News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Pihak Taslim HA Menilai Pencabutan SK No. 3 Tahun 2017, Cacat Hukum

Kisruh Pilkades Sumberagung - Dander

Pihak Taslim HA Menilai Pencabutan SK No. 3 Tahun 2017, Cacat Hukum

Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota - Menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) beberapa waktu lalu, panitia Pilkades setempat mencabut surat keputusan penetapan tiga calon kepala desa.

Surat Keputusan yang dicabut dan dibatalkan adalah SK Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Nomor 03 Tahun 2017.

Sebelumnya Panitia Pilkades Sumberagung, tanggal 7 Maret 2017 sudah menetapkan calon kepala desa berdasarkan hasil dari tes yang dilaksanakan di DPMPD, yaitu Sukandar, H Abdul M, dan Taslim HA.

Kemudian usai dilakukan rapat, panitia mengganti SK Nomor 3 Tahun 2017 dengan SK Nomor 4 Tahun 2017. Surat keputusan ini berisi penetapan calon yang berhak dipilih dan panitia sepakat menetapkan calon kades Salim menggantikan calon Taslim, yang semula Nomor Urut 1. Jadi sekarang urutan calon kades Sumberagung, yaitu Nomor Urut 1 Salim, Nomor Urut 2 H Abdul Manan, dan Nomor Urut 3 Sukandar.

Namun penetapan ini berbuntut masalah baru. Keputusan itu dinilai kurang koperatif dan cacat hukum oleh pihak Taslim HA, calon kades yang dicoret. Sebab, tidak ada pemberitahuan terhadap calon kepala desa yang sudah masuk seleksi.

"Saudara Taslim telah lolos seleksi oleh Panitia PAW Desa sumberagung. Tahapan saudara Taslim mulai awal hingga akhir sudah terpenuhi sesuai Permendagri dan Perda No. 9 Tahun 2010," kata Sunaryo selaku penasihat hukum yang mendampingi Taslim HA.

Dia menjelaskan, sesuai tahap pilkades, dari 6 pendaftar calon kades setelah diseleksi hanya lolos 3 calon. Ketika surat penetapan hasil seleksi terbit, SK No. 3 Tahun 2017, ada satu calon kades yang gugur melakukan unjuk rasa di kantor DPMPD Bojonegoro, pada 10 Maret 2017.

"Ada sekitar 30 orang yang protes dan mengatasnamakan masyarakat. Ini tidak benar, sebab yang sah harusnya BPD," tegasnya.

Hasilnya, usai unjuk rasa itu SK No. 3 Tahun 2017 dianulir atau dicabut. Diganti dengan SK No. 4 Tahun 2017. "Dalam surat keputusan tersebut ada kejanggalan, yakni di dalam SK No. 4 tanggalnya sama dengan surat No. 3, padahal selisih harinya kan berbeda," imbuh Sunaryo.

Saat ini, pihak Taslim HA mengirimkan surat kepada Bupati, DPRD, BPD, dan Panitia Pilkades, agar mengetahui persoalan yang sebernarnya. Menurutnya, unjuk rasa pada 10 Maret 2017 yang mengatasnamakan masyarakat tidak bisa dijadikan pijakan untuk pembatalan SK panitia.

"Keputusan panitia mencabut SK No. 3 Tahun 2017 adalah cacat hukum, dan kami berharap kesemua pihak untuk mengembalikan Sk yang lama," ucapnya.

Jika surat yang dikirimkan pihak Taslim Hasan Ashari, maka persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum. (mol/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786363825.081 at start, 1786363825.6975 at end, 0.61653089523315 sec elapsed