News Ticker
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
Wabup: Mengurus Izin Tambang Harus Sesuai Prosedur

Wabup: Mengurus Izin Tambang Harus Sesuai Prosedur

Oleh Vera Astanti

Bojonegoro kota -  Pemkab Bojonegoro menggelar rapat permohonan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP), hari ini, Rabu (02/11/2016) di ruang Batik Madrim. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono dan dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait seperti ESDM, Bakesbangpolinmas, Satpol PP, Perhubungan, Dispenda, Perijinan, BLH dan para pemohon WIUP Bojonegoro,.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada yang menghalang halangi setiap perijinan tambang, terlebih lagi dirinya. Selain itu pengurusan perijinan harus dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Jangan percaya jika ada yang mengatakan bisa menguruskan perijinan tambang dengan cepat. Jangan mau dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Selain itu Wabup menyambut baik pihak pihak yang akan melakukan kegiatan yang bermanfaat namun harus sesuai mekanisme yang berlaku. Dijelaskan pengurusan WIUP ini gratis tidak dipungut biaya sesuai dengan Peraturan Bupati (perbub) Nomer 30 Tahun 2016. Dalam perbub telah dijelaskan dengan sejelas-jelasnya dalam 13 pasal.

"Pengurusan WIUP memang gratis namun ada pembayaran dana jaminan perbaikan jalan yang dibayarkan melalui Bank Jatim dan dibayarkan sebelum aktivitas penambangan," sambungnya.

Wabup menambahkan jika ada yang sedang mengajukan ijin namun sekaligus dia melakukan aktivitas, padahal surat belum keluar maka dipastikan proses perijinan yang dilakukan akan dihentikan karena menyalahi aturan. Jika masih ada yang nekad maka dipastikan pihak keamanan akan menangkap apalagi jika ditemukan barang bukti berupa alat berat dan bahan galian maka akan masuk diranah hukum.

"Saat in telah dibentuk Tim Teknis yang akan bertanggungjawab, jika suatu saat ada hal lain seperti bencana atau apapun dari aktivitas penambangan maka Tim Teknis yang bertanggungjawab," lanjutnya.

Saat ini ada 8 pemohon dari Kecamatan Padangan,Gondang, Gayam, Baureno dan Kasiman. Pengajuan usaha tambang ini di pemerintah Propinsi Jawa Timur selanjutnya ada surat untuk mendapatkan rekomendasi  dari Bupati Bojonegoro setelah rekomendasi keluar akan dikirim ke propinsi dan yang berhak mengeluarkan adalah Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu  ( UPT P2T)  Badan Penanaman Modal Propinsi Jawa Timur.  Meski sudah mendapatkan WIUP mereka tidak serta merta melakukan aktivitas penambangan karena harus memenuhi dua persyaratan lagi yakni Ijin Usaha Pertamangan Eksplorasi dan Ijin Usaha Pertambangan Produksi. Bojonegoro, secara garis besar seluruh  wilayah di Bojonegoro memang diperbolehkan untuk kegiatan penambangan Mineral, non logam dan batuan  selamasudah mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP ) kecuali wilayah Bengawan Solo yang rekomendasinya berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo ( Rekomendasi teknis untuk kawasan ini bukan dari Pemerintah Kabupaten ) serta tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT RW).(ver/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786438344.297 at start, 1786438344.9504 at end, 0.65344715118408 sec elapsed