Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
7 Agustus dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
6 Agustus dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
Pemprov Jatim Gandeng Maroko Perkuat Kerja Sama Strategis Mulai Perdagangan hingga Smart City
Warga Kesongo Kedungadem Bersemangat Ikuti Senam Line Dance Bersama Satgas TMMD dan Dinpora
Faiz Jundan, Siswa SLB Negeri Gunungsari Baureno yang Wakili Jatim di Ajang LKS Diksus Nasional
Pemkab Bojonegoro Dorong Siswa Bijak dan Kritis Manfaatkan Teknologi AI
05 Agustus dalam Catatan Sejarah
Prakiraan Cuaca 5 Agustus 2026 di Bojonegoro
Berita Populer
Pemilu 2019
Diduga Ada Penggelembungan Suara, 5 Parpol di Bojonegoro Akan Lakukan Gugatan ke MK
Rabu, 01 Mei 2019 17:00 WIBOleh Muliyanto Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Kaukus Partai Politik Bojonegoro, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar, pada Rabu (01/05/2019) siang, menggelar konferennsi pers, tentang rencana melakukan gugatan atas dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dugaan terjadinya penggelembungan suara, khususnya di daerah pemilihan atau Dapil 1, Dapil 5 dan Dapil 4, Bojonegoro, di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Jalan Untung Suropati Bojonegoro tersebut dihadiri, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito; Ketua Komisi Pemenangan Pemilu (KPP) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Hanafi; Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bojonegoro, Alham M Ubay; Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bojonegoro, Imam Mualim; dan Anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Supriyanto.
Anam Warsito , Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, saat memberikan keterangan pers. Rabu (01/05/2019)
Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, kepada sejumlah awak media menuturkan, bahwa pihaknya bersama sejumlah partai yang ada di Bojonegoro akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait adanya dugaan terjadinya penggelembungan suara, khususnya di daerah pemilihan atau Dapil 1, Dapil 5 dan Dapil 4, Bojonegoro, di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ini kebetulan kami dari Kaukus Partai Politik Bojonegoro, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Nasem, PPP dan Partai Golkar, sedang melakukan pertemuan untuk berencana melakukan gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Legislatif 2019. Ini untuk ancang-ancang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tutur Anam Warsito
Menurut Anam, pihaknya menemukan ada upaya yang struktur, sistemik dan masif, terjadinya penggelembungan suara, khususnya di Dapil 1, Dapil 5 dan Dapil 4, di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Anam juga menuturkan bahwa indikasi awalnya sangat jelas, di mana Partai PKB, perolehan coblos partai, untuk Dapil 4 itu mencapai 7 ribu lebih, untuk Dapil 5 mencapai 6 ribu lebih,
“Nah sehingga kami mengasumsikan. Sementara saat ini kan coblos nama yang lebih banyak. Karena caleg saat ini berlomba-lomba untuk cobos nama, tapi ada keanehan, PKB justru coblos partainya dapat banyak. Ini kami mencurigai ada penggelembungan suara, mengambil dari partai-artai lain yang masuk di Partai PKB.” kata Anam melanjutkan.
Lebih lanjut Anam menuturkan bahwa tujuan berkumpul di kaukus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti C1, yang dimiliki semua parpol untuk disatukan.
“Untuk di tiga dapil tersebut, untuk kami jadikan bahan nanti sebagai bukti pelaporan ke MK.” katanya mengimbuhkan
Saat ditanya, kapan pihaknya akan melaporkan gugatan ke MK, Anam mengaku secepatnya. “Ya ini secepatnya. Habis ini. Kita kan tadi sedang me-mapping siapa punya C1 selengkap apa, nanti yang kurang akan dilengkapi oleh partai yang lain, sehingga di tiga dapil itu kita akan mendapatkan C1 secara lengkap. Nanti kita akan verifikasi di masing-masing TPS dan dapil, di mana yang terjadi ketidak samaan data, antara C1 dan DAA1, kami akan gunakan sebagai bukti untuk melaporkan atau gugatan ke Mahkamah konstitusi.” katanya.
Sementaara saat ditanya jumlah dugaan penggelembungan suara tersebut, Anam menuturkan, “Di Dapil 4 setidaknya ada 4 ribuan, di Dapil 5 ada 3 ribuan lebih, dan Dapil 1 juga ada 3 ribuan lebih,” katanya.
Sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Bojonegoro saat menggelar konferennsi pers, tentang rencana melakukan gugatan atas dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rabu (01/05/2019)
Secara terpisah Ketua KPP Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Hanafi, kepada awak media ini menuturkan bahwa prinsipnya pihaknya mendukung apa yang dilakukan rekan-rekannya dari Kaukus Partai Politik Bojonegoro.
“Prinsipnya kita sama-sama saling menguatkan bukti-bukti yang ada.
Menurut Hanafi, partai politik yang memegang C1 itu rata-rata tidak lengkap, jadi kalau saling mengisi, kemudian apa yang menjadi perselisihan, maka akan menjadi sebuah catatan atau temuan yang perlu di tindaklanjuti ke MK.
“Dugaan awalnya memang tampak atau terlihat, kita lagi cari bukti-bukti berdasarkan C1 yang ada.” tuturnya mengimbuhkan.
Hanafi juga menuturkan bahwa dengan adanya dugaan ini selanjutnya pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti, kemudian dihitung.
“Karena dugaan coblos partai yang begitu tinggi itu, di era pemilu saat ini kan tidak lazim,” pungkasnya. (red/imm)
Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...
Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...
Bojonegoro Momentum bulan suci Ramadan membawa keberkahan tersendiri bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro. ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...