News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Wabup: Mengurus Izin Tambang Harus Sesuai Prosedur

Wabup: Mengurus Izin Tambang Harus Sesuai Prosedur

Oleh Vera Astanti

Bojonegoro kota -  Pemkab Bojonegoro menggelar rapat permohonan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP), hari ini, Rabu (02/11/2016) di ruang Batik Madrim. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono dan dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait seperti ESDM, Bakesbangpolinmas, Satpol PP, Perhubungan, Dispenda, Perijinan, BLH dan para pemohon WIUP Bojonegoro,.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada yang menghalang halangi setiap perijinan tambang, terlebih lagi dirinya. Selain itu pengurusan perijinan harus dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Jangan percaya jika ada yang mengatakan bisa menguruskan perijinan tambang dengan cepat. Jangan mau dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Selain itu Wabup menyambut baik pihak pihak yang akan melakukan kegiatan yang bermanfaat namun harus sesuai mekanisme yang berlaku. Dijelaskan pengurusan WIUP ini gratis tidak dipungut biaya sesuai dengan Peraturan Bupati (perbub) Nomer 30 Tahun 2016. Dalam perbub telah dijelaskan dengan sejelas-jelasnya dalam 13 pasal.

"Pengurusan WIUP memang gratis namun ada pembayaran dana jaminan perbaikan jalan yang dibayarkan melalui Bank Jatim dan dibayarkan sebelum aktivitas penambangan," sambungnya.

Wabup menambahkan jika ada yang sedang mengajukan ijin namun sekaligus dia melakukan aktivitas, padahal surat belum keluar maka dipastikan proses perijinan yang dilakukan akan dihentikan karena menyalahi aturan. Jika masih ada yang nekad maka dipastikan pihak keamanan akan menangkap apalagi jika ditemukan barang bukti berupa alat berat dan bahan galian maka akan masuk diranah hukum.

"Saat in telah dibentuk Tim Teknis yang akan bertanggungjawab, jika suatu saat ada hal lain seperti bencana atau apapun dari aktivitas penambangan maka Tim Teknis yang bertanggungjawab," lanjutnya.

Saat ini ada 8 pemohon dari Kecamatan Padangan,Gondang, Gayam, Baureno dan Kasiman. Pengajuan usaha tambang ini di pemerintah Propinsi Jawa Timur selanjutnya ada surat untuk mendapatkan rekomendasi  dari Bupati Bojonegoro setelah rekomendasi keluar akan dikirim ke propinsi dan yang berhak mengeluarkan adalah Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu  ( UPT P2T)  Badan Penanaman Modal Propinsi Jawa Timur.  Meski sudah mendapatkan WIUP mereka tidak serta merta melakukan aktivitas penambangan karena harus memenuhi dua persyaratan lagi yakni Ijin Usaha Pertamangan Eksplorasi dan Ijin Usaha Pertambangan Produksi. Bojonegoro, secara garis besar seluruh  wilayah di Bojonegoro memang diperbolehkan untuk kegiatan penambangan Mineral, non logam dan batuan  selamasudah mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP ) kecuali wilayah Bengawan Solo yang rekomendasinya berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo ( Rekomendasi teknis untuk kawasan ini bukan dari Pemerintah Kabupaten ) serta tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT RW).(ver/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791054418.593 at start, 1791054421.907 at end, 3.3139309883118 sec elapsed