News Ticker
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
  • Diduga Ambil Dua Potong Kayu Jati Perhutani, Petani Asal Ngraho Bojonegoro Ditahan Polisi
  • Awas Salah Pilih Warna! Dokter Gigi Imbau Perawatan Pemutihan Gigi Disesuaikan Warna Kulit
  • Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Alun-Alun Kota, Tahap I Pembangunan Menyasar Sisi Utara
  • Tekan Risiko Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Jatim Tebar 3,2 Ton NaCl Melalui Operasi Modifikasi Cuaca
  • Pertumbuhan Ekonomi Nonmigas Bojonegoro Triwulan II 2026 Tunjukkan Kinerja Positif
  • Peringati HUT IJTI Pantura Raya, Insan Pers dan Pemda Tekankan Akselerasi Transformasi Digital
Dewan Pengupahan Usulkan UMK Bojonegoro Tahun 2023 Sebesar Rp 2.150.273,38

Dewan Pengupahan Usulkan UMK Bojonegoro Tahun 2023 Sebesar Rp 2.150.273,38

Bojonegoro - Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro Tahun 2023 kembali digelar oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/11/2022).
 
 
Dalam rapat yang digelar Aula Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro tersebut, Dewan Pengupahan menyepakati usulan penetapan UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38 atau naik sebesar 3,4 persen atau senilai Rp 70.705,31, jika dibandingkan UMK Tahun 2022 yaitu sebesar Rp 2.079.568,07.
 
Saat ini, kesepakatan tersebut masih dalam proses pengusulan ke Bupati Bojonegoro untuk selanjutnya Bupati mengusulkan ke Gubernur Jawa Timur.
 
 

 

Slide kesepakatan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro Tahun 2023. (Foto: Dok Istimewa)

 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, kepada awak media menjelaskan bahwa hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro hadi ini menyepakati usulan penetapan UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38
 
"Iya betul. Masih diusulkan. UMK Bojonegoro Tahun 2023 sebesar Rp 2.150.273,38," kata Welly Fitrama.
 
Menurutnya, ada mekanisme alur yang memang ditetapkan dalam pengusulan upah sesuai dengan ketentuan tentang pengupahan.
 
"Dewan pengupahan masih proses pengusulan ke Bupati Pak, kita tunggu kalau sudah ada usulan yang pasti ke Gubernur dari Bupati." tuturnya mengimbuhkan.
 
 
Terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro, Widarko menjelaskan bahwa dalam penetapan UMK, dari sisi Apindo sejak awal mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, di mana dalam PP tersebut kenaikan UMK setara dengan 2,3 persen.
 
Sementara pihak pekerja mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, di mana dalam peraturan tersebut kenaikan UMK sebesar 10 persen. Namun dalam rapat hari ini dari unsur pekerja di Bojonegoro mengusulkan kenaikan sebesar 6,8 persen.
 
"Kalau segitu kita keberatan pak. Ada muncul 4,5 persen dulu. Terus kita ambil jalan tengah Apindo mengusulkan 3,4 persen." tutur Widarko.
 
Menurutnya, kenaikan UMK tahun ini jika di banding tahun 2021 lalu sudah ada kenaikan. "Ini kan usulan yang akan di bawa ke Gubernur. Jadi kita juga belum tahu apakah nanti disepakati oleh Gubernur, kita juga belum tahu. Kita nunggu hasilnya," kata Widarko.
 
 
Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa dalam rapat pembahasan tersebut pihak Apindo tetep mengacu ke PP 36 tahun 2021 dengan usulan kenaikan sebesar 2,3 persen.
 
Sementara dari pihak pekerja mengacu ke Permenaker 18 tahun 2022, dengan mengusulkan kenaikan 6,8 persen.
Menurut Anis, hal tersebut karena hampir semua Dewan Pengupahan di Jawa Timur menggunakan dasar Permenaker 18 tahun 2022.
 
"Akhirnya ketemu titik temu, sepakat naik 3,4 persen, atau naik Rp 70.705,31. Itu tadi yang sudah deal. Ini usulan yang disepakati, tapi nanti masih butuh rekomendasi dari Bupati Bojonegoro untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Timur.
 
 
Terkait usulan kenaikan sebesar 3,4 persen tersebut, Anis mengaku pihaknya dapat menerima. "Kalau serikat intinya naik dan jangan seperti tahun kemarin yang hanya naik sebesar Rp 12 ribuan. Sementara tahun ini naik sebesar Rp 70 ribuan." tutur Anis.
 
Menurutnya, kalau kenaikan terlalu tinggi nantinya perusahaan dikhawatirkan akan mengurangi karyawan. "Apalagi kami buruh rokok. Cukai kan akan naik. Jadi kita ambil jalur tengahnya saja." tutur Anis Yulianti. (red/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789077540.2811 at start, 1789077540.6636 at end, 0.38243508338928 sec elapsed