News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengendalian Penambangan Pasir Sungai Bengawan Solo

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pengendalian Penambangan Pasir Sungai Bengawan Solo

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pemkab Bojonegoro pada Kamis (12/11/2020) Gelar Sosialisasi terkait Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan Pertambangan Ilegal di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kegiatan yang digelar di Pendapa Kecamatan Padangan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir I Nyoman Sudana MM; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Drs Hanafi MM; Kabag SDA Setda Pemkab Bojonegoro, Ir Moch Farid Naqib MSi; Perwakilan Bakorwil Bojonegoro, Camat Padangan, Bayudono Margajelita SSTP; Camat Kasiman, Drs Agus Purwanto MSi; Camat Purwosari, Drs Sugeng Firmanto; Kapolsek dan Danramil dari 3 kecamatan yaitu Padangan, Kasiman dan Purwosari, perwakilan kepala desa yang berada di bantaran Sungai Bengawan Solo di 3 kecamatan.
 
Selain itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, secara virtual atau dalam jaringan (daring).
 
 

Kabag SDA Setda Pemkab Bojonegoro, Ir Moch Farid Naqib MSi, saat beri sambutan dalam acara sosialisasi Penanggulangan Pertambangan Ilegal di Bengawan Solo. Kamis (12/11/2020)

 
Kepala Bagian SDA Setda Pemkab Bojonegoro, Farid Naqib mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 3 tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, pada Wilayah Sungai di Provinsi Jawa Timur.
 
Menurutnya, tujuannya kegiatan tersebut dalam rangka pengendalian kegiatan penambangan pasir dan dalam rangka menertibkan penambangan serta memberikan kesempatan kepada masyarakat di sekitar daerah aliran sungai untuk memanfaatkan potensi pasir secara manual atau tradisional,
 
"Sehingga terwujud adanya rasa memiliki, mengamankan, dan melestarikan sungai serta bangunan-bangunan pengairan atau bangunan fasilitas umum lainnya, agar terhindar dari kerusakan akibat penambangan atau pengambilan pasir tersebut" kata Farid Naqib.
 
Farid Naqib menjelaskan bahwa dalam rangka pengendalian kegiatan penambangan pasir diperlukan langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi, sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing, untuk mengendalikan penambangan pasir.
 
"kegiatan ini juga untuk koordinasi, baik dalam rangka pendataan maupun operasi penindakan.Karena penambangan pasir di sungai Bengawan Solo, yang menggunakan peralatan mekanik, aktivitasnya telah mengancam kerusakan lingkungan dan sarana prasarana fisik di daerah aliran Sungai Bengawan Solo." kata Farid Naqib.
 
 
 

Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam acara sosialisasi Penanggulangan Pertambangan Ilegal di Bengawan Solo. Kamis (12/11/2020) secara virtual.

 
Sekretaris Daerah Bojonegoro, Dra Nurul Azizah dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan tersebut meupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mengajak warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo, untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
 
"Bojonegoro punya potensi Bengawan Solo, maka rawatlah Bengawan Solo, jangan jadikan tempat sampah, jangan jadikan sebagai tempat penambangan pasir, karena dengan adanya penambangan pasir akan merusak fasilitas umum, seperti jembatan-jembatan dan lain sebagainya." kata Sekda Nurul Azizah.
 
Sementara itu Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah dalam sambutannya melalui virtual mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk nantinya juga dengan Pemkab Tuban dan Blora, dalam rangka peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam rangka melestarikan Sungai Bengawan Solo
 
"Sehingga pelestarian ini bukan sekadar di Bojonegoro, tapi dari kabupaten lain juga harus ikut serta dalam pelestarian termasuk dalam pengendalian manfaat dari Sungai Bengawan Solo ini," tutur Bupati Anna Muawanah, melui daring.
 
 
Bupati juga berharap manakala terdapat pelanggaran hukum dalam pemanfaatan potensi Sungai Bengawan Solo, khususnya dalam hal penambangan pasir, maka perlu untuk diambil tindakan yustisi atau tindakan hukum.
Namun Bupati mengharapkan bahwa tindakan yusitisi tersebut merupakan tindakan terakhir terhadap warga masyarakat yang tidak tertib atau yang melakukan pelanggaran hukum
 
Tindakan yustisi ini meruppakan tindakan terakhir, jika bapak-ibu masih kurang tertib dalam pelaksanaan pelestarian lingkungan. Kami harapkan yustisi ini tidak terjadi, tetapi jika masih saja ada pelanggaran, maka itu adalah tindakan yang terakhir." kata Bupati Anna Muawanah. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785114021.2677 at start, 1785114022.9754 at end, 1.7076849937439 sec elapsed