News Ticker
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
Ini Penjelasan Pemkab Blora Terkait Mobil Operasional Bupati Dipergunakan untuk Antar LC

Ini Penjelasan Pemkab Blora Terkait Mobil Operasional Bupati Dipergunakan untuk Antar LC

Blora - Menanggapi ramainya pemberitaan terkait mobil Operasional Bupati Blora dengan pelat nomor K 9505 AE yang diganti pelat hitam dan disalahgunakan oleh oknum pegawai rumah tangga Bagian Umum Setda Blora berinisial KN, dan digunakan untuk mengantar seorang pemandu karaoke atau Lady Companion (LC), dibantah oleh Kabag Umum Setda Blora.
 
 
Kabag Umum Pemkab Blora, Sujianto, kepada awak media Senin (22/05/2023) menjelaskan bahwa saudara KN bukan Ajudan Bupati Blora, namun yang bersangkutan merupakan pegawai honorer di Bagian Umum Setda Blora.
 
Selain itu, mobil yang digunakan oleh pegawai honorer yang berinisial KN merupakan kendaraan operasional Bagian Umum Setda Blora dan bukan kendaraan operasional Bupati Blora. 
 
"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami periksa untuk memberikan keterangan, dan yang bersangkutan sudah mengakui bahwa kendaraan berpelat merah yang terpasang di mobil operasional tersebut, diganti dengan pelat warna hitam tanpa sepengetahuan pimpinan," tutur Sujianto. Senin (22/05/2023).
 
 

Kabag Umum Setda Pemkab Blora, Sujianto, saat beri keterangan. Senin (22/05/2023). (Foto: Dok Istimewa)

 
Sujianto menambahkan dari kejadian tersebut, yang bersangkutan atau KN telah melanggar Kontrak Kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen Bagian Umum Setda Kabupaten Blora.
 
"Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kami berikan sanksi skorsing sampai ada evaluasi lebih lanjut dan sudah kami berikan surat teguran pertama dan terakhir," kata Sujianto.
 
 
Sementara itu, KN saat dikonfirmasi mengakui kesalahan yang telah dilakukan, dan meminta maaf kepada Pemkab Blora, dan siap menerima sanksi yang diberikan.
 
"Ya saya mengakui salah dan tidak akan mengulang kembali dan siap menerima sanksi yang diberikan oleh atasan," tutur KN.
 
Terkait mobil operasional yang digunakan untuk menjemput teman dekatnya tersebut, ia menampik bukan seorang pemandu karaoke, melainkan berprofesi sebagai seniman penyanyi panggung.
 
"Kendaraan saya pakai untuk menjemput teman dekat saya ini untuk keperluan manggung di Desa Beganjing, Kecamatan Japah. Namun pelat mobil saya ganti dengan pelat hitam dan ini saya mengakui salah. Untuk wanita yang saya antar ini bukan penyanyi karaoke namun dia berprofesi sebagai seniman penyanyi panggung," tutur KN.
 
 

Mobil operasional Bagian Umum Setda Blora dengan pelat nomor K 9505 AE, yang diganti pelat hitan dan digunakan untuk mengantar seorang pemandu karaoke atau Lady Companion (LC). (Foto: Dok Istimewa)

 
Ia menuturkan, viralnya pemberitaan yang menyebutkan dirinya ajudan Bupati Blora dan mobil yang digunakan merupakan mobil dinas Bupati, itu tidak benar.
 
"Berita yang keluar itu tidak benar, karena tidak ada konfirmasi kepada saya. Yang jelas saya bukan ajudan dan yang saya gunakan ini bukan mobil dinas Bupati," katanya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780085898.6421 at start, 1780085899.0712 at end, 0.42908787727356 sec elapsed