News Ticker
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
Berikut ini Tahapan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Bojonegoro

Berikut ini Tahapan Pengisian Perangkat Desa Serentak di Kabupaten Bojonegoro

Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa guna mengisi kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana melaksanakan pengisian perangkat desa secara serentak, yang tahapannya telah dimulai sejak dilaksanakannya Pendaftaran Tahap I, mulai tanggal 21 Agustus 2017 hingga 08 September 2017 lalu.

Berdasarkan PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017,  tentang Perangkat Desa, bahwa mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa dilaksanakan dengan tahapan, (a). Pembentukan Tim; (b). Penjaringan dan Penyaringan; (c). Konsultasi kepada Camat; (d). Rekomendasi dari Camat; (e). Pelantikan Perangkat Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro, Drs Ec Djumari MSi, kepada awak media ini menerangkan bahwa  jadwal pelaksanaan Tahapan Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:

Pendaftaran Tahap I  dilaksanakan pada 21 Agustus - 08 September 2017, yang dilanjutkan dengan penelitian berkas Pendaftaran Tahap I, pada tanggal 12 -18 September 2017.

“Lowongan Perangkat Desa paling sedikit diikuti oleh 2 orang pendaftar.” terang Djumari.

Apabila pada pendaftaran Tahap I tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka akan diumumkan dan dibuka Pendaftaran Tahap II, selama 7 (tujuh) hari.

“Untuk Pendaftaran Tahap II yang akan dilakukan pada 20-29 September 2017 nanti,” lanjutnya.

Apabila pendaftaran Tahap II berakhir, akan dilaksanakan penelitian berkas pendaftaran tahap II, yang dilaksanakan pada tanggal 03 - 05 Oktober 2017.

“Jika sudah terdapat sekurang-kurangnya 2 (dua) bakal calon Perangkat Desa, maka pendaftaran ditutup dan dilanjutkan pada tahapan beriikutnya.” imbuhnya

Djumari menambahkan, apabila dalam Pendaftaran Tahap II, tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka akan diadakan penambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

“Pendaftaran Tambahan (Perpanjangan) dibuka tanggal 09 - 11 Oktober 2017 dan Penelitian berkas pendaftaran tambahan pada 13 - 16 Oktober 2017.” lanjut Djumari.

Apabila sampai dengan berakhirnya perpanjangan pendaftaran tidak terdapat pendaftar Calon Perangkat Desa  atau hanya terdapat 1 (satu) orang bakal calon, maka pendaftaran ditutup.

“Pengisian Perangkat Desa yang tidak ada calon yang mendaftar, akan DITUNDA sampai pengisian berikutnya.” terangnya.

Setelah proses pendaftaran dan penelitian berkas selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan bakal calon yang berhak mengikuti seleksi tes tulis. Penetapan bakal calon tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 - 20 Oktober 2017.

“Pelaksanaan ujian tulis dilakanakan pada tanggal 26 Oktober 2017,” lanjutnya.

Djumari menuturkan, dikarenakan dalam pengisian kekosongan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro kali ini di setiap kecamatan seluruh Kabupaten Bojonegoro terdapat lebih dari 1 (satu) desa yang melakukan pengisian Perangkat Desa, maka pelaksanaan seleksi Ujian tulis dilaksanakan secara bersama-sama di tingkat kecamatan.

“Setelah Ujian Tulis, dilaksanakan koreksi ujian tulis yang dilaksanakan pada pada hari itu juga atau tanggal 26 Oktober 2017.” tuturnya.

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah usulan rekomendasi dari Kepala Desa Ke Camat, yang dilaksanakan pada  tanggal 01 - 03 Nopember 2017. Calon yang lulus seleksi ujian tulis, dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada Camat, untuk mendapatkan rekomendasi.

“Calon yang diusulkan paling sedikit berjumlah 2 (dua) orang, berdasarkan urutan yang memperoleh nilai tertinggi.” lanjut Djumari.

Setelah menerima usulan dari Kepala Dessa, Camat atas nama Bupati memberikan rekomendasi tertulis terhadap Calon Perangkat Desa yang diusulkan oleh Kepala Desa paling lambat 7 (tujuh) hari setelah menerima usulan Kepala Desa. “ Penerbitan Rekomendasi Camat antara tanggal 06 - 10 Nopember 2017,” lanjut Djumari.

Apabila tahapan Pengisian Perangkat Desa telah sesuai dengan ketentuan, maka calon Perangkat Desa yang direkomendasikan oleh Camat adalah calon yang memperoleh nilai ujian tertinggi. Dan apabila terjadi perolehan nilai ujian tertinggi yang sama, maka yang direkomendasiikan menjadi calon Perangkat Desa didasarkan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi, selanjutnya usia yang lebih tua.

Setelah Camat memberikan persetujuan, Kepala Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa, paling lambat 15 (lima belas) hari setelah menerima rekomendasi tertulis dari Camat atau tanggal 13 - 30 Nopember 2017.

Tahapan yang terakhir adalah Pelantikan Perangkat Desa, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2017.

Pelantikan Perangkat Desa dilaksanakan oleh Kepala Desa atau Pejabat Kepala Desa, di masing-masing desa yang bersangkutan dihadapan masyarakat desa setempat. (mol/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786284780.8101 at start, 1786284781.6258 at end, 0.81568598747253 sec elapsed