News Ticker
  • Film Silent Friend, Kisah Drama yang Intim dan Hangat
  • Respons Cepat Laporan Warga, DLH Bojonegoro Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Baureno dan Pasar Banjarejo
  • Pemkab Bojonegoro Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Jariyah
  • Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Dihimpun Bertahap Hingga 2029
  • Kapolres Bojonegoro Salurkan Bantuan dan Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Desa Jono Temayang
  • Kampung Ilmu Gelar Jumat Sehat, Semarakkan HUT YKIB ke-11 Tahun
  • 7 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
RUPS PT ADS Milik Pemkab Bojonegoro Ditunda, PT SER Anggap Tak Sesuai Anggaran Dasar Perseroan

RUPS PT ADS Milik Pemkab Bojonegoro Ditunda, PT SER Anggap Tak Sesuai Anggaran Dasar Perseroan

Bojonegoro  -  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (30/06/2020), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bojonegoro.
Namun oleh salah satu pemengang saham, yaitu dari PT Surya Energi Raya (SER), RUPS tersebut ditolak karena RUPS dilaksanakan tidak sesuai dengan anggaran dasar perseroan.
 
 
RUPS yang dilaksanakan di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dra Nurul Azizah MM, dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Perwakilan PT Surya Energi Raya (SER) dan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS).
 
Menurut rencana agenda RUPS ersebut antara lain pencabutan skors, kemudian laporan keuangan tahun 2017 dan 2018, Persetujuan perubahan AD/ART, Penarikan kembali seluruh saham SERI C, Pembagian deviden saham, dan penegasan pengunduran diri komisaris dan direksi.
 
 
 

Suasana RUPS PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bojonegoro, di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro. Selasa (30/06/2020)

 
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa RUPS hari ini merupakan sebagai tindak lanjut dari RUPS tahun 2019, yang waktu itu usulan dari salah satu pemegang saham, yaitu PT SER, RUPS diskors, dan hari ini skors dibuka dan dilaksanakan RUPS.
 
Nurul Azizah juga menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro telah mengundang pihak pemegang saham, dalam hal ini PT SER, bahsa Pemkab Bojonegoro akan melaksanakan kegiatan RUPS, dan pihak PT SER sudah mengisi form untuk kehadiran, serta dalam RUPS tersebut telah dihadiri oleh 3 orang perwakilan dari PT SER, sehingga ada beberapa agenda yang akan dilanjutkan pada rapat hari ini.
 
"Tadi Ibu Bupati sudah mencabut skors.Kemudian yang kita lanjutkan adalah untuk kuorum hari ini. Apakah rapat hari ini sudah memenuhi kuorum atau belum, sehingga nanti menjadi dasar apapun kelanjutan karena yang hadir hari ini dari PT SER hanya perwakilan."
 
Selanjutnya, Sekda selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada perwakilan kepada perwakilan PT SER, untuk menyampaikan pendapatnya.
 
 
 
Diki Andi Kusuma, selaku perwakilan PT SER menyampaikan bahwa undagan dari Pemkab Bojonegoro sudah diterima, namun menurutnya, seharusnya RUPS dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
 
"Mohon dicatat bahwa kami hari ini tidak menghadiri RUPS, alasananya bahwa undangan yang dikirim, untuk RUPS hari ini, tidak sesuai dengan anggaran dasar perseroan." kata  Diki Andi Kusuma.
 
Diki Andi Kusuma menyampaikan bahwa undangan yang dikirim tersebut adalah undangan yang ditanda-tangani oleh Sekda Pemkab Bojonegoro. Seharusnya undangan yang dikirim untuk RUPS hari ini, itu ditujukan dulu kepada komisaris yang masih definitif, karena komisarisnya masih menjabat, Kemudian setelah itu komisaris definitif mengundang para pemegang sahamnya, dengan patut dan benar, sesuai anggaran dasar.
 
"Jadi mohon dicatat, hari ini kami tidak menghadiri RUPS, tapi kami hari ini mau menyampaikan keberatan kami, bahwa sampai saat ini agenda RUPS belum disepakati." kata Diki Andi Kusuma.
 
