News Ticker
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Temukan Oknum ASN Yang Tidak Netral

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Temukan Oknum ASN Yang Tidak Netral

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didapati telah mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu sehingga dinilai melanggar netralitas ASN.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan pada kegiatan salah satu ormas yang dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2018 lalu, yang dihadiri oleh calon anggota DPD dengan inisial NH.

Sedangkan ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut berinisial SJ, yang bertindak selaku ketua panitia dan hal tersebut dinilai sebagai upaya mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu dan melanggar netralitas ASN.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Moch Zaenuri, pada Kamis (08/11/2018) siang, kepada awak media ini menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menemukan fakta bahwa NH, pada saat menghadiri acara tersebut tidak melaporkan kepada pihak terkait sehingga yang bersangkutan diduga melanggar peraturan.

Namun, setelah diadakan pemeriksaan serta kajian bersama Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), NH tidak terbukti melakukan pelanggaran kampanye, karena dirinya hadir sebagai undangan dan acara tersebut yang mengadakan adalah sebuah ormas dan unsur kampanyenya belum memenuhi.

Namun demikian, setelah Bawaslu melakukan pengembangan, dari hasil pengawasan tersebut ditemukan indikasi ketidak netralan seorang aparatur sipil negara.

“Saat kami melakukan pengawasan di tempat acara kami menemukan yang bersangkutan dengan inisial SJ ada disana dan ikut memberikan sambutan.” ungkap Moch Zaenuri, Kamis (08/11/2018) siang.

Pada kesempatan yanng sama, Koordinator Penindakan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo, berbekal temuan tersebut selanjutnya Bawaslu melakukan tindak lanjut, dengan memanggil yang bersangkutan, SJ, untuk dimintai keterangan.

“Bawaslu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pelaku dan para saksi, mulai pertengahan Oktober hingga akhir Oktober 2018,” jelas Dian Widodo.

Dari hasil pemeriksaan, klarifikasi serta keterangan para saksi, ditemukan fakta baru bahwa dalam undangan ormas tersebut SJ yang menandatangani undangan dan bertindak sebagai ketua panitia dan hal tersebut dinilai sebagai upaya mengarahkan masyarakat untuk tujuan pemenangan peserta pemilu dan melanggar netralitas ASN.

“Sudah selesai kami proses di penindakan dan SJ memang mengakui dirinya khilaf karena belum memahami peraturan tentang kampanye.” jelas Dian Widodo.

Masih menurut Dian Widodo, bahwa untuk proses lebih lanjut, Bawaslu juga sudah mengirim hasil penindakan kepada instansi yang berwenang tempat SJ berdinas.

“Proses selanjutnya diserahkan kepada instansi tempat yang bersangkutan bekerja.” tegas Dian Widodo.

Menyikapi kejadian tersebut, Bawaslu mengimbau kepada semua pihak agar kasus tersebut dijadikan pelajaran. Tidak hanya bagi ASN, tapi juga termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa Anggota BPD, TNI POLRI dan pejabat lain yang disebut  dalam pasal 280 ayat 2 UU no 7 tahun 2017.

“Untuk para calon atau peserta pemilu agar menghindari pelibatan unsur unsur tersebut di atas dalam setiap kegiatan kampanyenya, karena ancaman hukumannya bisa sampai pidana.” pesannya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786170192.0343 at start, 1786170193.1296 at end, 1.0953290462494 sec elapsed