News Ticker
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
Program Santunan Duka, Upaya Menunurnkan Angka Kemiskinan di Bojonegoro

Program Santunan Duka, Upaya Menunurnkan Angka Kemiskinan di Bojonegoro

Bojonegoro - Sebagai salah satu kabupaten yang menjadi pilot project penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya menurunkan angka kemiskinan.
 
Berbagai program digalakkan untuk menyasar keluarga miskin, salah satunya melalui Program Santunan Duka.
 
 
Santunan duka ini diberikan kepada ahli waris keluarga tidak mampu sebagai wujud kepedulian dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia.
 
Program santunan duka ini kini manfaatnya telah banyak dirasakan oleh keluarga miskin yang menerima, karena santunan tersebut bisa digunakan untuk mengganti berbagai kebutuhan saat proses pemakanan.
 
 
 
Berdasarkan data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, pada tahun 2021 anggaran untun dana bantuan santunan dialokasikan sebesar Rp 18,75 miliar, yang diperuntukkan bagi 7.500 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Sementara di tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 22,5 miliar dengan target 9.000 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Sedangkan di tahun 2023, Pemkab Bojonegoro kembali mengalokasi dana bantuan santunan duka sebesar Rp 33 miliar, dengan target sebanyak 11.000 pemohon, dengan besaran Rp 3 juta untuk masing-masing pemohon.
 
Besaran uang santunan duka di tahun 2023 ini meningkat Rp 500 ribu jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
 
 
 
 
Salah satu ahli waris penerima manfaat program santunan duka, Yuni Susanti, mengaku bahwa dirinya telah menerima santunan duka untuk keluarganya yang meninggal dunia.
 
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan santunan duka ini dapat bermanfaat bagi keluarga saya,” kata Yeni Susanti.
 
Yeni Susanti mengungkapkan bahwa bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban untuk biaya pemakaman dan tahlilan dari keluarganya yang meninggal tersebut.
 
“Uang tersebut akan saya pergunakakan untuk keperluan tahlilan dan 40 hari almarhum,”
 
Pada kesempatan tersebut Yeni Susanti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia. Dia juga erharap agar program tersebut dapat terus berlanjut.
 
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Semoga program ini dapat terus berlanjut.” kata Yeni Susanti.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mengajukan santunan duka atau santunan kematian, bisa langsung datang ke Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro di Lantai 5 Gedung Pemkab Bojonegoro.
 
Adapun persyaratan permohonan pengajuan bantuan santuan kematian sebagai berikut :
1.    Surat permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat
2.    Surat surat keterangan kematian dari kepala Desa/Kelurahan
3.    Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta kematian atau fotocopy akta kematian dari Disdukcapil
4.    Surat keterangan ahli waris
5.    Surat keterangan miskin ahli waris/masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi/ Rekomendasi kades dengan tokoh masyarakat setempat.
6.    Melampirkan fotocopy KTP-elektronik atau KK warga yang meninggal dunia dan ahli waris
7.    Surat keterangan kelahiran atau akta kelahiran bagi ahli waris yang belum memiliki KTP-elektronik
8.    Foto rumah ahli waris tampak depan, dengan ahli waris yang didampingi perangkat desa/kelurahan setempat
9.    Membawa materai Rp 10.000, sebanyak 2 lembar
10.    Fotocopy buku rekening Bank Jatim (atas nama ahli waris)
11.    Berkas asli rangkap 3 (tiga) dan diajukan ke Bagian Kesra Pemkab Bojonegoro. (mul/imm)
 
 
Reporter: Mulyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756465471.1221 at start, 1756465472.1986 at end, 1.0765388011932 sec elapsed