News Ticker
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
UMK Bojonegoro Tahun 2023 Ditetapkan Naik Rp 200 Ribu Menjadi Sebesar Rp 2.279.568,07

UMK Bojonegoro Tahun 2023 Ditetapkan Naik Rp 200 Ribu Menjadi Sebesar Rp 2.279.568,07

Bojonegoro - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, Nomor 188/889/KPTS/013/2022, tentang Upah Minimum di Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2023, yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada 7 Desember 2022, UMK Bojonegoro tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.279.568,07 atau naik Rp 200.000, atau sebesar 9,62 persen, jika dibandingkan UMK Tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.079.568,07.
 
Keputusan Gubernur Jatim tersebut melampaui usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya mengusulkan UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38 atau naik sebesar 3,4 persen atau senilai Rp 70.705,31.
 
 
 
UMK Bojonegoro tersebut menduduki peringkat 19 dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, atau posisinya sama dengan posisi di tahun 2022.
 
Sementara, Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu sebesar Rp 4.525.479,19, namun persentase kenaikannya paling rendah, yaitu sebesar 3,43 persen, jika dibanding UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 4.375.479,19
 
Sedangkan UMK paling rendah di Jawa Timur diduduki Kabupaten Sampang, yaitu sebesar Rp 2.114.335,27, atau naik sebesar 10 persen jika dibanding dengan UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1.922.122,97.
 
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Widarko kepada awak media ini Kamis (08/12/2022) menjelaskan bahwa terkait dengan kenaikan UMK Bojonegoro, karena itu sudah menjadi Keputusan Gubernur Jawa Timur, maka pihaknya akan mengikuti sesuai dengan keputusan itu.
 
Namun demikian, Apindo Bojonegoro juga masih menunggu petunjuk atau langkah-langkah dari Apindo Pusat.
 
"Intinya Apindo Bojonegoro saat ini mengikuti Keputusan Gubernur, karena itu keputusan mutlak. Tapi Apindo Bojonegoro juga masih menunggu langkah-langkah apa yang ditempuh oleh Apindo Pusat. Hari ini kami belum dapat kabar." tutur Widarko.
 
 
Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa kenaikan UMK Bojonegoro tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana dalam peraturan tersebut kenaikan UMK maksimal sebesar 10 persen. Sementara UMK Bojonegoro tahun 2023 naik sebesar 9,62 persen.
 
"Tanggapannya ya Alhamdulillah, sebagai buruh senang banget. Ya seneng pak, kalau dari buruh sendiri dengan kenaikan ini," tutur Anis Yulianti.
 
Anis mengaku bersyukur dengan Keputusan Gubernur tersebut, karena dua tahun sebelumnya kenaikan UMK Bojonegoro relatif sedikit, dan baru tahun ini naik cukup signifikan. Menurutnya, pada tahun 2021 naik sekitar Rp 50.000, kemudian tahun 2022 naik sekitar Rp 12 ribu, dan sekarang naik Rp 200 ribu.
 
Pihaknya berharap dengan adanya kenaikan UMK ini tidak terjadi adanya pengurangan pegawai atau PHK.
 
"Harapan kami dengan kenaikan ini kalau bisa tidak ada pengurangan pegawai atau PHK, karena kita kolaborasinya juga dengan pengusaha. Pesan saya kepada para pekerja ya harus bekerja semaksimal mungkin," tutur Anis Yulianti. (red/imm)
 
 
 
Berikut besaran UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Tahun 2023:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19;
2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51;
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85;
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19;
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17;
6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36;
7. Kota Malang Rp 3.194.143,98;
8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64;
9. Kota Batu Rp 3.030.367,09;
10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88;
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95;
12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88;
13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36;
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27;
15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63;
16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91;
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12;
18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63;
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07;
20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44;
22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67;
23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18;
24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20;
25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37;
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94;
27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05;
28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59;
29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25;
30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13;
31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34;
32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37;
33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83;
34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45;
35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01;
36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85;
37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03;
38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27.
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784772819.7691 at start, 1784772820.4972 at end, 0.72807502746582 sec elapsed