News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Bupati Usulkan 24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokasi Direhabilitasi

Bupati Usulkan 24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokasi Direhabilitasi

Blora - Sebanyak 24 orang yang terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan, pada Rabu (11/08/2021) diamankan aparat kepolisian.
 
Selanjutnya pada Kamis (12/08/2021) para pelaku akhirnya membuat surat pernyataan meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sehingga ke-24 pelaku tersebut akhirnya dipulangkan.
 
 
Bupati Blora Arief Rohma mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Blora dalam mengungkap penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.
 
Setelah pihaknya berdiskusi bersama Kapolres dan Dandim, dengan mempertimbangkan aspek hukum, Bupati menyampaikan bahwa ke-24 pelaku tersebut meyakini paham yang menyimpang, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi.
 
“Alhamdulillah tidak sampai 2 kali 24 jam sejak tersebarnya selebaran provokasi tersebut Polres Blora berhasil mengamankan para pelaku. Karena paham yang salah, dan belum sampai melakukan tindak kejahatan, maka kita usulkan untuk dilakukan rehabilitasi.“ " ucap Bupati. Kamis (12/08/2021).
 
Bupati juga menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar para pelaku tersebut setia pada NKRI dan menjadi agen pendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan.
 
“Mari kita bangun keamanan di Kabupaten Blora agar tetap kondusif, dan semoga pandemi covid-19 ini segera berlalu. aamiin,” kata Bupati Arief Rohman.
 
 

Rohmat didampingi Suro Sentiko Samin alias Samijo, saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf, di Mapolres Blora. Kamis (12/08/2021). (istimewa)

 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pembuatan selebaran ini dilakukan secara spontan dan tidak terencana jauh-jauh hari.
 
“Maka setelah mendapatkan pembinaan, ke-24 orang ini kami perbolehkan pulang dengan syarat tetap wajib lapor ke kantor polisi terdekat. Kami berharap para pelaku ini tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolres.
 
Sebelumnya, 2 orang pelaku utama, yakni mBah Suro Sentiko Samin alias Samijo bersama Rohmat mewakili seluruh pelaku membacakan pernyataan maaf kepada Presiden, Kapolri, TNI dan seluruh jajaran hingga tingkat Kabupaten, karena telah menimbulkan keresahan.
 
“Sejujurnya kami mohon maaf kepada Bapak Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pak Bupati, Pak Kapolres dan Pak Dandim beserta seluruh masyarakat atas perbuatan kami sehingga membuat keresahan. Kejadian ini terjadi akibat kesalahan dan kebodohan kami. Terimakasih kepada bapak-Bapak apparat yang telah memberikan pembinaan dan menyadarkan kami,” ucap Rohmat didampingi Suro Sentiko Samin alias Samijo, usai membacakan surat pernyataan permohonan maaf, di Mapolres Blora.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Blora pada Rabu (11/08/2021) mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
 
Dalam selebaran tersebut ada ajakan untuk merebut kembali asset negara antara lain hutan, pabrik, dan tambang, dengan membawa bom, senjata, dan granat.
 
Setelah dilakukan penyidikan para pelaku akhirnya membuat surat pernyataan meminta maaf kepada Pemerintah dan masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sehingga ke-24 pelaku tersebut akhirnya dipulangkan. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757928154.8179 at start, 1757928157.8147 at end, 2.9968049526215 sec elapsed