News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Program Bantuan UMKM, Sebesar Rp 2,4 Juta

Kabar Gembira, Pemerintah Perpanjang Program Bantuan UMKM, Sebesar Rp 2,4 Juta

Bojonegoro - Kabar gembira bagi warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro khususnya para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, memperpanjang atau kembali menggelontorkan Bantuan UMKM, sebesar Rp 2,4 juta, melalui Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani SSos MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya, Senin (12/10/2020).
 
Menurutnya, mulai Selasa (13/10/2020) hingga November 2020 mendatang, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten, akan kembali melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro, yang nantinya berpeluang mendapatkan Bantuan UMKM, dari pemerintah tersebut.
 
"Besaran bantuan UMKM ini tetap sama dengan sebelumnya yaitu sebesar 2,4 juta rupiah," kata Rully Judhihernani, saat ditemui awak media ini di kantornya, Senin (12/10/2020).
 
 
 

Kabid Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani, saat memberikan pelayana kepada pelaku usaha mikro di kantornya, Senin (12/10/2020)

 
Rully mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro sudah menyiapkan perangkat untuk pendataan tersebut, termasuk menyosialisasikan program tersebut dengan pembuatan atau pemasangan baner di sejumlah lokasi di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Harapannya agar  masyarakat tau apa saja yang dibutuhkan dan  untuk lebih jelasnya bisa datang di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro." kata Rully.
 
Rully menambahkan bahwa bagi warga masyarakat, pelaku UMKM yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan yang sama, tidak boleh mendaftarkan kembali, atau setiap pelaku UMKM hanya sekali saja mendapatkan bantuan tersebut.
 
"Nantinya setiap pemohon atau pendaftar akan dicek persayaratanya oleh tim verifikasi, sehingga nantinya dicek di Nomor Induk kependudukan-nya, pasti muncul, apakah warga tersebut sudah menerima atau belum, sehingga bagi yang sudah mendapatkan bantuan tersebut jangan daftar lagi." kata Rully,.
 
 
 
Sementara, seperti program sebelumnya, persyaratan untuk mendaptakan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro tersebut antara lain: 1). Warga Negara Indonesia; 2). Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK); 3). Memiliki usaha mikro; 4). Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD; 5). Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; 6). Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
 
"Mengenai persyaratanya yang perlu disiapkan saat mendaftar yaitu Foto copy KTP, Foto diri dengan usahanya, Punya Nomor Rekening Bank, dalam hal ini Bank BRI, Nomor telpon yang aktif, Surat Keterangan dari kepala Desa terkait usahanya." kata  Rully Judhihernani.
 
 
 
 
Sebelumnya, sejak Senin (07/09/2020) hingga Jumat (11/09/2020) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro telah melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro di Kabupaten Bojonegoro yang berpeluang mendapatkan Bantuan UMKM.
 
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
 
Bagi pelaku usaha UMKM yang disetujui untuk mendapatkan bantuan UMKM, nantinya akan ditrnasfer ke rekening pemerima melaui bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri dan dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan diberikan langsung pada yang telah memenuhi syarat dan diusulkan lembaga pengusul. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789475079.3284 at start, 1789475079.9236 at end, 0.59519982337952 sec elapsed