News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Malam Ini Forkopimda Kembali Gelar Mediasi Sengketa Kepengurusan TITD Hok Swie Bio

Mediasi Kedua

Malam Ini Forkopimda Kembali Gelar Mediasi Sengketa Kepengurusan TITD Hok Swie Bio

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro malam ini kembali menggelar rapat mediasi terkait permohonan eksekusi putusan MA atas sengketa Kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio Bojonegoro.

Rapat mediasi akan dilaksanakan di Produktif Room Lantai 7 Gedung Pemkab Bojonegoro pada Senin (27/02/2017) malam nanti pukul 19.00 WIB. Yang diundang adalah kedua belah pihak pengurus yang bersengketa dan seluruh jajaran Forkopimda.

Pihak termohon eksekusi, Hari Widodo Rahmat alias Tan Tjien Hwat, ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com membenarkan adanya undangan tersebut. Dia mengaku, bakal menghadiri undangan tersebut dan mendengarkan apa yang diinginkan Forkopimda. "Ya kita akan hadir," ujarnya singkat.

Ditanya mengenai dampak terburuk jika dilakukan eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro nantinya, Hwat dengan tegas menolak hal itu. Sekali lagi dia mengatakan, permasalahan ini adalah diranah internal, jadi pemerintah tidak berhak ikut campur di dalamnya.

"Kita serahkan ke umat, kalau umat tidak menghendaki eksekusi ya jangan dilakukan eksekusi," ucapnya.

Hwat berharap, sesuai rekomendasi pada mediasi pertama, yaitu menyerahkan keputusan kepada seluruh umat. Namun pihaknya juga enggan jika diminta melaksanakan pemilihan bersama pihak pemohon.

Sementara itu pihak pemohon eksekusi Gandhi Koesminto alias Go Kian An saat dihubungi beritabojonegoro melalui sambungan telepon selular berharap, pelaksanaan eksekusi sesuai dengan mekanisme. Menurut kesimpulan dia, sebagai pemohon eksekusi, ini adalah tahap terakhir.

Gandhi menjelaskan, mediasi pertama yang dilakukan oleh jajaran Forkopimda tidak melibatkan pihak pemohon dan termohon eksekusi. Lalu berlanjut dengan undangan sosialisasi eksekusi, di sini Kapolres menjelaskan putusan MA yang memperkuat putusan PT.

Putusan MA itu isinya tentang keabsahan Gandhi Koesminto alias Go kian An sebagai ketua, dan menolak permohonan Kasasi yang dilakukan Hwat dan kawan-kawan. Serta kewajiban termohon untuk mengembalikan aset-aset objek sengketa yang bakal dieksekusi.

"Disamping itu beliau menjelaskan kepengurusan termohon cacat dan melanggar AD/ART Klenteng Hok Swie Bio," cetusnya.

Untuk acara malam nanti, kata Gandhi, seperti rencana eksekusi putusan MA tentang perkara perdata dengan Register 2746 K/ PDT/ 2015, pihak pemohon mengaku akan datang 3 orang.

"Sebab sesuai dengan AD Klenteng Hok Swie Bio yang berhak mewakili ke dalam dan ke luar di bidang hukum, adalah ketua dan sekretaris," pungkasnya. (pin/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786368058.7024 at start, 1786368061.2406 at end, 2.53826212883 sec elapsed