News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengendalian Penambangan Pasir Sungai Bengawan Solo

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengendalian Penambangan Pasir Sungai Bengawan Solo

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pemkab Bojonegoro pada Kamis (12/11/2020) Gelar Sosialisasi terkait Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan Pertambangan Ilegal di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kegiatan yang digelar di Pendapa Kecamatan Padangan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir I Nyoman Sudana MM; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Drs Hanafi MM; Kabag SDA Setda Pemkab Bojonegoro, Ir Moch Farid Naqib MSi; Perwakilan Bakorwil Bojonegoro, Camat Padangan, Bayudono Margajelita SSTP; Camat Kasiman, Drs Agus Purwanto MSi; Camat Purwosari, Drs Sugeng Firmanto; Kapolsek dan Danramil dari 3 kecamatan yaitu Padangan, Kasiman dan Purwosari, perwakilan kepala desa yang berada di bantaran Sungai Bengawan Solo di 3 kecamatan.
 
Selain itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, secara virtual atau dalam jaringan (daring).
 
 

Kabag SDA Setda Pemkab Bojonegoro, Ir Moch Farid Naqib MSi, saat beri sambutan dalam acara sosialisasi Penanggulangan Pertambangan Ilegal di Bengawan Solo. Kamis (12/11/2020)

 
Kepala Bagian SDA Setda Pemkab Bojonegoro, Farid Naqib mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, pada Wilayah Sungai di Provinsi Jawa Timur.
 
Menurutnya, tujuannya kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian kegiatan penambangan pasir dan dalam rangka menertibkan penambangan serta memberikan kesempatan kepada masyarakat di sekitar daerah aliran sungai untuk memanfaatkan potensi pasir secara manual atau tradisional,
 
"Sehingga terwujud adanya rasa memiliki, mengamankan, dan melestarikan sungai serta bangunan-bangunan pengairan atau bangunan fasilitas umum lainnya, agar terhindar dari kerusakan akibat penambangan atau pengambilan pasir tersebut" kata Farid Naqib.
 
Farid Naqib menjelaskan bahwa dalam rangka pengendalian kegiatan penambangan pasir diperlukan langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi, sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing, untuk mengendalikan penambangan pasir.
 
"kegiatan ini juga untuk koordinasi, baik dalam rangka pendataan maupun operasi penindakan.Karena penambangan pasir di sungai Bengawan Solo, yang menggunakan peralatan mekanik, aktivitasnya telah mengancam kerusakan lingkungan dan sarana prasarana fisik di daerah aliran Sungai Bengawan Solo." kata Farid Naqib.
 
 
 

Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara sosialisasi Penanggulangan Pertambangan Ilegal di Bengawan Solo. Kamis (12/11/2020) secara virtual.

 
Sekretaris Daerah Bojonegoro, Dra Nurul Azizah dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan tersebut meupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mengajak warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo, untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
 
"Bojonegoro punya potensi Bengawan Solo, maka rawatlah Bengawan Solo, jangan jadikan tempat sampah, jangan jadikan sebagai tempat penambangan pasir, karena dengan adanya penambangan pasir akan merusak fasilitas umum, seperti jembatan-jembatan dan lain sebagainya." kata Sekda Nurul Azizah.
 
Sementara itu Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah dalam sambutannya melalui virtual mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk nantinya juga dengan Pemkab Tuban dan Blora, dalam rangka peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam rangka melestarikan Sungai Bengawan Solo
 
"Sehingga pelestarian ini bukan sekadar di Bojonegoro, tapi dari kabupaten lain juga harus ikut serta dalam pelestarian termasuk dalam pengendalian manfaat dari Sungai Bengawan Solo ini," tutur Bupati Anna Muawanah, melui daring.
 
 
Bupati juga berharap manakala terdapat pelanggaran hukum dalam pemanfaatan potensi Sungai Bengawan Solo, khususnya dalam hal penambangan pasir, maka perlu untuk diambil tindakan yustisi atau tindakan hukum.
Namun Bupati mengharapkan bahwa tindakan yusitisi tersebut merupakan tindakan terakhir terhadap warga masyarakat yang tidak tertib atau yang melakukan pelanggaran hukum
 
Tindakan yustisi ini meruppakan tindakan terakhir, jika bapak-ibu masih kurang tertib dalam pelaksanaan pelestarian lingkungan. Kami harapkan yustisi ini tidak terjadi, tetapi jika masih saja ada pelanggaran, maka itu adalah tindakan yang terakhir." kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789472311.5771 at start, 1789472312.487 at end, 0.90991997718811 sec elapsed