News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Kapolres Bojonegoro Tegaskan, Tidak Ada Kerumunan dalam Perayaan Pergantian Tahun Baru

Kapolres Bojonegoro Tegaskan, Tidak Ada Kerumunan dalam Perayaan Pergantian Tahun Baru

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna Pandia SIK MM MH, pada Kamis (31/12/2020) tegaskan bahwa pihaknya melarang warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk menggelar kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2021, yang dapat menimbulkan kerumunan orang.
 
 
Selain itu, pihaknya juga melarang adanya konvoi atau arak-arakkan kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Apabila masih ada yang melanggar, maka akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang ada.
 
“Untuk saat ini tidak ada toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan, jika ada yang kedapatan berkerumun atau tidak menggunakan masker, akan kita lakukan penindakan untuk mengikuti sidang. Selain itu, akan kita lakukan rapid test di tempat. Apabila hasil test reaktif, akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan isolasi dengan pengawasan tim gugus tugas COVID-19 di tingkat desa,” " tutur Kapolres AKBP EG Pandia dengan tegas.
 
Kapolres mengungkapkan bahwa perkembangan COVID-19 di wilayah Jawa Timur kembali menjadi sorotan karena ada beberapa Kabupaten yang kembali masuk zona merah, termasuk Kabupaten Bojonegoro. Oleh sebab itu pihaknya perlu mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan larangan berkerumun saat perayaan pergantian tahun baru.  
 
"Kami telah perintahkan anggota untuk memonitor perkembangan di lapangan dengan melakukan patroli dan menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan melakukan kegiatan atau pesta saat pergantian tahun baru, yang dapat menimbulkan kerumunan orang," kata Kapores.
 
 
 
Menurutnya, sebelumnya Kapolri juga telah mengeluarkan Maklumat, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Dan Tahun Baru 2021. Sementara, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bojonegoro juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan atau penerapan jam malam selama perayaan Natal dan tahun baru 2021.   
 
“Untuk warga masyarakat hendaknya dalam menyambut tahun baru agar tetap stay at home dan tidak menggelar pesta atau berkerumun, lebih baik berdoa agar pandemi cepat berakhir,” ucap Kapolres.
 
Masih menurut Kapolres bahwa larangan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk menjaga dan melindungi warga masyarakat Bojonegoro agar tetap sehat dan terhindar dari penularan COVID-19.
 
“Kebijakan ini kami keluarkan demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang memungkinkan munculnya klaster baru,” kata AKBP EG Pandia. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785086264.5165 at start, 1785086265.6742 at end, 1.1576969623566 sec elapsed