News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi

Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi

Bojonegoro – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro berhasil membongkar dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum setempat. Dalam operasi pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di dua lokasi berbeda.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi merinci bahwa aksi jahat ini menyasar area pemukiman warga. Lokasi pertama pencurian berada di sebuah garasi rumah milik warga di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo. Sementara itu, kasus kedua terjadi di teras rumah korban yang berlokasi di Desa Bareng, Kecamatan Sekar.

"Melalui serangkaian penyelidikan intensif, polisi akhirnya menciduk dua tersangka," kata AKBP AFrian kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro pada Rabu (15/4/2026) kemarin.

Dua tersangka tersebut adalah MHA (53), pria asal Desa Bendo, Kecamatan Kapas, serta W (21) yang merupakan warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar. Keduanya sengaja berputar-putar untuk memantau situasi di lapangan.

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran. Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya," jelas AKBP Afrian.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita dua unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti utama. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Yamaha N-Max bernomor polisi S 3175 BE dan satu unit Honda Astrea dengan nomor polisi AE 2538 BM. Polres Bojonegoro telah menyerahkan kedua motor itu kepada para pemiliknya. Penyerahan secara simbolis dilakukan di hadapan awak media di sela konferensi pers.

 

Polres Bojonegoro mengembalikan secara simbolis kedua kendaraan bermotor yang jadi barang bukti kasus pencurian kepada para pemiliknya, Rabu (15/04/2026). Aset: Istimewa

 

Atas perbuatannya, kedua pria tersebut kini harus mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,” ujar Kapolres di hadapan wartawan.

AKBP Afrian Satya Permadi mengingatkan masyarakat agar lebih protektif terhadap harta benda mereka, terutama saat memarkirkan sepeda motor di teras maupun garasi. Penggunaan kunci ganda sangat disarankan untuk menghalau niat jahat para pelaku curanmor yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789910400.1535 at start, 1789910406.683 at end, 6.5295488834381 sec elapsed