News Ticker
  • Satu-satunya di Indonesia, Bojonegoro Angkat Tema ‘Petroleum System Paling Dangkal’
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Hilux Pikap di Gayam, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal Satu Orang Luka-Luka
  • Sungai Soko Meluap Dihantam Hujan Deras, Jalan dan TPT Jembatan Rusak
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional
  • Demo Buruh Rokok Tolak Perda KTR di Bojonegoro, Desak Revisi Draf yang Tidak Pro-Buruh
  • Cerdas di SPBU, Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan
  • Harga Cabai dan Ayam Kampung Melonjak di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Bojonegoro Kota, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Pengelolaan Limbah Pangan Jadi Jalan Baru Tingkatkan Ekonomi Lokal dan UMKM
  • Ekonomi Jatim Tumbuh 1,70% di Triwulan III 2025, Cerminan Ketangguhan dan Semangat Gotong Royong
  • Wabup Bojonegoro Tekankan Kemandirian Warga Hadapi Bencana
  • Badko HMI Jatim Ajak Masyarakat Sadar Kualitas BBM Pertamina
  • Bekerja di Ruangan AC Bisa Membuat Tubuh Kehabisan Cairan dan Mineral
  • Ratusan Hektar Tembakau di Bojonegoro Terendam Banjir, Petani Merugi
  • Cantika Wahono Promosikan Kekayaan Wastra Bojonegoro di Festival Mbois 10 Malang
  • Santri Bojonegoro Adu Kreativitas dalam Lomba Ngliwet PCNU
  • Lebih dari Sekadar Trofi, BPL Hadir Perkuat Fondasi Ekosistem Sepak Bola Bojonegoro
  • Di Ajang JPRA 2025, Website Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Ketiga
  • SPBU Pertamina Jadi 'Hotel Merah Putih,' Favorit Pengendara Melepas Lelah
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Pertanyakan Kesiapan Operasional RSUD Temayang
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kedungadem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Distribusi Air Minum Alami Gangguan, Tirta Buana Kerahkan Tangki Bantuan
  • Calon Jemaah Haji Harap Bersiap, Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026
Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro, Ajak Insan Pers Berjuang dan Kritisi RKUHP

Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro, Ajak Insan Pers Berjuang dan Kritisi RKUHP

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengungkapkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu iklim yang mendukung pers berkualitas dan profesional. Untuk itulah Dewan Pers perlu mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.
 
Menurut Sapto, Dewan Pers semula berpandangan, bahwa semua insan pers perlu menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. Ternyata, insan pers tidak hanya perlu menjaga kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain tetapi juga tetap harus berjuang untuk terus mewujudkan kemerdekaan pers.
 
“Salah satu perjuangan terpenting insan pers ada di depan mata, yakni mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Dari kajian Dewan Pers, paling tidak ada 19 pasal yang terbagi dalam 9 klaster yang berpotensi menjadi ancaman kemerdekaan pers,” kata Sapto pada acara uji kompetensi wartawan (UKW) di Ternate, Maluku Utara. Selasa (26/07/2022).
 
 
Dewan Pers meminta semua konstituen mencermati draf pasal-pasal bermasalah di RKUHP yang menjadi ancaman kemerdekaan pers. Ia mengajak semua insan pers berjuang dan mewujudkan kemerdekaan pers sebagaimana amanat UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
 
“Kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat. Sekaligus itu merupakan wujud kemerdekaan berpendapat yang merupakan hak asasi manusia. Kemerdekaan pers juga menjadi salah satu ciri negara demokrasi, Tanpa kemerdekaan pers, demokrasi hanya sekadar slogan tanpa makna,” ujar Sapto.
 
Ia mengingatkan jangan sampai pasal 134, 137, 236 dalam KUHP tentang penghinaan terhadap presiden dihidupkan lagi dalam draf RKUHP. Pada 6 Desember 2006, urainya, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan pasal-pasal itu tidak lagi memiliki kekuatan hukum sehingga tidak bisa diberlakukan.
 
 
Sapto mengungkapkan, sembilan klaster pasal bermasalah di draf RKUHP adalah:
1.Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara.
2.Pasal 218, 219, dan 220 tentang Tindak Pidana Penyelenggaraan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden.
3.Pasal 240, 241, 246, dan 248 tentang Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang sah karena bersifat pasal karet.
4.Pasal 263 dan 264 tentang Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong.
5.Pasal 280 tentang Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan.
6.Pasal 302, 303, dan 304 tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
7.Pasal 351-352 tentang Tindak Pidana Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara.
8.Pasal 440 tentang Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik.
9.Pasal 437 dan 443 tentang Pidana Pencemaran.
 
Sementara itu, tentang pelaksanaan UKW, Sapto menitip pesan kepada Wali Kota Ternate, Dr M Tauhid Soleman MSi, agar memberi kesempatan dan kepercayaan sebaik-baiknya pada wartawan yang berkompeten dan lulus UKW. Selain wali kota Ternate, dalam UKW yang diikuti 54 jurnalis itu hadir pula AA Ari Wibowo (lembaga uji Lembaga Pers dr Soetomo/LPDS), Firdaus (lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia/PWI), Sigit Setiono (lembaga uji London School of Public Relation/LSPR), dan Ahmad Djauhar (mantan anggota Dewan Pers). (*/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1763086809.8539 at start, 1763086816.2565 at end, 6.4026050567627 sec elapsed