News Ticker
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
Ini Jawaban Pemkab Terkait Rencana Warga Ngampel Melapor Ke Kemenkumham

Ini Jawaban Pemkab Terkait Rencana Warga Ngampel Melapor Ke Kemenkumham

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mempersilakan warga serta pemdes Ngampel jika akan melapor ke Kemenkumham terkait masalah pembangunan Pasar Desa Ngampel. Pemkab Bojonegoro bersikukuh sudah menjalankan semua sesuai undang-undang dan menilai pemdes yang tidak mau mengikuti sesuai saran mereka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Bojonegoro, Djumari ketika dikonfirmasi Rabu (19/07/2017) terkait permasalahan ini mengatakan, ada tahapan yang tidak dipatuhi oleh Pemdes Ngampel, dalam rencana pembangunan pasar desa yang menggandeng pihak ketiga tersebut.

Baca: Warga Ngampel akan Laporkan Pemkab Bojonegoro ke Kemenkumham

Djumari menyebutkan seharusnya pemdes meminta surat rekomendasi izin kepada Bupati dulu dan baru melakuakan proses tahapan syarat - syarat pendirian pasar tersebut. "Bukanya malah membuat tahapan -  tahapan pendirian pasar, baru meminta rekomendasi ke Bupati jadi itu keliru. Dalam rekomendasi itu sudah disebutkan tahapan - tahapan selanjutnya minta Kades Ngampel memperlihatkan suratnya," kata Djumari.

Djumari mempersilahkan jika pemdes ingin melaporkan ke pemerintah pusat, pemkab sudah siap memberikan jawaban jika nantinya dibutuhkan. "Ya silahkan saja kita akan tunjukkan," imbuhnya.

Mengenai Perbub nomor 18 tahun 2017, kata Djumari itu merupakan peraturan baru yang harus diikuti oleh seluruh pemdes, termasuk Pemdes Ngampel.

Bahkan Djumari menyesalkan seolah-olah pemdes menyandera proyek nasional di lapangan PAD B Sukowati milik Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) dengan tidak memperpanjang sewa TKD Ngampel ke perusahaan.

"Memangnya ada di tempat lain sewa lahan seluas 2.000 meter persegi satu tahun 22 juta, itu sudah bagus, satu hektar saja belum tentu," imbuhnya.

Sementara menurut Kades Ngampel Pudjianto Rabu (19/07/2017) tidak diperpanjangnya sewa TKD Ngampel untuk proyek nasional tersebut adalah sudah sesuai undang-undang. Dimana pemdes akan mengacu pada UU No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Seharusnya seperti TKD Gayam itu ada tahapan - tahapan yang harus dilalui entah nanti tukar guling atau gimana," jelas Kades. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786307501.1543 at start, 1786307501.7627 at end, 0.60838580131531 sec elapsed