News Ticker
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang PNBP, Kepada Anggota

Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang PNBP, Kepada Anggota

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Polres Bojonegoro, pada Kamis (31/08/2017) sekira pukul 07.00 WIB pgi tadi, gelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 60 tahun 2016, tentang Jenis Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilingkungan Kepolisian kepada Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran serta seluruh anggota Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat membuka acara mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 63 tahun 2004, tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkewajiban memberi bantuan pengamanan terhadap obvitnas, yang diselenggarakan oleh Pengelola Obvitnas.

“Penyelenggaraan pengamanan Obyek Vital Nasional, masing-masing berdasarkan prinsip pengamanan internal yang terdapat dalam pasal 4 ayat 1. Sedangkan untuk kewenangan Polri atas pengamanan obvitnas diatur dalam pasal 4 ayat 2," terang Kapolres.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 347/KMK.02/2017, tentang  Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana PNBP pada Polri dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 1 tahun 2015 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri harus memiliki mekanisme penyetoran, penarikan dana PNBP dan pelaporan penerimaan PNBP fungsi Pamobvit Polri tahun 2017, yang jelas dan akuntabel.

"Sebelum memberikan pengamanan obvitnas, satker harus memiliki kontrak kerjasama yang jelas dengan pengguna jasa," imbuh Kapolres.

Sedangkan menurut PP Nomor: 60 tahun 2016, pengertian jasa management Sispam adalah kegiatan supervisi, asistensi, verifikasi dan audit terhadap Sispam Obvitnas dan Objek tertentu, dimana mekanisme penyetoran, penarikan dana PNBP dan pelaporan penerimaan PNBP fungsi Pamobvit melalui bendahara penerima (Benma).

“Jadi untuk semua dana pengamanan harus disetorkan ke kas negara melalui benma yang telah ditunjuk dan akan dikembalikan melalui DIPA dengan potongan 20 persen untuk kas negara sehingga yang bisa digunakan hanya 80 persen," tutur Kapolres.

Acara yang ditutup pada pukul 08.30 WIB, Kapolres berharap kepada seluruh satker untuk tidak ada lagi pelanggaran atau penggunaan dana pengamanan yang tidak sesuai dengan aturan maupun PP no 60 tahun 2016 tersebut. "Semua sudah ada aturan mainnya, jangan lagi ada pelanggaran," pungkas Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786287845.3356 at start, 1786287847.5046 at end, 2.1690049171448 sec elapsed