News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Bupati Bojonegoro Tegaskan, Payung Hukum Bantuan Keuangan Desa Sudah Final

Bupati Bojonegoro Tegaskan, Payung Hukum Bantuan Keuangan Desa Sudah Final

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Sugihwaras, Sabtu (19/12/2020) menegaskan bahwa tidak mungkin Pemkab Bojonegoro mengeluarkan anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) tidak ada payung hukumnya.
 
 
Menurut Bupati, salah satu payung hukumnya adalah dengan disetujuinya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, yang sudah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), yang diketok bersama antara Bupati dan DPRD. Sementara untuk juklak dan juknisnya melalui Peraturan Bupati (Perbup).
 
"APBD itu Perda. Itu payung hukum! Sudah terselesaikan jauh-jauh hari. Pemkab memberikan BKD itu untuk mempercepat pembangunan di desa." kata Bupati Anna Muawanah.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati sehubungan ada kekhawatiran bahwa kepala desa dapat terjerat hukum dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang digelontorkan oleh Pemkab Bojonegoro kepada Pemerintah Desa, karena dinilai tidak memiliki payung hukum.
 
"Jadi kalau nanti ada yang ngomong tentang payung hukum. Payung hukumnya sudah dikeluarkan DPRD dengan Peraturan Daerah, diketok bersama antara Bupati dan DPRD. Kemudian untuk bimtek tentang BKD, nanti berbasis kecamatan, nanti diagendakan mulai Januari 2021," kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
 

Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Sugihwaras, Sabtu (19/12/2020). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Bupati menyampaikan bahwa setelah diberlakukan Undang-undang Pemerintahan Desa, di desa sekarang ini banyak sekali kebijakan-kebijakan terkait penggunaan anggaran, baik dari pusat, provinsi, dan kabupaten, di antaranya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Desa (BKD)
 
"Memang pasca Undang-undang Pemerintahan Desa, kekuasaan di desa sangat banyak, secara alur manajemen, perencanaan dan penggunaan, harus sesuai, karena yang dikelola itu dana negara. Sehingga di sini kita harus betul-betul berhati-hati dalam mengguanan dana-dana itu," tutur Bupati Anna Muawanah.
 
Namun, Bupati juga berpesan kepada aparatur pemerintahan desa untuk berhati-hati dalam penggelolaan keuangan desa. "Hati-hati berarti tidak berbuat apa-apa, karena takut salah. Semua sudah ada rambu-rambunya, jadi tidak harus takut, karena sudah ada peraturan sebagai rambu-rambu, berupa juklak dan juknis pelaksanaan untuk dipakai pegangan," kata Bupati.
 
Bupati juga menuturkan bahwa dirinya sudah meminta bantuan kepada Inspektorat untuk senantiasa membantu para kepala desa dalam pengelolaan dana-dana di desa agar dikelola sesuai dengan peraturan yang ada.
 
"Kalau tidak tahu, bapak-ibu kepala desa bisa tanya ke Pak Camat dulu, kalau masih ada kehawatiran bisa ke DPMD, atau bisa datang Inspektorat. Kalau semuanya sudah baik kita laksanakan, bapak-ibu tidak perlu khawatir dalam pengelolaan BKD," kata Bupati
 
 
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada para kepala desa bahwa dana BKD banyak sekali risikonya sehingga kalau tidak dilaksanakan dengan baik, tidak tertata dengan baik, dan tidak dilaporkan dengan baik, akan terdapat risiko. Selain itu masih ada risiko tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang mengaku-ngaku disuruh Bupati minta "sesuatu".
 
"Saya tegaskan, saya sudah bilang berkali-kali, saya tidak pernah menyuruh siapapun, atas nama siapapun, organisasi manapun, berapapun, apapun, soal BKD ini, murni harus mendukung program berbasis desa. Jadi jangan percaya percaya, itu risiko tertipu. Jangan percaya kalau ada yang datang, laporkan. Pak Dandim dan Pak Kapolres sudah mendukung akan mengawal BKD." kata Bupati Anna Muawanah.
 
Di akhir sambutanya Bupati meminta kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk mendukung program pembangunan berbasis desa agar dapat dilaksanakan dengan cepat.
 
"Saya minta perspektif kebijakan Pemkab ini juga diimbangi, dibantu, disupport dan dilaksanakan oleh Bapak Ibu Kepala Desa," kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
 
Selain dihadiri Bupati Anna Muawanah, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Anggota DPRD Bojonegoro, Sutikno, Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Priandono, Camat Sugihwaras, Djuana Poerwiyanto SSos MM, Kapolsek Sugihwaras AKP Subarata, Danrami Sugihwaras, dan ikuti Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa se-Kecamatan Sugihwaras.
 
Untuk diketahui, petunjuk teknis pengelolaan Bantuan Keuangan Desa diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, yang dikeluarkan oleh Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah pada tanggal 11 Maret 2019. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785093999.2781 at start, 1785093999.8878 at end, 0.6097629070282 sec elapsed