News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
Program Santunan Duka, Upaya Menunurnkan Angka Kemiskinan di Bojonegoro

Program Santunan Duka, Upaya Menunurnkan Angka Kemiskinan di Bojonegoro

Bojonegoro - Sebagai salah satu kabupaten yang menjadi pilot project penanganan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya menurunkan angka kemiskinan.
 
Berbagai program digalakkan untuk menyasar keluarga miskin, salah satunya melalui Program Santunan Duka.
 
 
Santunan duka ini diberikan kepada ahli waris keluarga tidak mampu sebagai wujud kepedulian dari pemerintah daerah untuk membantu masyarakat miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia.
 
Program santunan duka ini kini manfaatnya telah banyak dirasakan oleh keluarga miskin yang menerima, karena santunan tersebut bisa digunakan untuk mengganti berbagai kebutuhan saat proses pemakanan.
 
 
 
Berdasarkan data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro, pada tahun 2021 anggaran untun dana bantuan santunan dialokasikan sebesar Rp 18,75 miliar, yang diperuntukkan bagi 7.500 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Sementara di tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 22,5 miliar dengan target 9.000 pemohon, dengan besaran masing-masing Rp 2,5 juta.
 
Sedangkan di tahun 2023, Pemkab Bojonegoro kembali mengalokasi dana bantuan santunan duka sebesar Rp 33 miliar, dengan target sebanyak 11.000 pemohon, dengan besaran Rp 3 juta untuk masing-masing pemohon.
 
Besaran uang santunan duka di tahun 2023 ini meningkat Rp 500 ribu jika dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
 
 
 
 
 
Salah satu ahli waris penerima manfaat program santunan duka, Yuni Susanti, mengaku bahwa dirinya telah menerima santunan duka untuk keluarganya yang meninggal dunia.
 
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan santunan duka ini dapat bermanfaat bagi keluarga saya,” kata Yeni Susanti.
 
Yeni Susanti mengungkapkan bahwa bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban untuk biaya pemakaman dan tahlilan dari keluarganya yang meninggal tersebut.
 
“Uang tersebut akan saya pergunakakan untuk keperluan tahlilan dan 40 hari almarhum,”
 
Pada kesempatan tersebut Yeni Susanti juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang memiliki kepedulian untuk membantu masyarakat miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia. Dia juga erharap agar program tersebut dapat terus berlanjut.
 
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Semoga program ini dapat terus berlanjut.” kata Yeni Susanti.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin mengajukan santunan duka atau santunan kematian, bisa langsung datang ke Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro di Lantai 5 Gedung Pemkab Bojonegoro.
 
Adapun persyaratan permohonan pengajuan bantuan santuan kematian sebagai berikut :
1.    Surat permohonan kepada Bupati Bojonegoro diketahui Camat
2.    Surat surat keterangan kematian dari kepala Desa/Kelurahan
3.    Melampirkan tanda terima bukti pengurusan akta kematian atau fotocopy akta kematian dari Disdukcapil
4.    Surat keterangan ahli waris
5.    Surat keterangan miskin ahli waris/masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) bagi yang belum masuk DTKS maka ada verifikasi/ Rekomendasi kades dengan tokoh masyarakat setempat.
6.    Melampirkan fotocopy KTP-elektronik atau KK warga yang meninggal dunia dan ahli waris
7.    Surat keterangan kelahiran atau akta kelahiran bagi ahli waris yang belum memiliki KTP-elektronik
8.    Foto rumah ahli waris tampak depan, dengan ahli waris yang didampingi perangkat desa/kelurahan setempat
9.    Membawa materai Rp 10.000, sebanyak 2 lembar
10.    Fotocopy buku rekening Bank Jatim (atas nama ahli waris)
11.    Berkas asli rangkap 3 (tiga) dan diajukan ke Bagian Kesra Pemkab Bojonegoro. (mul/imm)
 
 
Reporter: Mulyanto
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714226330.5358 at start, 1714226332.334 at end, 1.7981960773468 sec elapsed