News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Kasus COVID-19 Meningkat Tajam, Usaha Jasa Hiburan di Bojonegoro Sementara Ditutup

Virus Corona

Kasus COVID-19 Meningkat Tajam, Usaha Jasa Hiburan di Bojonegoro Sementara Ditutup

Bojonegoro - Seiring meningkatnya jumlah warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro yang terpapar Virus Corona (COVID-I9), Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bojonegoro, berencana menutup sementara terhadap usaha jasa hiburan.
 
Penutupan sementara tempat hiburan tersebut dilaksanakan mulai Senin (14/12/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan atau sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.
 
 
Pemberitahuan penutupan sementara usaha jasa hiburan tersebut disampaikan melalui Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Nomor: 300/3158/412.208/2020, tertanggal  11 Desember 2020, Perihal: Penutupan Sementara Usaha Jasa Hiburan, ditandatangani oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto SSTP MM, yang ditujukan kepada para pelaku usaha jasa hiburan di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Adapun isi Surat Edaran Bupati tersebut berbunyi:
 
Berpedoman pada Surat Edaran Bupati nomor: 188/1544/412.013/2020, tanggal 24 Juni 2020, tentang perpanjangan penundaan dan / atau penutupan sementara usaha jasa hiburan di Kabupaten Bojonegoro, seiring dengan meningkatnya confirmasi positif corona virus desease (COVID-19) di Kabupaten Bojonegoro, maka perlu kami tegaskan kembali bahwa penutupan sementara terhadap usaha jasa hiburan di Kabupaten Bojonegoro masih berlanjut.
 
Adapun penutupan sementara terhitung mulai hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.
 
Demikian atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
 
 
 
 

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, saat beri keterangan di Bojonegoro. (foto: Istimewa)

 
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, saat dikonfirmasi awak media Sabtu (12/12/2020) menuturkan bahwa Surat Edaran tersebut dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19), khusunya di Kabupaten Bojonegoro, mengingat dalam beberapa minggu terakhir terdapat peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan.
 
Arief berharap agar para pelaku usaha jasa hiburan di Kabupaten Bojonegoro diimbau untuk mendukung kebijakan tersebut dengan menutup sementara tempat hiburan yang mereka kelola, agar penyebaran virus corona dapat diminimalisir.
 
"Edaran ini merupakan penegasan dari edaran sebelumnya. Mulai Senin tanggal 14 Desember 2020 kita berlakukan kembali, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan atau sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut." tutur Arief Nanang Sugianto. (Sabtu (12/12/2020).
 
Lebih lanjut Arief menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, termasuk dengan aparat dari Polres dan Kodim Bojonegoro, serta OPD terkait, untuk pengawasan pelaksanaan surat edaran tersebut, khususnya pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Mulai Senin nanti kita akan melai gelar patroli gabungan bersama TNI dan Polri," kata Arief Nanang
 
 
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, hingga Jumat (11/12/2020) jumlah warga Kabupaten Bojonegoro yang terkonfirmasi positif kumulatif sebanyak 778 orang, meliputi aktif atau dirawat, sebanyak 69 orang, sembuh 634 orang dan meninggal dunia 75 orang. Dengan jumlah kasus suspect sebanyak 241 orang.
 
Jumlah kasus positir tersebut mengalami peningkatan sebanyak 85 orang, jika dibandingkan dengan data per 30 November 2020, di mana jumlah warga Kabupaten Bojonegoro yang terkonfirmasi positif kumulatif sebanyak 693 orang, meliputi aktif atau dirawat, sebanyak 54 orang, sembuh 578 orang dan meninggal dunia 69 orang. Dengan jumlah kasus suspect sebanyak 171 orang.
 
Dengan kata lain, sepanjang bulan Desember 2020, di Bojonegoro terdapat penambahan kasus positif COVID-19 baru sebanyak 85 orang. (red/imm)
 

Ilustrasi: Aparat gabungan di Bojongoro saat gelar razia di tempat hiburan malam di Kota Bojonegoro. (foto: Istimewa)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785094056.044 at start, 1785094056.4787 at end, 0.43465995788574 sec elapsed