News Ticker
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
Bahas Galian C, Komisi A Rapat Kerja dengan Kapolres Bojonegoro

Tambang Pasir di Bengawan Solo

Bahas Galian C, Komisi A Rapat Kerja dengan Kapolres Bojonegoro

Oleh Betty Aulia

Kota - Menindak lanjuti kasus penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat kerja dengan Kapolres Bojonegoro, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Lingkungan Hidup, kontraktor, dan pengusaha tambang pasir di Bojonegoro. Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Kamis (26/05) siang, ini dimaksudkan untuk lebih mengetahui ketentuan hukum terkait pertambangan galian C di wilayah Bojonegoro.

Dalam rapat kerja tersebut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi,  mengungkapkan, izin dan tata hukum mengenai tambang galian C di sepanjang aliran Bengawan Solo sangat perlu disusun regulasi yang jelas dan tegas, serta transparan. "Sebab, aliran Bengawan Solo itu bukan wilayah pertambangan," ujarnya.

Kalau ada eksploitasi dan pengangkutan mineral yang terkandung dalam aliran Bengawan Solo harus melalui izin yang berlaku. Izin pengambilan mineral yang ada sebenarnya hanya diberikan kepada mereka yang melakukan kegiatan secara manual.

"Jika pengambilan mineral yang terkandung di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo dilakukan secara manual itu diperbolehkan. Namun jika penambangan bersifat eksploitasi dan menggunakan alat mekanik, itu salah dan dianggap ilegal," ungkap Kapolres.

AKBP Wahyu Sri Bintoro juga menegaskan, setiap pelaku penambangan pasir mekanik akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk proses pidananya, para pelaku tambang pasir mekanik itu dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hal senada disampaikan Anam Warsito, selaku anggota Komisi A DPRD Bojonegoro. Dia menyatakan, Komisi A siap membantu para pelaku tambang pasir manual yang memang menggantungkan hidupnya di penambangan pasir. Komisi A membantu dalam upaya mendapatkan surat izin pertambangan dan tidak dianggap ilegal lagi.

"Kami dari Komisi A akan membantu para penggali pasir manual yang menggantungkan hudupnya di sana hingga diberikanya surat izin," tuturnya.

Selain itu, penambangan yang sudah memiliki surat izin bisa membantu kinerja kontraktor yang ada di wilayah Bojonegoro, sehingga dapat mendorong pembangunan. "Jika para penambang sudah memiliki izin, otomatis akan membantu kinerja kontraktor Bojonegoro dalam menyelesaikan proyek negara," imbuh Anam. (ety/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791288685.5768 at start, 1791288685.9702 at end, 0.39333415031433 sec elapsed