News Ticker
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti, Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti, Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Senin (20/07/2020), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Rajekwesi Bojonegoro, menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), dari hasil penindakan selama kurang lebih 1 tahun.
 
 
Barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari penindakan hukum 12 jenis perkara, di antaranya kasus narkotika dan obat-obatan terlarang serta jamu atau ramuan tradisional, minuman keras, sejata tajam dan senjata api, kasus pencurian dan perjudian, dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 52 perkara.
 
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrwan SIK MH; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Edy Saryanto Bc IP SPd MM; Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin; Kasi Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKP Desis Susilo; Ketua Forum Kerukuna Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH Alamul Huda,
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Senin (20/07/2020)

 
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno SH MH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari kegiatan penegakan hukum yang awalnya Polres Bojonegoro, dan telah dilaksanakan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
"akumulasi barang bukti ini merupakan penuntasan eksekusi perkara tindak pidana yang mana bukan cuman terpidana yang di eksekusi tapi juga barang bukti," kata Kajari.
 
Menurut Kajari, sejumlah barang bukti tersebut ada yang di kembalikan ada yang di rampas negara ada yang di musnahkan. Menurutnya, untuk yang di kembalikan dan dirampas negara, sudah dilakukan saat perkara itu ikrach, tapi untuk barang bukti yang memang dapat digunakan untuk publikasi, penghangusannya dilakukan secara seremonal bersama.
 
"Supaya masyarakat tahu dan agar semuanya sadar bahwa ini dampak tidak bagus untuk masyarakat, sehingga kita bersama-sama bisa mengantisipasi." kata Kajari.
 
 
 
Masih menurut Kajari bahwa cara untuk pemusnahan barang bukti tersebut ada yang dilakukan dengan cara dihanguskan dan dihancurkan, ada yang pakai air, ada yang diblender, ada juga yang dibakar. Untuk yang cairan tuangkan ke got, atau ditanam. Untuk cairan-cairan kusus disiapkan tong-tong yang memang tidak bocor dan tidak terjadi pencemaran lingkungan. Kemudian ada yang berupa barang-barang seperti botol dan senjata tajam, nantinya dipukul hancur dan ada juga yang dipotong pakai gerinda.
 
"Pemusnahan ini kita laksanakan hari ini sekaligus memperingati hari bakti adhyaksa yang ke 60 semoga harapan kami dengan pemusnahan kali ini bisa lakukan bersama sama seperti ini, semoga kita bisa lebih lagi meningkatkan penegakan hukum di Kabupaten Bojonegoro," kata Kajari Bojonegoro Sutikno SH MH.
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Senin (20/07/2020)

 
Bupati Bojonegoro, Dr  Hj Anna Muawanah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjsamanya semua pihak utamanya Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro, dalam penegak hukum, khususnya pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Mari bersama sama menegakkan hukum terhadap penyakit masyarakat yang sekarang makin hari makin menjadi jadi. Harapannya makin turun tapi kalau kita lihat trennya makin naik dan justru metodenya yang trrus berkembang sehingga kita semua dituntut untuk bisa menginisiasi terhadap penyakit masyarakat ini agar bisa menurun tajam," kata Bupati Ann Muawanah.
 
 
 
Bupati  Anna Muawanah, selaku seorang perempuan atau ibu, pada kesempatan tersebut menyoroti terkait tidak pidana inses (red, hubungan sedarah) yang menurut Bupati makin hari makin marak, sehingga menurut Bupati diperlukan peraturan tesendiri untuk mengatur terhadap pelaku inses.
 
"Makin hari penyakit ini makin banyak, karena memang prilaku, budaya sudah makin tidak terkontrol, termasuk infomasi yang tidak ada filter lagi karena sudah jaman transformasi teknologi seperti ini. Oleh sebab itu Bapak Kajari, Bapak Kapolres, saya minta terus di gelorkan kalau bisa jangan 1 tahun sekali, kalau bisa 2 kali atau lebih, agar masyarakat sedikit ada jera," kata Bupati Anna Muawanah.
 
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan berbagai metode, ada yang diblendr, dibakar dan dan lain sebainya. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790394883.2339 at start, 1790394883.7283 at end, 0.49439311027527 sec elapsed