News Ticker
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
  • Hadiri Forum Bersama Menko AHY, Gubernur Khofifah Paparkan Inovasi Permata Jatim dan Sikawanku Penanganan Kawasan Kumuh
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Hadirkan Layanan MRI 3 Tesla dan MSCT 256 Slice
  • Bupati Blora Sambangi ID FOOD demi Optimalkan Sektor Pertanian dan Peternakan
  • Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Disperinaker Bojonegoro Fasilitasi Pendaftaran Merek Gratis bagi Pelaku IKM
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
Kapolres Bojonegoro: Penempatan Personel Pengamanan Sesuai Kerawanan Masing-Masing Desa

Pilkades Serentak 2020

Kapolres Bojonegoro: Penempatan Personel Pengamanan Sesuai Kerawanan Masing-Masing Desa

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, pada Rabu (15/01/2020), hadiri penandatanganan deklarasi damai oleh bakal calon kepala desa yang akan ikuti Pilkades Serentak tahun 2020, di dua tempat yang berbeda, yaitu di Pendapa Kecamatan Padangan dan di Gedung Pertemuan Kecamatan Gayam.
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Bojonegoro sudah melakukan mapping kerawanan pada desa-desa yang akan melaksanakan pilkades, sehingga penempatan personel pengamanan nantinya sesuai dengan tingkat kerawanan masing-masing desa.
 
 
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bojonegoro pada Rabu (15/01/2020), selenggarakan pembinaan yang dirangkai dengan deklarasi damai, terhadap Bakal Calon Kepala Desa dari 13 kecamatan yang telah lolos Tahapan Verifikasi dan Penelitian Administrasi oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa dalam Pilkades Serentak gelombang ketiga Tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro, dengan maksud sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat beri sambutan dalam acara deklarasi damai oleh bakal calon kepala desa yang akan ikuti Pilkades Serentak tahun 2020, di Kecamatan Gayam. Rabu (15/01/2020)

 
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan SIK MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pengamanan pilkades serentak di Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro akan melaksanakan pengawalan dan pengamanan dengan ketat.
 
Menurutnya, Polres Bojonegoro akan menerjunkan 1.890  personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Bojonegoro, anggota Bawah Kendali Operasi(BKO) Polres Jajaran Polda Jatim dan, Polres tetangga serta dari Satuan Brimob Polda Jatim.
 
"Kami sudah lakukan mapping kerawanan pada desa-desa yang akan melaksanakan pilkades, sehingga dalam pengamanan tidak terjadi gejolak dan penempatan personel pengamanan sesuai dengan tingkat kerawanan dari masing-masing desa." tutur AKBP M Budi Hendrawan.
 
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pilkades serentak tersebut, Polres akan menempatkan Satgas Anti Money Politik dan Satgas Anti Judi atau taruhan.
 
"Terkait kerawanan berita hoaks yang dapat menimbulkan kerawanan, agar sama-sama kita cegah. Diharapkan panitia pilkades yang terlibat bersifat netral." kata Kapolres.
 
 
Kapolres menegaskan bahwa anggota jajaran Polres Bojonegoro sangat menjaga netralitas. Kapolres juga menyampaikan apabila ada anggota polri yang memihak kepada salah satu calon, agar dilaporkan dengan disertai data yang akurat.
 
“Saya sebagai Pimpinan sudah mewanti-wanti dan mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan pilkades nanti, jangan memihak salah satu calon, walaupun itu masih kerabat, tetangga atau teman dekat. Jaga netralitas kita sebagai anggota Polri,” tegas AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
 
 
 
Berikut ini isi naskah Deklarasi Damai dibacakan oleh perwakilan bakal calon kades dan ditirukan oleh seluruh bakal calon kades yang hadir, yaitu sebagai berikut:
 
Kami para Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, dengan ini menyatakan :
 
1).Sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades Serentak Gelombang ketiga Tahun 2020 secara demokratis;
 
2).Siap mematuhi dan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedapankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang ketiga Tahun 2020;
 
3).Bertekad menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Tahapan Pilkades Serentak Gelombang ketiga Tahun 2020;
 
4).Siap menang dan siap kalah dalam Pilkades Serentak Gelombang ketiga Tahun 2020;
 
5).Tidak akan melakukan pelanggaran terhadap tahapan Pilkades (termasuk didalamnya menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari Bakal Calon atau nanti pada saat ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa), tidak akan melakukan pelanggaran Perdata maupun Pidana;
 
Apabila melanggar apa yang tercantum dalam deklarasi ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789487519.3765 at start, 1789487519.8583 at end, 0.48183798789978 sec elapsed