News Ticker
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
Bupati Usulkan 24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokasi Direhabilitasi

Bupati Usulkan 24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokasi Direhabilitasi

Blora - Sebanyak 24 orang yang terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan, pada Rabu (11/08/2021) diamankan aparat kepolisian.
 
Selanjutnya pada Kamis (12/08/2021) para pelaku akhirnya membuat surat pernyataan meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sehingga ke-24 pelaku tersebut akhirnya dipulangkan.
 
 
Bupati Blora Arief Rohma mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Blora dalam mengungkap penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.
 
Setelah pihaknya berdiskusi bersama Kapolres dan Dandim, dengan mempertimbangkan aspek hukum, Bupati menyampaikan bahwa ke-24 pelaku tersebut meyakini paham yang menyimpang, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi.
 
“Alhamdulillah tidak sampai 2 kali 24 jam sejak tersebarnya selebaran provokasi tersebut Polres Blora berhasil mengamankan para pelaku. Karena paham yang salah, dan belum sampai melakukan tindak kejahatan, maka kita usulkan untuk dilakukan rehabilitasi.“ " ucap Bupati. Kamis (12/08/2021).
 
Bupati juga menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar para pelaku tersebut setia pada NKRI dan menjadi agen pendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan.
 
“Mari kita bangun keamanan di Kabupaten Blora agar tetap kondusif, dan semoga pandemi covid-19 ini segera berlalu. aamiin,” kata Bupati Arief Rohman.
 
 

Rohmat didampingi Suro Sentiko Samin alias Samijo, saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf, di Mapolres Blora. Kamis (12/08/2021). (istimewa)

 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pembuatan selebaran ini dilakukan secara spontan dan tidak terencana jauh-jauh hari.
 
“Maka setelah mendapatkan pembinaan, ke-24 orang ini kami perbolehkan pulang dengan syarat tetap wajib lapor ke kantor polisi terdekat. Kami berharap para pelaku ini tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolres.
 
Sebelumnya, 2 orang pelaku utama, yakni mBah Suro Sentiko Samin alias Samijo bersama Rohmat mewakili seluruh pelaku membacakan pernyataan maaf kepada Presiden, Kapolri, TNI dan seluruh jajaran hingga tingkat Kabupaten, karena telah menimbulkan keresahan.
 
“Sejujurnya kami mohon maaf kepada Bapak Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pak Bupati, Pak Kapolres dan Pak Dandim beserta seluruh masyarakat atas perbuatan kami sehingga membuat keresahan. Kejadian ini terjadi akibat kesalahan dan kebodohan kami. Terimakasih kepada bapak-Bapak apparat yang telah memberikan pembinaan dan menyadarkan kami,” ucap Rohmat didampingi Suro Sentiko Samin alias Samijo, usai membacakan surat pernyataan permohonan maaf, di Mapolres Blora.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Blora pada Rabu (11/08/2021) mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
 
Dalam selebaran tersebut ada ajakan untuk merebut kembali asset negara antara lain hutan, pabrik, dan tambang, dengan membawa bom, senjata, dan granat.
 
Setelah dilakukan penyidikan para pelaku akhirnya membuat surat pernyataan meminta maaf kepada Pemerintah dan masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sehingga ke-24 pelaku tersebut akhirnya dipulangkan. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782935243.6013 at start, 1782935244.1824 at end, 0.58110094070435 sec elapsed