News Ticker
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
FGD Raperda Tentang Pengelolaan Parkir Sepi Usulan

FGD Raperda Tentang Pengelolaan Parkir Sepi Usulan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Focus Grup Ciscusion atau biasa disingkat FGD yang digelar oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka menjaring masukkan dari instansi, lembaga maupun masyarakat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan parkir kemarin Selasa (22/08/2017) di gedung DPRD Bojonegoro sepi usulan. Dari puluhan peserta yang hadir, hanya 4 perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang memberikan usulan.

Keempat perwakilan dari Pemkab itu dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro.

Sementara peserta dari luar, baik LSM, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan serta masyarakat umum yang hadir dan seharusnya dibutuhkan aspirasinya tidak memberikan usulan sama sekali. 

Raperda tentang Pengelolaan Parkir di Pabupaten Bojonegoro ini merupakan usulan dari komisi D. Melihat perlunya dibuat payung hukum tersendiri mengenai pengelolaan parkir yang selama ini menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi sekitar Rp 7 milliar per tahun.

Pemkab selama ini masih menggunakan dasar Perda Nomor : 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor : 47 Tahun 2011 Tentang Persetujuan Kerjasama Fasilitas Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan pada Kantor Bersama SAMSAT.

Melalui raperda ini diharapkan pengelolaan parkir dapat memiliki payung hukum tersendiri supaya memberikan kejelasan bagi masyarakat, mengenai apa saja yang belum diatur sebelumnya.

Anggota DPRD dari komisi A Ali Mustofa saat membuka FGD tersebut memberikan sedikit gambaran mengenai pengelolaan  parkir yang selama ini dijalankan oleh pemerintah kabupaten Bojonegoro. Menurutnya pengelolaan parkir yang saat ini dijalankan terkesan kurang efektif dan seringkali menimbulkan permasalahan dalam prakteknya.

Sebagai contoh, dari seluruh masyarakat bojonegoro pengguna kendaraan baik roda dua dan roda empat, belum tentu semua menggunakan fasilitas parkir berlangganan di kabupaten Bojonegoro. Menurutnya bagi warga yang rumahnya jauh dari kota, dan jarang beraktivitas di dalam kota, bisa dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas tersebut.

" Kalau saya setuju parkir berlangganan dihapuskan, menurut saya PAD bisa lebih besar malahan jika dihapus," Ujar Ali Mustofa.

Dalam forum tersebut pihak Dinas Perhubungan maupun Badan Pendapatan seolah tidak sepakat dengan dihapuskannya parkir berlangganan. Mereka beralasan pendapatan daerah dari parkir berlangganan maupun parkir harian cukup tinggi untuk menyumbang PAD.

Nilai Rp 7 milliar per tahun sudah menyumbang sekitar 2 persen dari PAD Kabupaten Bojonegoro. " Selama ini pendapatan dari parkir berlangganan cukup tinggi, jadi harap dipertimbangkan," kata perwakilan Dispenda.

Senada yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro yang lagi - lagi menggunakan alasan pendapatan asli daerah (PAD), pihak Dishub meminta untuk mempertimbangkan mengenai hal itu. 

Terkait permasalahan yang ada di lapangan pihaknya mengaku itu hal wajar, karena petugas parkir dishub hanya berjumlah 71 orang. Sedangkan jalan di Kabupaten Bojonegoro sangatlah panjang dan mencakup wilayah yang luas.

"Jumlah jalan dan petugas itu tetap, tapi pengusaha semakin bertambah, dan tidak memiliki lahan parkir," kata dia.

Pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin memperbaiki pelayanan agar memberikan kepuasan kepada masyarakat pengguna parkir berlangganan.

Anggota komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro Nafik Sahal memberikan sedikit masukkan terkait permasalahan di lapangan, yang mana meski masyarakat sudah membayar parkir berlangganan, tidak jarang masih ada oknum petugas parkir liar yang melakukan pungutan. Dalam perda nantinya  diharapkan pengelolaan parkir bisa lebih baik. " Jangan sampai masyarakat sudah bayar parkir berlangganan masih ditarik," Katanya.

Pihaknya prihatin apabila masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Saat sebuah kebijakan dibuat dan tidak mewakili aspirasi masyarakat. (pin/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786291792.8261 at start, 1786291793.788 at end, 0.96183705329895 sec elapsed