News Ticker
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
Ini Penjelasan Satlantas tentang Larangan Bentor

Ini Penjelasan Satlantas tentang Larangan Bentor

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Larangan pengoperasian bentor (becak montor) sebagaimana nampak pada spanduk yang terpasang di beberapa titik oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro menyisakan masalah. Sebab bentor sendiri telah dilegalkan oleh Dinas Perhubungan dan berencana akan dijadikan sebagai kearifan lokal Bojonegoro.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro, AKP Prianggo Parlindungan Malau SH SIK memberikan penjelasan mengenai dipasangnya spanduk bertulisakan larangan "Perakit dan pembuat bentor melanggar pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang merubah tipe kendaraan bermotor diancam dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda sebesar Rp 24 juta" yang dipasang di beberapa titik wilayah Bojonegoro tersebut.

"Sesuai UU nomor 22 Tahun 2009, disebutkan pada pasal 1 ayat 7 bahwa Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor. Kemudian pasal 1 ayat 8 bahwa Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Dan pasal 1 ayat 9 berbunyi bahwa Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan atau hewan," terang AKP Prianggo.

Dari regulasi tersebut, lanjut Kasat Lantas, jelas sudah bagaimana beda kendaraan bermotor dan tidak bermotor. Kemudian disambungkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 tahun 2012 tentang kendaraan, sudah disebutkan jenis-jenis kendaraan. "Termasuk becak. Becak disebutkan sebagai kategori kendaraan tidak bermotor karena digerakkan oleh manusia," paparnya kepada beritabojonegoro.com (BBC), Selasa (24/05)

 
Meninjau kembali pada kebijakan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan mengenai bentor, AKP Prianggo mengungkapkan masih akan dikaji kembali. "Satlantas memasang spanduk tersebut dengan maksud untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Jangan sampai ada salah pengertian karena ketidaktahuan," ujar dia.

Ia juga menambahkan, bahwa Kapolda Jawa Timur juga sudah pernah mengeluarkan  surat telegram ST/778/IV/2016/ DITLANTAS berisi petunjuk dan arahan dari supaya Satlantas berkoordinasi dengan Dishub dan instansi terkait serta forum LLAJ agar menjadi leading sektor tidak terbit Perda tentang Bentor. "Sudah ada surat telegram Kapolda Jawa Timur sejak April lalu, dan Satlantas juga sudah pernah rapat dengan Dishub," ungkap dia.

Dengan berbagai dasar tersebut lah, Satlantas Polres Bojonegoro memasang spanduk bertuliskan larangan tersebut sesuai aturan yang ada. Sampai saat ini, sudah ada 31 spanduk yang dipasang di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Rencananya, ke depan juga akan dipasang lebih banyak spanduk lagi. "Hal demikian adalah upaya memberikan sosialisasi pada masyarakat pemilik bentor dan sejenisnya," pungkas Kasat Lantas Polres  Bojonegoro. (lyn/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791252191.7424 at start, 1791252192.3726 at end, 0.63019013404846 sec elapsed