News Ticker
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
Komisi A: Pembangunan Pusdiklat Tidak Masuk di KUA-PPAS

Komisi A: Pembangunan Pusdiklat Tidak Masuk di KUA-PPAS

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terus menyoroti proses pembangunan Pusdiklat di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Komisi A kembali menegaskan bahwa dalam proses awal perencanaan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  tidak ada pembangunan Pusdiklat maupun pembangunan gedung AKN.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito saat ditemui usai rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Menurutnya, dalam KUA-PPAS atas Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tidak pernah dicantumkan rencana pembangunan gedung Pusdiklat.

"Tidak ada di KUA PPAS, baik pembangunan gedung pusdiklat maupun pembangunan AKN," ujar Anam waktu itu, Senin (15/08/2016) kepada beritabojonegoro.com (BBC).

DPRD akan segera membentuk tim Pansus yang akan diajukan pada saat Paripurna besok. Pansus tersebut nantinya akan mencari tahu tentang kebenaran pembangunan gedung pusdiklat tersebut. Karena DPRD menengarai banyak kejanggalan dalam prosesnya.

Penekanan Pansus ada tiga aspek, di antaranya mengenai kelembagaan Akademi Komunitas Negeri (AKN), termasuk dalam hal ini Politeknik Negeri Malang (Polinema). Yang kedua dari manajemen yang sudah berjalan selama ini tentunya perlu dikaji lebih lanjut yang nantinya Pansus akan melibatkan Kopertis Jawa Timur. Dan yang ketiga proses pemberian hibah baik tanah maupun bangunan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada pihak AKN agar tidak menjadi polemik.

“Tentunya DPRD memiliki ketajaman rekomendasi untuk menerapkan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah pada nantinya," tutur Anam.

Sementara itu beberapa waktu lalu Anggota Komisi C Abdullah Umar menyampaikan hal berbeda. Menurutnya pembangunan Pusdiklat terdapat dalam draft KUA-PPAS. Namun dalam pembahasan Banggar dan Paripurna tidak pernah disinggung mengenai hal tersebut.

Pemkab Bojonegoro melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Ibnu Soeyuti pernah mengatakan dalam proses penghibahan aset daerah jika dipergunakan untuk kepentingan umum maka tidak memerlukan ijin anggota DPRD. Namun dalam hal ini belum ada proses penghibahan tanah maupun bangunan, melainkan proyek pembangunan gedung pusdiklat.

Kepala BPKKD Ibnu Soeyuti ketika dikonfirmasi BBC mengenai hal tersebut mengatakan, bahwa dalam Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAP D) memang wewenang dia. Namun untuk pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut ada di Bappeda.

"Kalau ada dan tidaknya di KUA-PPAS, bisa ditanyakan ke Bappeda," ujarnya.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786491236.1769 at start, 1786491236.4973 at end, 0.32032608985901 sec elapsed