News Ticker
  • Kebakaran Tabung Gas Elpiji di Kapas, Bojonegoro, 3 Orang Luka Bakar Serius, Satu Orang Luka Bakar Ringan
  • Mobil Rombongan Wisatawan asal Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar, 5 Orang Meninggal
  • Banjir Bandang Juga Terjadi di Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Kembali Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Purwosari, Bojonegoro, Puluhan Rumah Tergenang, Satu Jembatan Putus
  • Motor Tabrak Truk Boks dari Belakang, Seorang Pelajar di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 6 Pelaku Premanisme
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
Oknum Satpol PP yang Viral Tendang Pemuda di Blora, Dibebastugaskan

Oknum Satpol PP yang Viral Tendang Pemuda di Blora, Dibebastugaskan

Blora - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora yang sempat viral di media sosial karena menendang pemuda di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beberapa hari lalu, akhirnya dipecat atau dibebastugaskan.
 
 
Pernyataan ini langsung di sampaikan oleh Bupati Blora Arief Rohman saat mengelar jumpa pers di Kantor Sekda Blora, Senin (06/09/2021).
 
"Kita sudah memutuskan yang bersangkutan ini akan kita bebastugaskan. Karena yang bersangkutan ini adalah pegawai kontrak. Nanti untuk selanjutnya Kasatpol yang akan memutuskan lebih lanjut teknisnya pemutusan kontrak itu seperti apa," tutur Bupati Blora Arief Rohman. Senin (06/09/2021)
 
 
 
Buapti Arief Rohman menilai apa yang telah dilakukan oknum anggota Satpol PP itu telah melampaui batas dan tidak dibenarkan sesuai aturan.
 
"Iini sebagai langkah tegas kita bahwa cara-cara itu tidak dibenarkan dan ini sudah melampaui batas. Sebagai aparat, petugas tidak boleh seperti itu," kata Bupati.
 
Bupati menekankan, bahwa langkah pemecatan ini diharapkan bisa jadi pembelajaran oleh anggota lain agar lebih humanis dalam melayani masyarakat.
 
"Ini sebagai pembelajaran ke depan, berkaca dari ini semoga teman-teman bisa melakukan pola-pola pendekatan yang lebih baik kepada masyarakat," ucapnya.
 
 
 
Sementara itu, Kepala Satpol PP (Kasatpol) Blora Djoko Sulistyono akan segera memproses surat pemecatan anak buahnya tersebut.
 
"Sesuai yang disampaikan Pak Bupati karena memang beliau pembina kepegawaian daerah, apapun keputusan beliau akan kita laksanakan," kata Djoko.
 
Djoko menerangkan jika kasus ini sebenarnya sudah berakhir damai. Kedua belah pihak juga telah mengakui kesalahan masing-masing. Meski begitu, kata Djoko pihaknya akan patuh dan menjalankan apa yang menjadi keputusan pimpinan.
 
"Sebenarnya proses-proses terhadap anggota yang melanggar sudah kita laksanakan, seperti mulai kita tarik di kantor Satpol induk, jaga serambi dan membuat pernyataan bersalah. Proses berikutnya sudah dilaksanakan oleh Polsek Cepu yang diinisiasi oleh Pak Kapolsek, Pak Camat, dan Pak Danramil. Artinya sudah selesai semuanya," tutur Djoko.
 
Sebelumnya beredar video pendek oknum Satpol PP menendang pemuda. Video tersebut menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat dini hari tanggal 20 Agustus 2021 di daerah Mentul, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1747813789.9534 at start, 1747813790.7318 at end, 0.77832794189453 sec elapsed