News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
UMK Bojonegoro 2021, Naik Rp 50 Ribu atau 2,48 Persen, Jadi Rp 2.066.781

UMK Bojonegoro 2021, Naik Rp 50 Ribu atau 2,48 Persen, Jadi Rp 2.066.781

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota di 38 daerah di Jawa Timur.
 
Besaran UMK tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, nomor 188/538/KPTS/013/2020, tanggal 21 November 2020, tentang Umpah Minimum Kabupaten / Kota Jawa Timur Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
 
Dalam surat keputusan tersebut, UMK Bojonegoro tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 2.066.781, atau naik Rp 50 rubu, atau 2,48 persen, jika dibanding UMK 2020, sebesar Rp 2.016.781. Dan besaran kenaikan UMK Bojonegoro tersebut masih lebih rendah dari kenaikan yang diusulkan sebelumnya, yaitu sebesar Rp 2.082.729
 
 
 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama SSTP, saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (23/11/2020), melalui sambungan telepon selulernya mengaku bahwa secara resmi pihaknya belum menerima SK Gubernur Jatim, tentang UMK kabupaten / kota se Jawa Timur, namun dari pemberitaan di media UMK Bojonegoro ditepkan sebesar Rp 2.016.781, atau naik Rp 50 rubu (2,48 persen), jika dibanding UMK 2020.
 
"Secara resmi kami belum menerima SK Gubernur tentang UMK kabupaten kota se Jawa Timur pak," tutur Welly Fitrama.
 
Whelly menjelaksan bahwa berdasarkan rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro, sebelumnya telah disepakati untuk menentukan nilai UMK Bojonegoro tahun 2021 sebesar Rp 2.082.729, dan besaran UMK Bojonegoro tersebut telah diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk disahkan, namun usulan tersebut dilakukan penyesuaian, hingga ditetapkan besaran UMK Bojonegoro 2021 sebesar Rp 2.066.781,
 
"Kemarin UMK yang diusulan Pemkab Uojonegoro kepada Ibu Gubernur Jawa Timur ada penyesuaian, setelah dilakukan rapat penetapan UMK oleh Dewan Pemgupahan Propinsi Jawa Timur dan itu kewenangan Propinsi Jawa Timur dalam menetapkan UMK kabupaten kota se Jawa Timur." tutur Whelly.
 
 
 
Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, nomor 188/538/KPTS/013/2020, tanggal 21 November 2020, dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, ada 11 daerah yang UMK -nya tidak mengalami kenaikan atau tetap. Sementara, sebanyak 27 daerah lainnya mengalami kenaikan beragam, mulai dari Rp 25. ribu hingga Rp 100 ribu.
 
 
Adapun 11 daerah yang tidak mengalami kenaikan nilai UMK 2021 adalah Kabupaten Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Kabupaten Sampang.
 
Sebanyak 4 daerah mengalami kenaikan Rp 100 ribu, yaituKota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.
 
Kota Malang mengalami rasionalisasi kenaikan Rp 75 ribu. Kabupaten Lamongan mengalami rasionalisasi kenaikan Rp 65 ribu, dan Kabupaten Tulungagung mengalami rasionalisasi kenaikan Rp 51 ribu.
 
Sebanyak 5 daerah mengalami kenaikan Rp 50 ribu, yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bojonegoro, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.
 
Kabupaten Pacitan dan Ngawi mengalami rasionalisasi kenaikan Rp 47 ribu. Kabupaten Madiun mengalami rasionalisasi kenaikan Rp 38 ribu; dan Kota Probolinggo mengalami rasionalisasi kenaikan Rp 30 ribu.
 
Serta, 10 daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 25 ribu, yaitu Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaen Situbondo, Kabupaen Pamekasan, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Magetan.
 
 
 
Berikut rinciam UMK 2021 di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur:
 
1).Kota Surabaya, sebesar Rp 4.300.479,19, naik Rp 100.000.
2).Kabupaten Gresik, sebesar Rp 4.297 .030,51 , naik Rp 100.000.
3).Kabupaten Sidoarjo, sebesar Rp 4.293.581,85, naik Rp 100.000.
4).Kabupaten Pasuruan, sebesar Rp 4.290.133,19, naik Rp 100.000.
5).Kabupaten Mojokerto, sebesar Rp 4.279.787,17, naik Rp 100.000.
6).Kabupaten Malang, sebesar Rp 3.068.275,36, naik Rp 50.000.
7).Kota Malang, sebesar Rp 2.970.502,73, naik Rp 75.000.
8).Kota Batu, sebesar Rp 2.819.801,59, naik Rp 25.000.
9).Kota Pasuruan, sebesar Rp 2.819.801,59, naik Rp 25.000.
10).Kabupaten Jombang, sebesar Rp 2.654.095,88, tetap.
11).Kabupaten Tuban, Rp 2.532.234,77, tetap.
12).Kabupaten Probolinggo, sebesar Rp 2.553.265,95 , naik Rp 50.000.
13).Kota Mojokerto, sebesar Rp 2.481.302,97) , naik Rp 25.000.
14).Kabupaten Lamongan, sebesar Rp 2.488.724,77, naik Rp 65.000.
15).Kabupaten Jember, sebesar Rp 2.355.662,91, tetap.
16).Kota Probolinggo, sebesar Rp 2.350.000,00, naik Rp 30.000.
17).Kab. Banyuwangi, sebesar Rp 2.314.278,87, tetap.
18).Kota Kediri, sebesar Rp 2.085.924,76) , naik Rp 25.000.
19).Kabupaten Bojonegoro, sebesar Rp 2.066.781,80, naik Rp 50.000.
20).Kabupaten Kediri, sebesar Rp 2.033.504,99, naik Rp 25.000.
21).Kabupaten Lumajang, sebesar Rp 1.982.295,10, tetap.
22).Kabupaten Tulungagung, sebesar Rp 2.010.000,00, naik Rp 51.000.
23).Kabupaten Bondowoso, sebesar Rp 1.954.705,75, tetap.
24).Kabupaten Bangkalan, sebesar Rp 1.954.705,75, tetap.
25).Kabupaten Nganjuk, sebesar Rp 1.954.705,75, tetap.
26).Kabupaten Blitar, sebesar Rp 2 .004.705,75, naik Rp 50.000.
27).Kabupaten Sumenep, sebesar Rp 1.954.705,75, tetap.
28).Kota Madiun, sebesar Rp 1.954.705,75, tetap.
29).Kota Blitar, sebesar Rp 2.004.705,75 , naik Rp 50.000.
30).Kabupaten Sampang, sebesar Rp 1.913.321,73, tetap.
31).Kabupaten Situbondo, sebesar Rp 1.938.321,73 , naik Rp 25.000.
32).Kabupaten Pamekasan, sebesar Rp 1.938.321,73 , naik Rp 25.000.
33).Kabupaten Madiun, sebesar Rp 1.951.588,16, naik Rp 38.000.
34).Kabupaten Ngawi, sebesar Rp 1.960.510,00, naik Rp 47.000.
35).Kabupaten Ponorogo, sebesar Rp 1.938.321,73, naik Rp 25.000.
36).Kabupaten Pacitan, sebesar Rp 1.961.154,77, naik Rp 47.000.
37).Kabupaten Trenggalek, sebesar Rp 1.938.321,73, naik Rp 25.000.
38).Kabupaten Magetan, sebesar Rp 1.938.321,73, naik Rp 25.000. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785109641.1597 at start, 1785109641.5448 at end, 0.3851330280304 sec elapsed