News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Bupati: Rekomendasi Izin Tiga Tambang Sudah Benar

Bupati: Rekomendasi Izin Tiga Tambang Sudah Benar

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Bupati Bojonegoro menilai proses pemberian rekomendasi izin tiga tambang di kecamatan Gondang, kecamatan Gayam dan Kecamatan Padangan oleh pemerintah kabupaten Bojonegoro sudah sesuai. Dia mengatakan jika memang komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro berpendapat lain atau penafsiran lain terkait perda RTRW itu hak mereka.

"Kalau DPRD berpendapat seperti itu ya silahkan hak merek untuk berpendapat," kata Kang Yoto.

Dia menjelaskan pada prinsipnya proses perizinan untuk pertambangan itu sangat ketat dan sulit. Izin yang dikeluarkan oleh Pemkab pun sangat terbatas dan harus melalui tahapan yang panjang.

Bupati menjelaskan  wilayah Bojonegoro itu seharusnya tidak boleh dilakukan pertambangan, namun pemkab melihat bahwa kebutuhan akan hasil pertambangan di kabupaten Bojonegoro sangatlah nyata dan harus dipenuhi.

"Kebutuhan kita sangat nyata, dan kita mengeluarkan itu sudah dengan keyakinan bahwa itu benar," imbuhnya.

Bupati Bojonegoro dua periode tersebut mengatakan dalam Peraturan Daerah nomor 26 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031 tidak ada larangan ke tiga wilayah tersebut untuk dilakukan penambangan. 

Perda RTRW itu, kata dia, hanya mengarahkan wilayah - wilayah yang akan dijadikan wilayah pertambangan, namun tidak mengatur secara detail. Sedangkan di tiga wilayah yang diberikan rekomendasi memang tidak ada larangan disana.

Lebih lanjut menurut dia, bahkan proses perijinan yang harus dilalui oleh pengusaha pertambangan ini juga tidak mudah. Proses yang dilalui masih panjang, mereka harus pula memiliki UKL UPL hingga nanti izin tambang benar - benar dikeluarkan.

Sementara itu asisten ll bidang perekonomian dan pembangunan Setyo Yuliono pada kesempatan berbeda mengatakan, jika memang Komisi A DPRD Bojonegoro akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov jawa timur mengenai rekomendasi itu, maka pemkab mempersilahkannya.

Kata Asisten ll, proses pemberian rekomendasi sudah benar, yaitu melalui tim teknis yang terdiri dari OPD terkait, yang diatur dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Teknis WIUP di Kabupaten Bojonegoro.

"Kita sudah sesuai, ya silahkan kalau mau memberikan rekomendasi ke Pemprov," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan rekomendasi izin kepada 3 (tiga) pemohon WIUP, masing-masing berlokasi di Desa Gondang Kecamatan Gondang, seluas + 6 Ha dengan komoditas tanah uruk, di Desa Katur Kecamatan Gayam, seluas + 4 Ha dengan komoditas pasir darat dan di Desa Tebon Kecamatan Padangan, seluas + 8 Ha dengan komoditas pasir darat.

Sementara itu komisi A DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu juga telah melakukan pemanggilan terhadap Pemkab, dan menanyakan mengenai proses pemberian rekomendasi tiga tambang tersebut.

Komisi A berpendapat lain tentang perda nomor 26 tahun 2011 yang menurut mereka wilayah pertambangan sudah diatur. Dan tiga WIUP yang mengajukan izin serta mendapatakan rekomendasi tersebut tidak termasuk didalamnya.

"Kenapa pemkab bilang tidak ada, padahal disini ada," kata Wakil ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito waktu itu.

Selanjutnya komisi A berencana memberikan rekomendasi kepada Pemprov agar proses pengajuan izin pertambangan ini tidak dilanjutkan terlebih dahulu. (pin/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786352966.4886 at start, 1786352967.322 at end, 0.83337306976318 sec elapsed