News Ticker
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
39 PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Terima SK Purna Tugas

39 PNS di Lingkup Pemkab Bojonegoro Terima SK Purna Tugas

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Sebanyak 39 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di linkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (06/06/2019) pagi tadi, bertempat di ruang pertemuan lantai 4 Gedung Pemkab, terima SK Pensiun atau Purna Tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil terpadu, terhitung mulai tanggal ( TMT) 01 Juni 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Penyerahan SK Pensiun tersebut dilaksanakan oleh Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman AP MM didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bojonegoro, Drs Zainuddin MM dan Perwakilan dari PT Taspen Kantor Cabang Surabaya, Muhtarom.

 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bojonegoro, Drs Zainuddin MM dalam laporannya menjelaskan bahwa jumlah PNS yang memasuki masa purna adalah 39 orang, dengan rincian Eselon III sebanyak satu orang, Eselon IV ada enam orang, penjabat fungsional PPL , Bidan dan Guru sejumlah 27 orang.

“Penyerahan SK ini adalah bentuk apresiasi dan wujud jalinan silaturahmi bagi PNS yang telah memasuki masa purna.” terang Des Zainuddin.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bojonegoro, bahwa Pemkab Bojonegoro mendapatkan penghargaandari BKN Provinsi Jawa Timur.

“Pemkab Bojonegoro mendapat penghargaan sebagai instansi terbaik pendukung pelayanan pensiun di Tingkat BKN Jawa Timur.” imbuhnya.

Sementara perwakilan PT Taspen Kantor Cabang Surabaya, Muhtarom, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pensiun adalah anugerah karena mampu menuntaskan tugas sampai batas akhir yang telah ditentukan.

“Spabila ada perubahan data agar disampaikan langsung ke PT Taspen bukan lagi oleh BKPP.” jelas Muhtarom.

Menurut Muhtarom , pensiun ini diberikan secara tepat waktu sehingga tidak ada yang tertunda. Pengambilan uang pensiun jangan lewat dari 3 bulan tidak diambil, maka uangnya akan dikembalikan ke Taspen. “Bagi pensiunan yang tidak mengambil uang pensiun lebih dari 3 bulan maka  diragukan, jadi diharapkan agar aktif mengambil uang pensiun jangan lewat dari 3 bulan.” psannya.

Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman AP MM dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dipandang sebagai sosok yang penting dilingkungan masyarakat, oleh karenanya setiap langkah dan perbuatan yang dilakukan harus memperhatikan rambu rambu dan aturan.

“Karena masih banyak dijumpai bahwa banyak ASN yang akhirnya mendapat sanksi dan teguran karena melanggar aturan.” ungkap Yayan Rohman.

Kini setelah memasuki masa purna tugas maka sudah tidak terikat kembali dalam aturan. Pj Sekda dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa setelah masa purna tugas , para pensiunan ini memiliki peluang untuk mendaftar menjadi Calon Legislatif.

“Apalagi aturannya kini bahwa tak harus mengundurkan diri menjadi PNS aktif.” imbuhnya.

Yayan Rohman juga mengingatkan bahwa tidak banyak yang mampu lulus sampai masa pensiun karena banyak pula yang kembali menghadap kepada yang kuasa, atau terjerat masalah hukum.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami sampaikan terima kasih atas karya-karyanya selama ini untuk Bojonegoro.” pungkas Yayan Rohman. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786216622.5081 at start, 1786216625.0293 at end, 2.5212340354919 sec elapsed