News Ticker
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
  • Pemprov Jatim Gandeng Maroko Perkuat Kerja Sama Strategis Mulai Perdagangan hingga Smart City
  • Warga Kesongo Kedungadem Bersemangat Ikuti Senam Line Dance Bersama Satgas TMMD dan Dinpora
  • Faiz Jundan, Siswa SLB Negeri Gunungsari Baureno yang Wakili Jatim di Ajang LKS Diksus Nasional
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Siswa Bijak dan Kritis Manfaatkan Teknologi AI
  • 05 Agustus dalam Catatan Sejarah
Kerusakan Hilir Bengawan Solo Memprihatinkan

Bengawan Solo Riwayatmu Kini (bagian 1)

Kerusakan Hilir Bengawan Solo Memprihatinkan

Oleh Nasruli Chusna

Kota – Kerusakan ekosistem Sungai Bengawan Solo di daerah hilir akibat kegiatan tambang pasir ilegal sudah mencapai pada tahap level merah atau membahayakan. Bila kegiatan tambang pasir ilegal itu dibiarkan terus menerus, maka dampaknya masyarakat di sekitar Bengawan Solo akan mudah terkena longsor, kerusakan lingkungan dan juga krisis air.

Menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Sumberdaya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo Mucharom, sebelumnya pihaknya dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan kajian hukum bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang pada 2014. Namun, kata dia, kajian hukum itu terpaksa dihentikan setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dicabut oleh pemerintah.

“Jadi sekarang undang-undangnya vakum. Belum ada penggantinya. Itu yang menyebabkan penindakan terhadap penambang pasir ilegal di Bengawan Solo juga terkendala. Sebab, payung hukumnya belum ada. Sementara, memakai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, tetapi itu tidak mengatur tentang usaha penambangan,” ujar Mucharom pada BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com.

Tetapi, kata dia, jelas usaha penambangan pasir memakai mesin mekanik dilarang karena merusak lingkungan sungai. Pasir yang disedot memakai mesin mekanik di dasar sungai itu bisa menimbulkan cekungan di dasar sungai sedalam 10-20 meter. Dampaknya, pasir, tanah, dan endapan yang ada di pinggiran sungai ikut tersedot ke cekungan itu. Itulah yang mengakibatkan terjadinya longsor di bantaran sungai. Kerusakan sungai itu juga membahayakan sejumlah jembatan yang membentang di atas Bengawan Solo seperti halnya jembatan Padangan-Kasiman, Jembatan Kalitidu-Malo, dan jembatan Glendeng.

Menurutnya, kerusakan di hilir Sungai Bengawan Solo lebih parah jika dibandingkan dengan di daerah hulu sungai. Penyebabnya, masifnya kegiatan tambang pasir ilegal memakai mesin penyedot pasir tersebut. Titik longsor dan kerusakan merata di sepanjang sungai mulai di daerah Padangan sampai Trucuk. “Permukiman penduduk di dekat sungai juga terancam ikut terkena longsor. Seperti yang terjadi di Padangan dan Bojonegoro,” ujarnya.

Sementara itu, setelah polisi gencar melakukan operasi tambang pasir ilegal, tampak sejumlah titik pengambilan pasir memakai mesin mekanik ditutup. Seperti terlihat di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, dan juga di Desa Tembeling, Kecamatan Malo. Akan tetapi, masih ada pula beberapa titik yang beroperasi. Mesin diesel penyedot pasir masih dioperasikan dan mengambil pasir di bengawan.

Sementara itu menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, Sik, M Hum, pihaknya kini gencar melakukan operasi tambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo. Sebab, kata dia, selain kegiatan tambang itu melanggar aturan, juga dampaknya merusak lingkungan hidup.

Terakhir polisi menangkap MM, 43, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Malo. Ia terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir ilegal di kawasan Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu.

Dalam menjalankan usaha tambang pasir itu, tersangka MM menggunakan alat mekanik atau mesin sedot diesel tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Tersangka MM dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Disebutkan dalam undang-undang itu bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. (rul/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786129061.9068 at start, 1786129062.5032 at end, 0.59641218185425 sec elapsed