News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Telah Perbaiki 3.704 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Telah Perbaiki 3.704 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Bojonegoro - Dalam rangka pemenuhan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak, sekaligus sebagai upaya untuk pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Kabupaten Bojonegoro, pada tahun 2020 telah membangun atau melakukan perbaikan sebanyak 3.704 unit rumah tidak layak huni (RTLH) atau di Bojonegoro disebut dengan Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding), dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro, sebesar Rp 74,08 miliar.
 
Selain dari APBD, Pemkab Bojonegoro juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), untuk 500 unit rumah, dengan alokasi anggaran Rp 8,75 miliar dan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan, untuk 110 unit, dengan alokasi anggaran Rp 1,92 miliar.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pertanahan dan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Zamrony ST MM, saat ditemui awak media ini di kantornya Kamis (19/11/2020).
 
"Kalau di pusat itu istilahnya RTLH atau rumah tidak layak huni, kalau di Bojonegoro kita sebut Aladin, kepanjangannya atap, lantai dan dinding. Jadi kriterianya itu kerusakanya ada di atap, lantai dan dinding," kata Zamrony.
 
Menurut Zamrony, sasaran dari program tersebut adalah untuk masyarakat kurang mampu, dengan melihat kondisi di lapangan.
 
"Tujuan dari program aladin ini untuk pengentasan kemiskinan. Jadi mungkin warga kalau melihat rumahnya yang jelek dia kepikiran untuk membenahi rumahnya. Kalau kita sudah benahi maka dia akan mencoba perbaikan ekonominya," kata Zamrony.
 
 
 

Salah satu rumah tidak layak huni (RTLH) di Bojonegoro yang telah dilakukan perbaikan melalui program Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding)

 
Zamrony mengungkapkan bahwa untuk mekanisme pengajuan RTLH atau Aladin, berdasarkan ajuan dari Pemerintah Desa berbentuk proposal, yang ditujukan kepada Bupati, dengan tembuan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
 
"Mekanismenya itu yang pertama ajuan dari desa, berupa proposal. Nanti proposal ditujukan kepada bupati dan tembusan ke dinas teknis dan cipta karya." kata Zamrony.
 
 
Selain berdasarkan usulan dari Pemerintah Desa, lanjut Zamrony, pihaknya setiap tahun juga juga melakukan kegiatan pendataan di lapangan, terkait rumah tidak layak huni (RTLH).
 
"Yang kedua kami tiap tahun juga melakukan kegiatan pendataan di lapangan, jadi kalau dirasa dari proposal masih kurang atau anggaran masih ada, baru kita ambil dari data yang sudah kita lakukan pendataan, tapi kita utamakan proposal dari desa, karena desa lebih tahu dan paham terkait  penduduk atau warganya yang benar-benar tidak mampu." kata Zamrony. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785109618.9788 at start, 1785109625.0249 at end, 6.0461180210114 sec elapsed