News Ticker
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti, Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti, Tindak Pidana yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Senin (20/07/2020), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Rajekwesi Bojonegoro, menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), dari hasil penindakan selama kurang lebih 1 tahun.
 
 
Barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari penindakan hukum 12 jenis perkara, di antaranya kasus narkotika dan obat-obatan terlarang serta jamu atau ramuan tradisional, minuman keras, sejata tajam dan senjata api, kasus pencurian dan perjudian, dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 52 perkara.
 
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, DR Hj Anna Muawanah, dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrwan SIK MH; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Edy Saryanto Bc IP SPd MM; Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin; Kasi Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKP Desis Susilo; Ketua Forum Kerukuna Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH Alamul Huda,
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Senin (20/07/2020)

 
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno SH MH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari kegiatan penegakan hukum yang awalnya Polres Bojonegoro, dan telah dilaksanakan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
"akumulasi barang bukti ini merupakan penuntasan eksekusi perkara tindak pidana yang mana bukan cuman terpidana yang di eksekusi tapi juga barang bukti," kata Kajari.
 
Menurut Kajari, sejumlah barang bukti tersebut ada yang di kembalikan ada yang di rampas negara ada yang di musnahkan. Menurutnya, untuk yang di kembalikan dan dirampas negara, sudah dilakukan saat perkara itu ikrach, tapi untuk barang bukti yang memang dapat digunakan untuk publikasi, penghangusannya dilakukan secara seremonal bersama.
 
"Supaya masyarakat tahu dan agar semuanya sadar bahwa ini dampak tidak bagus untuk masyarakat, sehingga kita bersama-sama bisa mengantisipasi." kata Kajari.
 
 
 
Masih menurut Kajari bahwa cara untuk pemusnahan barang bukti tersebut ada yang dilakukan dengan cara dihanguskan dan dihancurkan, ada yang pakai air, ada yang diblender, ada juga yang dibakar. Untuk yang cairan tuangkan ke got, atau ditanam. Untuk cairan-cairan kusus disiapkan tong-tong yang memang tidak bocor dan tidak terjadi pencemaran lingkungan. Kemudian ada yang berupa barang-barang seperti botol dan senjata tajam, nantinya dipukul hancur dan ada juga yang dipotong pakai gerinda.
 
"Pemusnahan ini kita laksanakan hari ini sekaligus memperingati hari bakti adhyaksa yang ke 60 semoga harapan kami dengan pemusnahan kali ini bisa lakukan bersama sama seperti ini, semoga kita bisa lebih lagi meningkatkan penegakan hukum di Kabupaten Bojonegoro," kata Kajari Bojonegoro Sutikno SH MH.
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Senin (20/07/2020)

 
Bupati Bojonegoro, Dr  Hj Anna Muawanah dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjsamanya semua pihak utamanya Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro, dalam penegak hukum, khususnya pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Mari bersama sama menegakkan hukum terhadap penyakit masyarakat yang sekarang makin hari makin menjadi jadi. Harapannya makin turun tapi kalau kita lihat trennya makin naik dan justru metodenya yang trrus berkembang sehingga kita semua dituntut untuk bisa menginisiasi terhadap penyakit masyarakat ini agar bisa menurun tajam," kata Bupati Ann Muawanah.
 
 
 
Bupati  Anna Muawanah, selaku seorang perempuan atau ibu, pada kesempatan tersebut menyoroti terkait tidak pidana inses (red, hubungan sedarah) yang menurut Bupati makin hari makin marak, sehingga menurut Bupati diperlukan peraturan tesendiri untuk mengatur terhadap pelaku inses.
 
"Makin hari penyakit ini makin banyak, karena memang prilaku, budaya sudah makin tidak terkontrol, termasuk infomasi yang tidak ada filter lagi karena sudah jaman transformasi teknologi seperti ini. Oleh sebab itu Bapak Kajari, Bapak Kapolres, saya minta terus di gelorkan kalau bisa jangan 1 tahun sekali, kalau bisa 2 kali atau lebih, agar masyarakat sedikit ada jera," kata Bupati Anna Muawanah.
 
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan berbagai metode, ada yang diblendr, dibakar dan dan lain sebainya. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785704096.1149 at start, 1785704097.2631 at end, 1.1481959819794 sec elapsed