News Ticker
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
Meski Naik, UMK Bojonegoro Tahun 2023 Masih di Bawah Tuban dan Lamongan

Meski Naik, UMK Bojonegoro Tahun 2023 Masih di Bawah Tuban dan Lamongan

Bojonegoro - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/889/KPTS/013/2022, tentang Upah Minimum di Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2023, yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 7 Desember 2022, UMK Bojonegoro tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.279.568,07 atau naik Rp 200.000, atau sebesar 9,62 persen, jika dibandingkan UMK Tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.079.568,07.
 
Meski mengalami kenaikan cukup signifikan, UMK Bojonegoro tersebut masih di bawah Tuban dan Lamongan, tapi lebih tinggi dari UMK Nganjuk dan Ngawi.
 
 
Dalam lampiran SK Gubernur Jatim tersebut, UMK Bojonegoro berada di peringkat 19 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, atau posisinya sama dengan posisi di tahun 2022.
 
Sementara, UMK tertinggi di Jawa Timur masih ditempati Kota Surabaya, yaitu sebesar Rp 4.525.479,19, namun persentase kenaikannya justru paling rendah, yaitu sebesar 3,43 persen, jika dibanding UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 4.375.479,19.
 
Sedangkan UMK paling rendah di Jawa Timur diduduki Kabupaten Sampang, yaitu sebesar Rp 2.114.335,27, atau naik sebesar 10 persen jika dibanding dengan UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1.922.122,97.
 
Dari data yang dihimpun, kenaikan UMK Jawa Timur tahun 2023 tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana dalam peraturan tersebut kenaikan UMK maksimal sebesar 10 persen.
 
 
 
 
 
 
 
 
Berikut persentase kenaikan UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Tahun 2023:

1.Kota Surabaya Rp 4.525.479,19; Naik Rp 150.000 (3,43 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 4.375.479,19;
2.Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51; Naik Rp 150.000 (3,43 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 4.372.030,51;
3.Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85; Naik Rp 150.000 (3,44 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp4.368.581,85;
4.Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19; Naik Rp 150.000 (3,44 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 4.365.133,19;
5.Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17; Naik Rp 150.000 (3,44 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 4.354.787,17;
 
 
6.Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36; Naik Rp 200.000 (6,52 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 3.068.275,36;
7.Kota Malang Rp 3.194.143,98; Naik Rp 200.000 (6,68 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.994.143,98;
8.Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64; Naik Rp 200.000 (7,05 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.838.837,64;
9.Kota Batu Rp 3.030.367,09; Naik Rp 200.000 (7,07 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.830.367,09;
10.Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88; Naik Rp 200.000 (7,54 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.654.095,88;
11.Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95; Naik Rp 200.000 (7,83 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.553.265,95;
12.Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88; Naik Rp 200.000 (7,88 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.539.224,88;
13.Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36; Naik Rp 200.000 (7,97 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.510.452,36;
14.Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27; Naik Rp 200.000 (7,99 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.501.977,27;
15.Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63; Naik Rp 200.000 (8,42 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.376.240,63;
16.Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91; Naik Rp 200.000 (8,49 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.355.662,91;
17.Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12; Naik Rp 200.000 (8,59 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.328.899,12;
18.Kota Kediri Rp 2.318.116,63; Naik Rp 200.000 (9,44 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.118.116,63;
19.Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07; Naik Rp 200.000 (9,62 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.079.568,07;
20.Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93 Naik Rp 200.000 (9,79 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.043.422,93;
21.Kota Blitar Rp 2.239.024,44; Naik Rp 200.000 (9,81 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.039.024,44;
22.Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67; Naik Rp 200.000 (9,86 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.029.358,67;
23.Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18; Naik Rp 200.000 (9,93 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.015.071,18;
24.Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20; Naik Rp 200.000 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 2.000.607,20;
 
 
25.Kota Madiun Rp 2.190.216,37; Naik Rp 199.110 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.991.105,79;
26.Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94; Naik Rp 197.892 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.978.927,22;
27.Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05; Naik Rp 197.000 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.970.006,41;
28.Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59; Naik Rp 196.259 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.962.585,99;
29.Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25; Naik Rp 196.116 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.961.154,77;
30.Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13; Naik Rp 195.864 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.958.640,12;
31.Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34; Naik Rp 195.841 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.958.410,31;
32.Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37; Naik Rp 195.733 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.957.329,43;
33.Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83; Naik Rp 195.677 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.956.773,48;
34.Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45; Naik Rp 195.428 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.954.281,32;
35.Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01; Naik Rp 194.494 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.944.932,74;
36.Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85; Naik Rp 194.275 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.942.750,77;
37.Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03; Naik Rp 193.969 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.939.686,39;
38.Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27; Naik Rp 192.213 (10 persen) dari tahun 2022 sebesar Rp 1.922.122,97.
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784772778.116 at start, 1784772778.5728 at end, 0.45678400993347 sec elapsed