News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Tak Sanggup Bayar, Penerangan Jalan Umum di Sekar Diputus

Tak Sanggup Bayar, Penerangan Jalan Umum di Sekar Diputus

Oleh Vera Astanti

Kota  – Menipisnya keuangan Pemkab Bojonegoro akibat turunnya penerimaan dari dana bagi hasi minyak dan gas bumi (migas) tahun 2015 mulai terasa. Akibat belum terbayarnya biaya penerangan jalan umum, sejak Selasa (15/09) pihak PLN Area Caruban memutus sementara aliran listrik di wilayah Bojonegoro bagian selatan.

Jaringan listrik penerangan jalan umum di wilayah Kecamatan Gondang, Sekar, dan sekitarnya berasal dari PLN Area Caruban, Madiun. Namun, karena biaya penerangan jalan umum itu belum dibayar sejak bulan Agustus, akhirnya aliran listrik dihentikan.

Menurut Prasetyo, Kepala PLN Rayon Caruban, perintah penghentian aliran listrik itu datangnya dari manajer PLN Area Madiun, Nur Sujatmiko. Sebanyak 44 titik penerangan jalan umum di wilayah Kecamatan Sekar dan Gondang terpaksa diputus. Keputusan ini diambil oleh PLN Area Madiun karena keterlambatan pembayaran rekening listrik yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro.

“Keputusan ini terpaksa kami lakukan,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, pemutusan dan pembongkaran instalasi akan dilakukan oleh PLN apabila sampai 90 hari sejak keterlambatan Pemkab Bojonegoro tidak melakukan pembayaran.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Djuwana Purwiyanto, mengatakan, alokasi anggaran PJU tahun ini mencapai Rp9,2 miliar. Alokasi itu diperkirakan cukup sampai sepuluh bulan. Namun ternyata hanya memenuhi pembayaran sampai dengan bulan Juli 2015.

“Praktis sejak Agustus lalu Pemkab Bojonegoro tak lagi mampu membayar biaya penerangan jalan umum untuk tiga area yakni area Caruban, area Bojonegoro dan area Cepu,” ujarnya.

Sehingga di perubahan APBD 2015 ini pihaknya mengajukan tambahan sekitar Rp7,5 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran PJU di seluruh wilayah Bojonegoro sampai dengan akhir tahun 2015.

Djuwana menambahkan jika PJU Sekar sudah diputus sejak Selasa lalu dan baru baru ini PLN Area Bojonegoro juga melayangkan surat kepada Pemkab Bojonegoro. Surat dengan Nomor 0703/AGA.01.01/AREA-BGR/2015 tentang pembayaran rekening listrik Pemkab Bojonegoro. Maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila pelanggan belum bisa melunasi tagihan listrik sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya maka akan dikenakan sanksi antara lain pemutusan sementara aliran tenaga listrik. Selain itu juga dikenakan biaya keterlambatan sesuai tarif daya kontrak. Selanjutnya akan dilakukan pembongkaran apabila dalam waktu 90 hari belum melunasi tagihan listrik dan biaya keterlambatan.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, bukan hanya pembayaran penerangan jalan umum di wilayah Bojonegoro saja yang tidak bisa dibayar melainkan juga pembayaran alokasi dana desa (ADD) tahap tiga untuk seluruh desa di Bojonegoro juga terancam tidak terbayar.

“Kondisi ini hamper mirip dengan yang terjadi di tahun 2009 lalu. Namun, tahun ini sepertinya lebih parah,” ujarnya.

Hari Kristianto menyebutkan, total pendapatan dalam APBD Bojonegoro induk tahun 2015 sebesar Rp2,948 triliun. Sedangkan, penerimaan dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) tahun 2015 diperkirakan sekitar Rp1,2 triliun. Namun, karena harga jual minyak anjlok dari 60 dolar per barel menjadi 45 dolar per barel dampaknya membuat penerimaan dana bagi hasil migas yang diterima Bojonegoro ikut jeblok. Dana bagi hasil migas yang diterima Bojonegoro hanya sekitar Rp420 miliar. (ver/kik)

*) Sumber foto surabaya.bisnis.com

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786661658.0312 at start, 1786661658.3486 at end, 0.31738090515137 sec elapsed