News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Bawaslu Blora Tertibkan APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pilkada 2020

Bawaslu Blora Tertibkan APK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pilkada 2020

Blora - Tahapan demi tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Blora terus berjalan. Usai pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis (24/09/2020) kemarin, selanjutnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora pada Jumat (25/09/2020) melaksanakan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang telah terpasang sebelum waktunya atau mendahului tahapan yang telah ditentukan.
 
Penertiban APK tersebut dilakukan serentak se-Kabupaten Blora, dan dalam penertiban kali ini, Bawaslu Blora melibatkan anggota Satpol PP, jajaran KPU Blora serta pihak kepolisian. Hal itu untuk memperlancar dan memastikan keamanan, keselamatan dan ketertiban saat penertiban. 
 
 
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan menjelaskan bahwa tahapan masa kampanye baru akan dimulai pada Sabtu (26/09/2020) esok atau tiga hari setelah penetapan pasangan calon.
 
Menurutnya, APK yang ditertibkan tersebut, selain melanggar karena belum memasuki masa kampanye, juga ada beberapa APK yang ditertibkan karena melanggar Surat Keputusan Bupati Blora Nomor: 273/334/2020 Tentang Penetapan Lokasi Kampanye dan Lokasi Yang Dilarang Untuk Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020.
 
“Penertiban dilakukan APK dilakukan karena belum memasuki masa kampanye, sedangkan APK adalah satu satu bentuk kampanye yang diatur dalam UU 10 tahun 2016 dan PKPU,” ujar Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan.
 
Lulus juga menyamoaikan bahwa sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu Blora juga telah berupaya melakukan koordinasi dengan masing-masing pasangan calon. 
 
“Sebelum dilakukan penertiban oleh Bawaslu, kami mengirimkan surat imbauan kepada pasangan calon untuk menertibkan sendiri APK yang terpasang, dan apabila ditemukan APK yang masih terpasang, maka kami akan menertibkan bersama Satpol PP,” tuturnya mengimbuhkan
 
 
 
Lulus juga menegaskan dalam masa kampanye nanti, pengaturan tentang pemasangan APK sifatnya limitatif, yang berarti bahwa APK paslon nantinya difasilitasi KPU dan dapat dilakukan penambahan oleh pasangan calon, yang jumlahnya sudah diatur dalam peraturan KPU. Selain itu, dalam pemasangan APK, tempat atau lokasi juga sudah diatur oleh KPU Kabupaten dan Surat Keputusan Bupati. 
 
“Untuk pemasangan di tempat pribadi, harus ada pernyataan tertulis bermaterai dari pemilik. Jadi, APK boleh dipasang di lahan milik pribadi, asalkan tidak melanggar larangan konten, lokus dan tidak melebihi jumlah yang diperbolehkan,” kata Lulus Mariyonan.
 
Lulus menjelaskan bahwa PK yang ditertibkan hari ini, antara lain Baliho besar yang berada di depan Sat Lantas Blora, sisi barat Tugu Pancasila, Simpang Empat Kamolan,  tikungan Ngampel, Simpang empat Karangjati, gudang banyu dan sejumlah baliho besar lainnya menjadi bagian yang ditertibkan.
 
“Ada ratusan lebih APK yang kami tertibkan. Yang paling banyak APK dari Paslon UMAT, kemudian ARTYS dan ASRI. Jika belum selesai semua, tentu akan dilakukan hari berikutnya,” kata Lulus Mariyonan.
 
 
 
Sementara itu, M Syaiful Amri, anggota KPU Blora yang turut serta dalam penertiban tersebut mengatakan, bahwa setelah penetapan paslon oleh KPU Blora dan telah mendapatkan nomor urut, ketiga paslon peserta pilkada di Blora dilarang untuk kampanye, sebelum masa kampanye yang telah ditentukan.
 
“Setelah ditetapkan dan mendapat nomor urut, ketiga paslon baru diperbolehkan untuk kampanye mulai 26 September 2020 hingga masa tenang nanti, untuk itu APK yang terpasang sebelum masa kampanye harus dibersihkan,” kata M Syaiful Amri.  (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789477060.7227 at start, 1789477061.1018 at end, 0.37901902198792 sec elapsed