Diki menambahkan bahwa mengingat bahwa per tanggal 26 Juni 2020 sudah tidak ada komisaris dan direksi, proses pengadaan RUPS adalah berdasarkan pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas, agenda RUPS harus disepakati para pihak.
 
"Dan sampai saat ini agenda RUPS belum disepakati para pihak, jadi kami hanya menghadiri rapat ini, bahw kami keberatan rapat ini dianggap sebagai RUPS. Sehingga RUPS hari ini kami anggap tidak ada." kata Diki Andi Kusuma.
 
 
 
 
Menanggapi apa yang disampaikan perwakilan PT SER, Sekda menyampaikan bahwa apabila merunut dari peristiwa hukum dalam sebuah perjanjian, kemudian di dalam pelaksanaannya, Pemkab Bojonegoro telah mengundang, bahkan sudah ada itikad baik dari Pemkab Bojonegoro kepada PT SER, bahwa di dalam undangan tersebut juga sudah memperhatikan waktu yaitu 14 hari kerja.
 
Menurut Nurul, di dalam perjalanannya, PT SER juga sudah ada komunikasi, bahkan kemarin sudah menyampaikan akan kehadirannya dan telah membuat beberapa skenario, jalannya peristiwa RUPS hari ini. Kalau di perjalanan dikatakan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, menurutnya tidak bisa, karena sudah ada komunikasi, bahkan skenario yang akan dilaksanakan pada hari ini ada 6 poin, inipun adalah dari usulan PT SER.
 
"Ssampai tadi malam, kita koordinasi. Ketidak hadiran baru diberitahukan pagi hari, sehingga nanti saya akan minta saran masukan, terakhir dari Forkopimda, karena apapun ini sudah menjadi sebuah catatan," kata Nurul Azizah.
 
Nurul menuturkan bahwa saat ini di dalam tubuh PT ADS ada kekosongan mulai dari direksi sampai komisaris, sehingga harus menjadi angenda, tidak mungkin di dalam Perseroan Terbatas atau BUMD, berjalan tetapi organnya tidak lengkap.
 
"Oleh karenanya perlu adanya penegasan pengunduran diri karena kekosongan tersebut. Dengan adanya direksi dan komisaris yang kosong, tentu agenda hari ini, untuk menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya," kata Nurul Azizah.
 
 
 
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi SH, menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap pertemuan pagi ini dapat mencapai kata mufakat namun karena keadaan berbalik, sehingga perlu di ambil sebuah keputusan yang nanti menjadi referensi dalam rangka pertemuan lanjutan
 
"Karena kalau di sampaikan oleh PT SER tadi kelihatannya ini tidak dapat di lanjut, sehingga dengan demikian apapun yang terjadi rapat hari ini paling tidak ada semacam kongklusi bagi referensi ke depan," kata Faisol Ahmadi.
 
Menurut Faisol Ahmadi, perlu dibicarakan kalau memang ada beberapa hal yang menurut PT SER secara formil belum prosedural, dan nantinya sebagai catatan, termasuk yang disampaikan pimpinan rapat juga menjadi sebagai catatan.
 
"Jadi semua perlu kita notulensikan bareng bareng, terlepas ini nanti dianggap RUPS atau tidak RUPS, nanti akan tertuang dalam notulen. Karena masing masing dari wakil pemegang saham, pendapat dari masing masing harus kita akomodir. Jadi kita pakai jalan tengah." kata Faisol Ahmadi.
 
 
 
Terkait adanya penolakan, kami pada prinsipnya secara resmi belum menerima terkait dengan surat resmi dari PR SER. Secara resmi Pemkab Bojonegoro belum menerima.
 
"Karena dalam konteks formil di birokrasi, kita bisa menerima ketika sudah masuk, ada registrasi dalam persuratan yang ada di dalam Pemkab Pojonegoro, karena tiba-tiba di sampaikan hari ini." kata Fisol Ahmadi. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794040623.2382 at start, 1794040628.5076 at end, 5.2693951129913 sec elapsed