan lalu-lintas di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Sumberrejo-Kedungadem, turut wilayah Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, sepeda motor Honda Supra yang hendak menyeberang jalan dari arah barat ke timur, tertabrak sepeda motor Hoda Tiger yang melaju dari arah selatan.
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Supra meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas setempat. Sementara pengendara sepedan motor Honda Tiger yang masih anak-anak, berikut pemboncengnya mengalami luka-luka.
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia tersebut berinisial WHW (70), seorang pensiunan guru warga Desa Drokilo RT 008 RW 002, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Supra nomor polisi KT-4780-M.
Sementara lawannya sepeda motor Honda Tiger nomor polisi L-3016-SH, yang dikendarai BP (13), berboncengan dengan MFA (17), keduanya warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Petugas, saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan PUK Sumberrejo-Kedungadem, turut Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (19/05/2026) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian Nur Pratama menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Supra nomor polisi KT-4780-M yang dikendarai oleh WHW hendak menyeberang jalan dari arah barat ke timur.
Pada saat yang sama dari arah selatan ke utara berjalan sepeda motor Honda Tiger nomor polisi L-3016-SH yang dikendarai oleh BP berboncengan dengan MFA.
“Karena jarak terlalu dekat hingga akhirnya terjadi laka lantas.” tutur Ipda Septian Nur Pratama.
Akibat dari kejadian laka lantas tersebut kedua pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Kedungadem. “Pengendara sepeda motor Honda Supra meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas Kedungadem,” kata Ipda Septian.
Selanjutnya melalui media ini Ipda Septian berpesan kepada para orang tua agar tidak memberikan izin pada anak-anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
"Demi keselamatan anak-anak, agar para orang tua tidak memberikan izin pada anak-anak yang masih di bawah untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," tutur Ipda Septian Nur Pratama. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo