News Ticker
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
Bawaslu Bojonegoro Sosialisasi Pemantauan Pemilu

Bawaslu Bojonegoro Sosialisasi Pemantauan Pemilu

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (21/11/2018) siang, menggelar Sosialisasi Pemantauan Pemilu, bagi Lembaga Pemantau Pemilu, Organisasi Kepemudaan, dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan yang di laksanakan di salah satu hotel di Jalan Veteran Bojonegoro tersebut  dibuka oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri ST dan dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kegiatan  tersebut juga menghadirkan narasumber dari Koordinator Divis Bidang Pengawawan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi SH MH.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pemantauan pemilu tersebut merupakan amanat undang-undang, dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan atau pengembangan pengawasan partisipatif.

“Untuk itulah siang ini kami mengadakan sosialisasi dalam rangka bagaimana menggugah peran serta masyarakat dalam pemantauan pemilu,” tutur Moch Zaenuri, yang juga selaku Koordinator Divisi Bidang Pengawasan Hubungan antar Lembaga dn Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Lebih lanjut Moch Zaenuri mengungkapkan bahwa Bawaslu, selaku pengawas tentunya tidak bisa melakukan pengawasan dengan menyeluruh sampai di tingkatan yang paling bawah, tanpa peran serta dari masyarakat. Diperlukan peran aktif dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan maupun media massa, agar dapat dapat memberikan informasi kepada Bawaslu, terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di semua tingkatan.

“Harapannya kami agar bersama-sama ikut menjaga proses pemilu ini agar berintegritas, berjalan sesuai dengan aturan, menghasilkan pemimpin dan wakil-wakil kita yang berkualitas,’” kata Moch Zaenuri.

Koordinator Divis Bidang Pengawawan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi SH MH, dalam paparannya menyampaikan bahwa pemantauan pemilu, merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemantau pemilu untuk memantau tahapan penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, ada empat tahapan pemilu yang perlu dilakukan pemantauan, yaitu pertama, Tahap Pendaftaran, yang meliputi pendataran pemilih dan peserta pemilu; Kedua, Tahapan Kampanye, yang meliputi jadwal kampanye dan dana kampanye; Ketiga, Tahapan Masa Tenang. Pada tahapan ini dilakukan distribusi logistik pemilu.

“Dan tahapan yang keempat yaitu Tahapan Pemungutan Suara, Pengitungan Surat Suara dan Rekapitulasi Perolehan Suara.” kata Aang Kunaifi.

Aang Kunaifi menguraikan, bahwa dalam tahapan pendaftaran, berdasarkan data pada pemilukada serentak tahun  2018 lalu, yang paling banyak disoroti adalah terkati daftar pemilih tetap (DPT), di mana banyak pemilih yang telah alih status, meninggal dunia atau telah pindah, masih masuk dalam DPT. Sebaliknya, ada pemilih pemula yang tidak masuk dalam DPT.

“Masih ada waktu hingga 16 Desember 2018 mendatang untuk melakukan perubahan daftar pemilih sementara, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap,” tuturnya.

Tahapan yang kedua adalah tahapan kampanye, yang sudah dimulai sejak tanggal 23 September 2018 lalu dan akan berakhir tiga hari jelang pemungutan suara atau tanggal 14 April 2019.

Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam kampanye ini diantaranya kampanye di tempat ibadah, sekolah, fasilitas kesehatan dan instansi pemerintah.

Selain itu, khusus untuk iklan kampanye pada media massa dan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka, baru boleh dilakukan H-21 atau mulai 24 Maret 2019 hingga 14 April 2019.

“Bagaimana para peserta pemilu agar menaati peraturan tersebut, maka diperlukan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memantau tahapan pemilu,” tutur Aang Kunaifi.

Tahapan selanjutnya adalah masa tenang. Menurutnya, berdasarkan kajian dari Bawaslu, dalam masa tenang tersebut seringkali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan politik uang

“Tidak mungkin hanya mengandalkan Bawaslu dan instrumen hukum yang ada, untuk melawan politik uang,” katanya.

Untuk itu Bawaslu berinisiasi atau bekerja sama dengan pemuka agama lintas iman, dengan membekali para pemuka agama, terkait dengan anti politik uang, berdasarkan keyakinan agama masing-masing.

“Karena tidak ada satupun agama yang menghalalkan praktik politik uang,” kata Aang Kunaifi.

Yang terakhir tahapan pungut, hitung dan rekap. Perlu diketahui, bahwa pada pemilu 2019 besok, setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara sekaligus, yaitu surat suara untuk DPRD Kabupatenatau  Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, ditambah surat suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya, berdasarkan simulasi dari KPU, petugas KPUD di TPS yang melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara, paling cepat akan selesai dini hari.

“Untuk itulah butuh kehadiran kawan-kawan pemantau yang aktif, juga mencermati pelaksanaan pungut dan hitung. Apabila ada yang tidak sesuai, disampaikan ke pengawas, agar pengawas dapat meluruskan hal-hal yang tidak benar tersebut,” tuturnya.

Di akhir paparannya, Aang Kunaifi menyampaikan terkait persyaratan apabila ada lembaga yang ingin mendaftar menjadi Pemantau Pemilu, yang dilanjutkan dengan tanya-jawab. (red/imm)

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786166921.067 at start, 1786166921.4617 at end, 0.39467787742615 sec elapsed