News Ticker
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
  • 11 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diancam 15 Tahun Penjara

Oleh Linda Estiyanti

 

Kota -  S alias Alx (36), pria asal Desa Wadang Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, diancam 15 tahun penjara karena dilaporkan telah menyetubuhi PR (16), gadis asal Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro hingga hamil enam bulan. Hal tersebut diungkap dalam rilis media Polres Bojonegoro, Jum'at (04/03) siang.

Dalam rilis media tersebut, kepada awak media pelaku mengatakan bahwa pelaku berjanji akan menikahi korban bila nanti hamil, sehingga korban mau melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.

"Saya serius ingin menikahi korban, kami melakukan hubungan suka sama suka dan kami melakukan hubungan intim sudah 4 kali", ujar S alias Alx dihadapan awak media.

Selanjutnya ketika korban meminta pertangung jawaban dari pelaku untuk segera dinikahi, namun korban kaget ketika mengetahui ternyata pelaku sudah memiliki istri yang jadi TKI di luar negeri, seketika itu korban merasa tertipu oleh pelaku, sehingga oleh keluarga korban, pelaku dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Bojonegoro guna mempertangung-jawabkan perbuatannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Bojonegoro saat ini telah mengamankan S alias Alx (36) di ruang tahanan Polres Bojonegoro atas dasar laporan polisi Nomor: LP/66/III/2016/Jatim/ResBjn tertanggal 2 Februari 2016.

Penangkapan tersangka terjadi di sebuah warung kopi di kawasan SDN Wadang III Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (03/02) sekira pukul 10.00 WIB pagi, sebulan yang lalu. Bermula dari adanya laporan keluarga korban PR kepada petugas kepolisian, kemudian UPPA Polres Bojonegoro mengirim anggota untuk menangkap pelaku yang tengah duduk bersantai sambil ngopi-ngopi di warung tersebut. Kemudian petugas membawa tersangka ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa persetubuhan terhadap ABG yang masih berstatus pelajar SMA tersebut terjadi sekira bulan Agustus hingga Nopember 2015 lalu. Perbuatan keji tersangka Alx dilakukan di dalam rumah tersangka, di Desa Wadang Kecamatan Ngasem. Hingga saat ini, korban yang didapati tengah hamil enam bulan harus mengalami trauma yang serius.

Kepada beritabojonegoro.com, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki SH mengungkapkan bahwa petugas UPPA Polres Bojonegoro sedang menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan trauma psikis kepada korban. Pihaknya sedang mengupayakan pemeriksaan kepada korban dengan pendampingan dari P3A Kabupaten Bojonegoro dan selanjutnya memintakan visum serta tes kehamilan terhadap korban. Sedangkan tersangka tetap harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dalam hal ini, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal lima belas tahun," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki SH, Jum'at (04/03) siang. (lyn/ inc)

*) Foto tersangka saat press realease di Mapolres Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786597360.4521 at start, 1786597361.3059 at end, 0.85377502441406 sec elapsed