News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
DPRD Bojonegoro Akan Terus Kawal Kasus Parmi Hingga Tuntas

Kasus TKI Malaysia Asal Bojonegoro yang 11 Tahun Tidak Digaji

DPRD Bojonegoro Akan Terus Kawal Kasus Parmi Hingga Tuntas

 Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Anam Warsito mengaku akan terus mengawal kasus Parmi, TKI di Malaysia asal Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro yang 11 tahun bekerja namun tidak dibayar oleh majikan. Hal itu disampaikan saat usai menemui Parmi dalam acara sosialisasi mengenai TKI di aula IKIP PGRI Bojonegoro Sabtu (17/06/2017) kemarin.

Anam mengatakan, DPRD sebagai wakil rakyat mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami oleh Parmi. Berniat bekerja dan mendapatkan uang di negeri orang tapi malah kekecewaan yang didapat.

Pihaknya akan memberikan advokasi kasus tersebut melalui dua jalur, yaitu formal dan non formal. Yang pertama DPRD akan mengirimkan surat kepada BNP2TKI untuk jalur formal, dan meminta bantuan migran care sebagai jalur non formal.

Pihak Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Perinnaker) Kabupaten Bojonegoro diharapkan juga turut terus mengawal kasus tersebut hingga hak dari TKI tersebut terbayarkan. "Kita prihatin dengan TKI yang menjadi korban ketidakadilan di Malaysia, yang terpenting haknya bisa diberikan oleh majikan," kata Anam.

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, Parmi juga memiliki permit, visa, dan paspor. Selain itu juga ada kartu tanda asuransi yang membuktikan dia secara sah bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Saat ini bukti kontrak kerja yang dimiliki parmi hanyalah kontrak kerja sejak tahun 2017 bersama sang majikan. Sementara kontrak kerja sejak tahun 2006 Parmi tidak diberikan sama sekali.

Dalam pemberangkatan awal di tahun 2006 Parmi juga melewati jalur udara, dimana kecil kemungkinan seorang TKI ilegal untuk melalui jalur tersebut. Anam Warsito yakin Parmi tetap mengikuti prosedur sebagai TKI sah. Di samping itu, untuk alasan apapun Parmi tetap harus mendapatkan haknya.

"Jalur udara kan lebih ketat, dia harus melewati keamanan di bandara, kalau misal jalur laut beda lagi," imbuhnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi intens dengan direktur Migran Care yang kebetulan juga merupakan warga Bojonegoro. DPRD akan mengawal kasus itu dengan mengarahkan ke lembaga resmi, secara teknis penyelesaian kasusnya akan diserahkan kepada BNP2TKI dan Migran Care.

"Dia baru menerima 6 ribu ringgit sekitar 18 juta rupiah, sisanya kerja selama 11 tahun kita upayakan juga dibayarkan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, besaran gaji Parmi sesuai kontrak adalah 1.600 Ringgit per bula. Jika 11 tahun nunggak, maka hak Parmi yang belum terbayar adalah di kali 132 bulan, sebesar 211.200 Ringgit atau sekitar Rp658.542.720.

Terakhir Anam berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran dan lebih waspada terhadap kasus - kasus seperti ini. (pin/moha)

Baca juga 11 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Parmi Tak Pernah Terima Gaji dari Majikan

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786325967.4722 at start, 1786325967.8862 at end, 0.41406893730164 sec elapsed