Hukum
Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor asal Lamongan Diamankan Warga Kepohbaru, Bojonegoro
Senin, 16 Februari 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Seorang pemuda berinisial FK (25), warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, diamankan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga desa setempat. Senin pagi (16/02/2026).
Pelaku diamankan warga di tempat penitipan sepeda motor di wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, sehingga pelaku dibawa ke Polsek Kapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Nantinya, penanganan perkara pelaku kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, mengingat saat ini pelaku mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi dan tidak tertutup kemungkinan melakukan pencurian di tempat lain.
Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (16/02/2026). (Aset: Istimewa)
Kapolsek Kepohbaru, Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Supriyanto, dikonfirmasi awak media ini membenarkan bah pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
“Pelaku curanmor atas nama FK, warga Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan,” tutur Kapolsek Iptu Supriyanto.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula Senin (16/02/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sugihwaras dihubungi oleh Tasrip, yang merupakan pemilik penitipan sepeda (parkir) di Desa Baureno, Kecamatan Baureno, bahwa ada seseorang yang membawa sepeda motor Honda Beat nomor polisi AG 5410 YAW, milik tetangganya warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru.
“Saudara Tasrib adalah tetangga pemilik dari sepeda motor Honda Beat nomor polisi AG 5410 YAW tersebut.” tutur Kapolsek.
Setelah mendapat informasi tersebut, perangkat desa beserta pemuda langsung menatangi tempat penitipan sepeda di Desa Baureno, Kecamatan Baureno, untuk menjemput terduga pelaku.
“Pelaku diamankan warga di tempat penitipan sepeda motor di wilayah Kecamatan Baureno.” tutur Kapolsek Iptu Supriyanto.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Balai Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru untuk diamankan sementara. Dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kepohbaru.
Setelah mendapat laporan, pihaknya segera mendatangi Balai Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah Polsek Kapas. Selanjutnya pelaku dibawa unit Reskrim Polsek Kapas untuk pengembangan selanjutnya.” kata Kapolsek.
Saat ditanya terkait penanganan perkara tersebut apakah akan ditangani Polsek atau dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Bisa jadi pak (dilimpahkan ke Polres Bojonegoro), tunggu perkembangan,” kata Kapolsek Kepohbaru, Iptu Supriyanto. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo