News Ticker
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2018

DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2018

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Bertempat di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (13/09/2018), digelar rapat paripurna, tentang Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan Kepala Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Suyuthi SAg MPd, didampingi unsur pimpinan DPRD Bojonegoro dan dihadiri oleh Pj Bupati Bojonegoro, Doktor Suprianto SH MH, segenap anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Bojonegoro, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro dan sejumlah tamu undangan.

 

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan bahwa dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Bojonegoro dengan Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro yang dituangkan dalam KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2018, menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :

1). Skala Prioritas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2018 telah disesuaikan dengan kondisi dan didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat Bojonegoro.

2). Untuk mengoptimalkan sumber penerimaan daerah diperlukan strategi pengelolaan keuangan daerah dengan menggali potensi sumber pendapatan daerah yang didapat dari prakarsa dan kreativitas dengan prinsip tidak menjadikan masyarakat sebagai obyek sehingga terbentuk kemandirian keuangan yang bersumber dari kekuatan sendiri dan keberpihakan kepada masyarakat

3). Disepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2018, yaitu:

Penambahan Pendapatan, sebesar 0,183 persen atau sebesar Rp 6.129.185.225 rupiah dari rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2018 yang semula Rp 3.344.617.115.146 menjadi Rp 3.350.746.300.371, dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah menjadi sebesar Rp 374.561.070.778; Dana Perimbangan sebesar Rp 2.184.403.156.669; Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp 791.782.072.923. Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar  Rp 3.623.095.113.603.

Dengan demikian belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah, maka terjadi difisit sebesar Rp 272.348.813.231, yang akan dipenuhi dari pembiayaan.

Selain itu, sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro didapatkan kesepakatan yang merupakan hal penting yang harus dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018, yaitu:  

Pengurangan Belanja pada, Dinas PU BM PR  sebesar Rp 41,72 miliar; Dinas PKP Cipta Karya sebesar Rp 20,37 milliar; Dinas PU SDA sebesar Rp 1,12 milliar; Dinas Pemadam Kebakaran sebesar Rp 891,18 juta; Dinas Sosial sebesar Rp 300; Dinas Perinnaker sebesar Rp 888 juta; Bappeda sebesar Rp 22,5 juta; RSUD Sosrodoro Djatikoesoemo sebesar Rp 3,76 miliar; Dinas Kesehatan sebesar Rp 6,72 milliar; Dinas Kominfo sebesar Rp 22,5 juta; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp 300 juta dan Bagian Perlengkapan Setda pemkab Bojonegoro sebesar Rp 9 miliar.

Penambahan Belanja pada, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga sebesar Rp 707,67 juta; Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,72 milliar; Dinas Kominfo sebesar Rp 45 juta; Biaya tunggakan pajak kendaraan dinas aparat desa untuk 28 Kecamatan sebesar Rp 322,5 juta; Pembangunan Lapangan Desa Kapas atau Fasilitas Olah Raga Kecamatan Kapas sebesar Rp 150 juta; Pembangunan Jalan Pondok Pinang Gang Musholla RT 20 RW 2 Kelurahan Ngrowo sebesar Rp 150 juta dan Tambahan Pembangunan Infrastruktur Prioritas yang berorientasi untuk kebutuhan atau kepentingan masyarakat sebesar Rp 114,47 miliar.

Dilakukan Pergeseran Belanja pada, Dinas Pendidikan, BKPP, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Bagian Organisasi, Kecamatan Kepohbaru, Kecamatan Sumberrejo, Kecamatan Baureno, Kecamatan Kapas, Kecamatan Dander, Kecamatan Kedewan, Kecamatan Temayang, Kecamatan Ngasem, Kecamatan Gayam, Kecamatan Balen dan Kecamatan Trucuk, Kecamatan Padangan.

Selanjutnya, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan bahwa Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2018 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi yang ada dan aspirasi masyarakat, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga Rancangan KAU PPAS Perubahan APBD Tahun 2018 selanjutnya disepakati menjadi Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan Kepala Daerah Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786190394.4501 at start, 1786190394.8337 at end, 0.38364791870117 sec elapsed