News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Bupati Bojonegoro Tegaskan, Payung Hukum Bantuan Keuangan Desa Sudah Final

Bupati Bojonegoro Tegaskan, Payung Hukum Bantuan Keuangan Desa Sudah Final

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Sugihwaras, Sabtu (19/12/2020) menegaskan bahwa tidak mungkin Pemkab Bojonegoro mengeluarkan anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) tidak ada payung hukumnya.
 
 
Menurut Bupati, salah satu payung hukumnya adalah dengan disetujuinya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, yang sudah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), yang diketok bersama antara Bupati dan DPRD. Sementara untuk juklak dan juknisnya melalui Peraturan Bupati (Perbup).
 
"APBD itu Perda. Itu payung hukum! Sudah terselesaikan jauh-jauh hari. Pemkab memberikan BKD itu untuk mempercepat pembangunan di desa." kata Bupati Anna Muawanah.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati sehubungan ada kekhawatiran bahwa kepala desa dapat terjerat hukum dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang digelontorkan oleh Pemkab Bojonegoro kepada Pemerintah Desa, karena dinilai tidak memiliki payung hukum.
 
"Jadi kalau nanti ada yang ngomong tentang payung hukum. Payung hukumnya sudah dikeluarkan DPRD dengan Peraturan Daerah, diketok bersama antara Bupati dan DPRD. Kemudian untuk bimtek tentang BKD, nanti berbasis kecamatan, nanti diagendakan mulai Januari 2021," kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
 

Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Sugihwaras, Sabtu (19/12/2020). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Bupati menyampaikan bahwa setelah diberlakukan Undang-undang Pemerintahan Desa, di desa sekarang ini banyak sekali kebijakan-kebijakan terkait penggunaan anggaran, baik dari pusat, provinsi, dan kabupaten, di antaranya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Desa (BKD)
 
"Memang pasca Undang-undang Pemerintahan Desa, kekuasaan di desa sangat banyak, secara alur manajemen, perencanaan dan penggunaan, harus sesuai, karena yang dikelola itu dana negara. Sehingga di sini kita harus betul-betul berhati-hati dalam mengguanan dana-dana itu," tutur Bupati Anna Muawanah.
 
Namun, Bupati juga berpesan kepada aparatur pemerintahan desa untuk berhati-hati dalam penggelolaan keuangan desa. "Hati-hati berarti tidak berbuat apa-apa, karena takut salah. Semua sudah ada rambu-rambunya, jadi tidak harus takut, karena sudah ada peraturan sebagai rambu-rambu, berupa juklak dan juknis pelaksanaan untuk dipakai pegangan," kata Bupati.
 
Bupati juga menuturkan bahwa dirinya sudah meminta bantuan kepada Inspektorat untuk senantiasa membantu para kepala desa dalam pengelolaan dana-dana di desa agar dikelola sesuai dengan peraturan yang ada.
 
"Kalau tidak tahu, bapak-ibu kepala desa bisa tanya ke Pak Camat dulu, kalau masih ada kehawatiran bisa ke DPMD, atau bisa datang Inspektorat. Kalau semuanya sudah baik kita laksanakan, bapak-ibu tidak perlu khawatir dalam pengelolaan BKD," kata Bupati
 
 
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada para kepala desa bahwa dana BKD banyak sekali risikonya sehingga kalau tidak dilaksanakan dengan baik, tidak tertata dengan baik, dan tidak dilaporkan dengan baik, akan terdapat risiko. Selain itu masih ada risiko tertipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang mengaku-ngaku disuruh Bupati minta "sesuatu".
 
"Saya tegaskan, saya sudah bilang berkali-kali, saya tidak pernah menyuruh siapapun, atas nama siapapun, organisasi manapun, berapapun, apapun, soal BKD ini, murni harus mendukung program berbasis desa. Jadi jangan percaya percaya, itu risiko tertipu. Jangan percaya kalau ada yang datang, laporkan. Pak Dandim dan Pak Kapolres sudah mendukung akan mengawal BKD." kata Bupati Anna Muawanah.
 
Di akhir sambutanya Bupati meminta kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk mendukung program pembangunan berbasis desa agar dapat dilaksanakan dengan cepat.
 
"Saya minta perspektif kebijakan Pemkab ini juga diimbangi, dibantu, disupport dan dilaksanakan oleh Bapak Ibu Kepala Desa," kata Bupati Anna Muawanah.
 
 
 
Selain dihadiri Bupati Anna Muawanah, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Anggota DPRD Bojonegoro, Sutikno, Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Priandono, Camat Sugihwaras, Djuana Poerwiyanto SSos MM, Kapolsek Sugihwaras AKP Subarata, Danrami Sugihwaras, dan ikuti Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa se-Kecamatan Sugihwaras.
 
Untuk diketahui, petunjuk teknis pengelolaan Bantuan Keuangan Desa diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, yang dikeluarkan oleh Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah pada tanggal 11 Maret 2019. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789463268.5577 at start, 1789463269.4113 at end, 0.85356307029724 sec elapsed