News Ticker
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Hendak Pasang Tiang Bambu, Warga Balen, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Kabel Listrik PLN
  • Polisi Bojonegoro Tetapkan Seorang Pria jadi Tersangka Tindak Pidana Pelecehan Seksual
  • Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal
  • Seorang Pedagang Ayam Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Musala Pasar Desa Kapas, Bojonegoro
  • Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas
  • Terlindas Truk, Pembonceng Motor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Viral! Seorang Kurir Paket di Dander, Bojonegoro Jadi Korban Penganiayaan
  • Diduga Hipertensi Kambuh saat Cari Rumput di Sawah, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Diduga Akibat ‘Bediang’, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Begini Pembangunan Berkelanjutan Ala Pemerintah dan Industri di Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Terima Penghargaan dari BKN RI atas Penyelenggaraan Seleksi CASN 2024
  • Motor Tabrak Motor di Baureno, Bojonegoro, 3 Pemotor Luka-Luka
  • Bupati Blora Serahkan Ijazah 18 Mahasiswa PEM Akamigas, Penerima Program 'Satu Desa Dua Sarjana'
  • Bahas Rencana Pembangunan Kampus di Blora, Rektor UNY Silaturahmi dengan Bupati
  • TMMD Sengkuyung Tahap III Digelar di Desa Kepoh, Kecamatan Jati, Blora
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Pemkab Blora Luncurkan Aplikasi Samin 119, Wujud Kepedulian Terhadap Keselamatan Warga
  • Remaja di Kasiman, Bojonegoro yang Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Terjatuh Saat Seberangi Sungai, Pemotor di Bubulan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Dilaporkan Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo
  • Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro
  • 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI
  • Menteri Koperasi dan Gubernur Jatim Hadiri Peringatan Hari Koperasi ke-78 Jawa Timur di Bojonegoro
Bupati Usulkan 24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokasi Direhabilitasi

Bupati Usulkan 24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokasi Direhabilitasi

Blora - Sebanyak 24 orang yang terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan, pada Rabu (11/08/2021) diamankan aparat kepolisian.
 
Selanjutnya pada Kamis (12/08/2021) para pelaku akhirnya membuat surat pernyataan meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sehingga ke-24 pelaku tersebut akhirnya dipulangkan.
 
 
Bupati Blora Arief Rohma mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Blora dalam mengungkap penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.
 
Setelah pihaknya berdiskusi bersama Kapolres dan Dandim, dengan mempertimbangkan aspek hukum, Bupati menyampaikan bahwa ke-24 pelaku tersebut meyakini paham yang menyimpang, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi.
 
“Alhamdulillah tidak sampai 2 kali 24 jam sejak tersebarnya selebaran provokasi tersebut Polres Blora berhasil mengamankan para pelaku. Karena paham yang salah, dan belum sampai melakukan tindak kejahatan, maka kita usulkan untuk dilakukan rehabilitasi.“ " ucap Bupati. Kamis (12/08/2021).
 
Bupati juga menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar para pelaku tersebut setia pada NKRI dan menjadi agen pendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan.
 
“Mari kita bangun keamanan di Kabupaten Blora agar tetap kondusif, dan semoga pandemi covid-19 ini segera berlalu. aamiin,” kata Bupati Arief Rohman.
 
 

Rohmat didampingi Suro Sentiko Samin alias Samijo, saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf, di Mapolres Blora. Kamis (12/08/2021). (istimewa)

 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pembuatan selebaran ini dilakukan secara spontan dan tidak terencana jauh-jauh hari.
 
“Maka setelah mendapatkan pembinaan, ke-24 orang ini kami perbolehkan pulang dengan syarat tetap wajib lapor ke kantor polisi terdekat. Kami berharap para pelaku ini tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolres.
 
Sebelumnya, 2 orang pelaku utama, yakni mBah Suro Sentiko Samin alias Samijo bersama Rohmat mewakili seluruh pelaku membacakan pernyataan maaf kepada Presiden, Kapolri, TNI dan seluruh jajaran hingga tingkat Kabupaten, karena telah menimbulkan keresahan.
 
“Sejujurnya kami mohon maaf kepada Bapak Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pak Bupati, Pak Kapolres dan Pak Dandim beserta seluruh masyarakat atas perbuatan kami sehingga membuat keresahan. Kejadian ini terjadi akibat kesalahan dan kebodohan kami. Terimakasih kepada bapak-Bapak apparat yang telah memberikan pembinaan dan menyadarkan kami,” ucap Rohmat didampingi Suro Sentiko Samin alias Samijo, usai membacakan surat pernyataan permohonan maaf, di Mapolres Blora.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Blora pada Rabu (11/08/2021) mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran yang bernada provokasi berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan.
 
Dalam selebaran tersebut ada ajakan untuk merebut kembali asset negara antara lain hutan, pabrik, dan tambang, dengan membawa bom, senjata, dan granat.
 
Setelah dilakukan penyidikan para pelaku akhirnya membuat surat pernyataan meminta maaf kepada Pemerintah dan masyarakat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sehingga ke-24 pelaku tersebut akhirnya dipulangkan. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Berita Video

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Bojonegoro - Penampilan 2.025 penari di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, pecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Kamis (17/07/2025). Pagelaran tari ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1753885877.9412 at start, 1753885878.4871 at end, 0.54589581489563 sec elapsed