News Ticker
  • Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas  
  • Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
  • Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
  • UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
  • Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
  • Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
  • Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
  • Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
  • KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
  • Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
  • Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
  • Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
  • Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
  • Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
  • Hendak Potong Pohon, Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
  • Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Gondang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Polisi Amankan 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro
  • Polisi Temukan Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro
Program Santunan Duka, Upaya Menunurnkan Angka Kemiskinan di Bojonegoro

Program Santunan Duka, Upaya Menunurnkan Angka Kemiskinan di Bojonegoro

Bojonegoro - Sebagai salah satu kabupaten yang menjadi pilot project penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya menurunkan angka kemiskinan.
 
Berbagai program digalakkan untuk menyasar keluarga miskin, salah satunya melalui Program Santunan Duka.
 
 
Santunan duka ini diberikan kepada ahli waris keluarga tidak mampu sebagai wujud kepedulian dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia.
 
Program santunan duka ini kini manfaatnya telah banyak dirasakan oleh keluarga miskin yang menerima, karena santunan tersebut bisa digunakan untuk mengganti berbagai kebutuhan saat proses pemakanan.
 
 
 
Berdasarkan data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, pada tahun 2021 anggaran untun dana bantuan santunan dialokasikan sebesar Rp 18,75 miliar, yang diperuntukkan bagi 7.500 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Sementara di tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 22,5 miliar dengan target 9.000 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Sedangkan di tahun 2023, Pemkab Bojonegoro kembali mengalokasi dana bantuan santunan duka sebesar Rp 33 miliar, dengan target sebanyak 11.000 pemohon, dengan besaran Rp 3 juta untuk masing-masing pemohon.
 
Besaran uang santunan duka di tahun 2023 ini meningkat Rp 500 ribu jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
 
 
 
 
Salah satu ahli waris penerima manfaat program santunan duka, Yuni Susanti, mengaku bahwa dirinya telah menerima santunan duka untuk keluarganya yang meninggal dunia.
 
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan santunan duka ini dapat bermanfaat bagi keluarga saya,” kata Yeni Susanti.
 
Yeni Susanti mengungkapkan bahwa bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban untuk biaya pemakaman dan tahlilan dari keluarganya yang meninggal tersebut.
 
“Uang tersebut akan saya pergunakakan untuk keperluan tahlilan dan 40 hari almarhum,”
 
Pada kesempatan tersebut Yeni Susanti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia. Dia juga erharap agar program tersebut dapat terus berlanjut.
 
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Semoga program ini dapat terus berlanjut.” kata Yeni Susanti.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mengajukan santunan duka atau santunan kematian, bisa langsung datang ke Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro di Lantai 5 Gedung Pemkab Bojonegoro.
 
Adapun persyaratan permohonan pengajuan bantuan santuan kematian sebagai berikut :
1.    Surat permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat
2.    Surat surat keterangan kematian dari kepala Desa/Kelurahan
3.    Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta kematian atau fotocopy akta kematian dari Disdukcapil
4.    Surat keterangan ahli waris
5.    Surat keterangan miskin ahli waris/masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi/ Rekomendasi kades dengan tokoh masyarakat setempat.
6.    Melampirkan fotocopy KTP-elektronik atau KK warga yang meninggal dunia dan ahli waris
7.    Surat keterangan kelahiran atau akta kelahiran bagi ahli waris yang belum memiliki KTP-elektronik
8.    Foto rumah ahli waris tampak depan, dengan ahli waris yang didampingi perangkat desa/kelurahan setempat
9.    Membawa materai Rp 10.000, sebanyak 2 lembar
10.    Fotocopy buku rekening Bank Jatim (atas nama ahli waris)
11.    Berkas asli rangkap 3 (tiga) dan diajukan ke Bagian Kesra Pemkab Bojonegoro. (mul/imm)
 
 
Reporter: Mulyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1722062762.6359 at start, 1722062762.9964 at end, 0.3604941368103 sec elapsed