News Ticker
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
Bahas Galian C, Komisi A Rapat Kerja dengan Kapolres Bojonegoro

Tambang Pasir di Bengawan Solo

Bahas Galian C, Komisi A Rapat Kerja dengan Kapolres Bojonegoro

Oleh Betty Aulia

Kota - Menindak lanjuti kasus penambangan pasir di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat kerja dengan Kapolres Bojonegoro, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Lingkungan Hidup, kontraktor, dan pengusaha tambang pasir di Bojonegoro. Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Kamis (26/05) siang, ini dimaksudkan untuk lebih mengetahui ketentuan hukum terkait pertambangan galian C di wilayah Bojonegoro.

Dalam rapat kerja tersebut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi,  mengungkapkan, izin dan tata hukum mengenai tambang galian C di sepanjang aliran Bengawan Solo sangat perlu disusun regulasi yang jelas dan tegas, serta transparan. "Sebab, aliran Bengawan Solo itu bukan wilayah pertambangan," ujarnya.

Kalau ada eksploitasi dan pengangkutan mineral yang terkandung dalam aliran Bengawan Solo harus melalui izin yang berlaku. Izin pengambilan mineral yang ada sebenarnya hanya diberikan kepada mereka yang melakukan kegiatan secara manual.

"Jika pengambilan mineral yang terkandung di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo dilakukan secara manual itu diperbolehkan. Namun jika penambangan bersifat eksploitasi dan menggunakan alat mekanik, itu salah dan dianggap ilegal," ungkap Kapolres.

AKBP Wahyu Sri Bintoro juga menegaskan, setiap pelaku penambangan pasir mekanik akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk proses pidananya, para pelaku tambang pasir mekanik itu dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hal senada disampaikan Anam Warsito, selaku anggota Komisi A DPRD Bojonegoro. Dia menyatakan, Komisi A siap membantu para pelaku tambang pasir manual yang memang menggantungkan hidupnya di penambangan pasir. Komisi A membantu dalam upaya mendapatkan surat izin pertambangan dan tidak dianggap ilegal lagi.

"Kami dari Komisi A akan membantu para penggali pasir manual yang menggantungkan hudupnya di sana hingga diberikanya surat izin," tuturnya.

Selain itu, penambangan yang sudah memiliki surat izin bisa membantu kinerja kontraktor yang ada di wilayah Bojonegoro, sehingga dapat mendorong pembangunan. "Jika para penambang sudah memiliki izin, otomatis akan membantu kinerja kontraktor Bojonegoro dalam menyelesaikan proyek negara," imbuh Anam. (ety/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786560469.7859 at start, 1786560470.2748 at end, 0.48892498016357 sec elapsed