News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Masih Ada Perbedaan Pendapat Terkait Raperda Perangkat Desa

Masih Ada Perbedaan Pendapat Terkait Raperda Perangkat Desa

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Pembahasan final rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengisian dan pemberhentian perangkat desa Kabupaten Bojonegoro harus molor dari jadwal kemarin Rabu (03/05/2017). Kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) l DPRD Bojonegoro, sejumlah pejabat penting kemarin tidak hadir di saat masih adanya perbedaan pendapat yang harus dibahas oleh DPRD dan Pemkab Bojonegoro.

Tim eksekutif tidak datang dan diharapkan kehadirannya adalah Asisten I Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Kepala DPMPD. Sementara untuk menyepakati beberapa poin krusial ini dibutuhkan kehadiran tim eksekutif tersebut.

"Akhirnya pembahasan final ditunda sehingga tidak bisa diparipurnakan untuk disahkan," kata Ketua Pansus l DPRD Kabupaten Bojonegoro Doni Bayu Setiawan.

Menurut Pansus I, ada beberapa poin krusial yang hingga hari ini belum tuntas seperti terkait Sekdes PNS, dan persyaratan khusus seperti dukungan KTP untuk calon kepala dusun maupun sertifikat IT untuk calon perangkat dan beberapa poin - poin lainnya.

Terkait sekdes PNS yang masih bekerja di desa masing-masing pihak DPMD bersikeras tidak wajib melakukan penarikan. Mereka menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) pada pasal 118 poin 6 yang menyebutkan bahwa perangkat desa yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya yang diatur dengan peraturan pemerintah.

Sementara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 155 menyebutkan bahwa pada saat peraturan pemerintah ini mulai berlaku sekretaris desa yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan menurut pihak DPRD, melihat kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang semakin berkurang, maka diperlukan penarikan sekdes PNS tersebut. Kepala Badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan kabupaten Bojonegoro juga menyebutkan rata - rata ada sekitar 15 PNS yang mengalami pensiun setiap bulannya.

" Pembahasan selanjutnya akan dilakukan secepatnya. Karena memang perangkat desa sangat dibutuhkan saat ini," pungkas Doni.

Karena penundaan ini maka, Raperda tentang perangkat desa kembali tidak akan ikut dalam penetapan rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Jumat (05/05/2017) besok. (pin/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786340922.1479 at start, 1786340922.5869 at end, 0.43896198272705 sec elapsed