News Ticker
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
KPP Pratama Bojonegoro Sosialisasikan Tax Amnesty Saat Car Free Day di Alun-Alun

KPP Pratama Bojonegoro Sosialisasikan Tax Amnesty Saat Car Free Day di Alun-Alun

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro menggelar sosialisasi Tax Amnesty kepada masyarakat saat Car Free Day di alun-alun Bojonegoro, Minggu (25/09/2016) pagi pukul 06.00-08.00 WIB.

Sekitar 30 pegawai KPP Pratama Bojonegoro turut serta dalam acara tersebut. Mereka membuka kesempatan kepada masyarakat di alun-alun untuk konsultasi tentang perpajakan, lebih khusus terkait Tax Amnesty. Mereka menggunakan media audio digital serta membagikan leaflet untuk sosialisasi.

Sebagai mana diketahui, telah diundangkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang berlaku sejak 01 Juli 2016 s.d 31 Maret 2017. Sebagaimana UU dimaksud, pengampunan pajak ialah penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Secara terpisah, Kepala KPP Pratama mengatakan kepada beritabojonegoro.com (BBC), dengan berlakunya UU TA ini, pemerintah mempersilakan dan mengajak para wajib pajak untuk melaporkan aset dan harta yang dimilikinya di antara interval waktu 01 Januari 1985 s.d 31 Desember 2015 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh dan atas penghasilan untuk memperoleh aset dan harta tersebut belum dibayarkan PPhnya.

"Dalam hal ini WP tidak perlu membayar PPh nya dengan tarif dalan 5% s.d 30 % sebagaimana UU PPh. Namun cukup membayar uang tebusan dengan dengan tarif 2%, 3% dan 5% sesuai periode SPH disampaikan dan khusus untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi harta dari luar negeri, dengan tarif 4%, 6% dan 10% sesuai periode SPH disampaikan untuk deklarasi harta luar negeri, serta tarif 0,5% dan 2% bagi pelaku UMKM," terangnya.

Di samping tarif yang lebih rendah dari tarif umum sebagaimana UU PPh, WP yang mengajukan permohonan TA juga akan memperoleh hak-hak khususnya terkait Pengampunan Pajak, yakni untuk Tahun Pajak 2015 dan tahun pajak-tahun pajak sebelumnya tidak akan ditagih hutang pajaknya yang belum diterbitkan SKPKB, dihapuskannya sanksi administrasi perpajakan yang diterbitkan melaui STP, tidak dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dan akan dihentikan segala proses pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan maupun penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

"Selain itu, data yang diungkapkan oleh WP dalam permohonan TA ini juga bersifat rahasia yang setiap pegawai DJP terikat rahasia jabatan," katanya.

Adapun sanksi 200 % bagi WP yang ikut TA namun di kemudian hari tedapat novum, hal tersebut semata-mata untuk menjamin azas keadilan atas hak-hak khusus yang akan diperoleh wajib pajak.

"Dan pemenuhan kewajiban yang harus dipenuhi bagi wajib pajak yang ikut TA. Sedang bagi WP yang tidak ikut TA, jika terdapat novum, tentunya berlaku ketentuan sebagai mana UU Perpajakan yang telah berlaku jauh-jauh hari sebelum UU TA diundangkan, yakni tambahan harta dihitung sebagai tambahan penghasilan sehingga terhutang PPh dan sanksi-sanksinya sebagai mana UU Perpajakan," katanya.(her/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786466827.9132 at start, 1786466828.3771 at end, 0.46397495269775 sec elapsed