News Ticker
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
Dewan Pengupahan Usulkan UMK Bojonegoro Tahun 2023 Sebesar Rp 2.150.273,38

Dewan Pengupahan Usulkan UMK Bojonegoro Tahun 2023 Sebesar Rp 2.150.273,38

Bojonegoro - Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro Tahun 2023 kembali digelar oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/11/2022).
 
 
Dalam rapat yang digelar Aula Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro tersebut, Dewan Pengupahan menyepakati usulan penetapan UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38 atau naik sebesar 3,4 persen atau senilai Rp 70.705,31, jika dibandingkan UMK Tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.079.568,07.
 
Saat ini, kesepakatan tersebut masih dalam proses pengusulan ke Bupati Bojonegoro untuk selanjutnya Bupati mengusulkan ke Gubernur Jawa Timur.
 
 

 

Slide kesepakatan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro Tahun 2023. (Foto: Dok Istimewa)

 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, kepada awak media menjelaskan bahwa hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro hadi ini menyepakati usulan penetapan UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38
 
"Iya betul. Masih diusulkan. UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38," kata Welly Fitrama.
 
Menurutnya, ada mekanisme alur yang memang ditetapkan dalam pengusulan upah sesuai dengan ketentuan tentang pengupahan.
 
"Dewan pengupahan masih proses pengusulan ke Bupati Pak, kita tunggu kalau sudah ada usulan yang pasti ke Gubernur dari Bupati." tuturnya mengimbuhkan.
 
 
Terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Widarko menjelaskan bahwa dalam penetapan UMK, dari sisi Apindo sejak awal mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, di mana dalam PP tersebut kenaikan UMK setara dengan 2,3 persen.
 
Sementara pihak pekerja mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana dalam peraturan tersebut kenaikan UMK sebesar 10 persen. Namun dalam rapat hari ini dari unsur pekerja di Bojonegoro mengusulkan kenaikan sebesar 6,8 persen.
 
"Kalau segitu kita keberatan pak. Ada muncul 4,5 persen dulu. Terus kita ambil jalan tengah Apindo mengusulkan 3,4 persen." tutur Widarko.
 
Menurutnya, kenaikan UMK tahun ini jika di banding tahun 2021 lalu sudah ada kenaikan. "Ini kan usulan yang akan di bawa ke Gubernur. Jadi kita juga belum tahu apakah nanti disepakati oleh Gubernur, kita juga belum tahu. Kita nunggu hasilnya," kata Widarko.
 
 
Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa dalam rapat pembahasan tersebut pihak Apindo tetep mengacu ke PP 36 tahun 2021 dengan usulan kenaikan sebesar 2,3 persen.
 
Sementara dari pihak pekerja mengacu ke Permenaker 18 tahun 2022, dengan mengusulkan kenaikan 6,8 persen.
Menurut Anis, hal tersebut karena hampir semua Dewan Pengupahan di Jawa Timur menggunakan dasar Permenaker 18 tahun 2022.
 
"Akhirnya ketemu titik temu, sepakat naik 3,4 persen, atau naik Rp 70.705,31. Itu tadi yang sudah deal. Ini usulan yang disepakati, tapi nanti masih butuh rekomendasi dari Bupati Bojonegoro untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Timur.
 
 
Terkait usulan kenaikan sebesar 3,4 persen tersebut, Anis mengaku pihaknya dapat menerima. "Kalau serikat intinya naik dan jangan seperti tahun kemarin yang hanya naik sebesar Rp 12 ribuan. Sementara tahun ini naik sebesar Rp 70 ribuan." tutur Anis.
 
Menurutnya, kalau kenaikan terlalu tinggi nantinya perusahaan dikhawatirkan akan mengurangi karyawan. "Apalagi kami buruh rokok. Cukai kan akan naik. Jadi kita ambil jalur tengahnya saja." tutur Anis Yulianti. (red/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784772757.7407 at start, 1784772758.1882 at end, 0.44754695892334 sec elapsed