News Ticker
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Terkait Regulasi BUMD

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Terkait Regulasi BUMD

Oleh Muliyanto

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa ( 21/08/2018) bertempat di ruang Creative Room lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, menggelar Sosialisasi Terkait Regulasi BUMD.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman AP MM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito SSos MM serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Bojonegoro, Drs Setyo Yuliono, menghadirkan narasumber Riris Prasetyo MKom, selaku Kasubid BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri dan diikuti sejumlah perwakilan dari BUMD Pemkab Bojonegoro yakni PT BBS, PT ADS, PDAM, BPR, GDK.

 

Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada hal penting yang harus diperhatikan oleh BUMD di Bojonegoro, dimana dalam program kinerja harus sejalan dengan visi dan misi bupati terpilih.

“Semua harus menyampaikan laporan kondisi BUMD yang ada, kepada bupati dan wakil bupati terpilih, sehingga akan ada satu pintu informasi yang tepat dan akurat.” jelas Yanan Rohman.

Sementara itu, Riris Prasetyo MKom, selaku narasumber sosialisasi menyampaikan bahwa  ada hal penting yang harus dipahami, mengapa pemda mendirikan BUMD.

“Apa tujuan mendirikan BUMD dan kapan saat mendirikan BUMD. Dua hal tersebut adalah dasar dan harus dipahami,” tutur Riris Prasetyo.

Menurut Riris, penetapan tujuan BUMD menjadi penting karena didalamnya memuat indikator penyusunan kontrak kinerja, dasar pengangkatan kembali dewan pengawas dan komisaris serta direksi untuk periode berikutnya. Juga sebagai indikator untuk menetapkan laba sehingga dapat dihitung berapa pembagian dividen, tantiem atau bonus maupun insentif.

“Selain itu juga sebagai pendukung dokumen perencanaan daerah dalam pelayanan publik dan penentuan perkiraan pendapat asli daerah.” ungkapknya.

Riris juga menjelaskan bahwa  pada intinya tujuan BUMD adalah perekonomian BUMD, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memperoleh laba atau keuntungan.

“Terpenting lagi adalah perlunyanya konsultan investasi independen yang akan memberikan penilaian secara profesional.” imbuhnya.

Masih dihadapkan seluruh perwakilan BUMD di Bojonegoro Riris Prasetyo, menjelaskan bahwa investasi daerah juga harus-benar benar diperhatikan termasuk ruang lingkup investasi daerah dan bagaimana bentuk investasi yang dilakukan oleh daerah.

Ditegaskan oleh Riris bahwa tidak boleh melakukan penyertaan modal berupa tanah dari BUMD yang berasal dari penyertaan modal daerah.

“Hal ini sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, tentang BUMD.” tegas Riris.

Dalam sosialisasi tersebut, tak hanya membahas ruang lingkup BUMD , namun juga peluang ini, pengadaan barang dan jasa, penyertaan modal, restrukturisasi, bentuk hukum dan lain sebagainya. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786197058.2178 at start, 1786197059.0198 at end, 0.80194592475891 sec elapsed