News Ticker
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
  • Kaya Nutrisi dan Terjangkau, Ini Manfaat Ikan Lele Bagi Kesehatan Beserta Risiko Pengolahannya
  • Hasilkan 12 Komitmen Investasi Rp2,4 Triliun, BI Jatim dan Pemprov Sukses Gelar EJIF 2026
  • 05 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 05 Oktober 2026
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Diancam 15 Tahun Penjara

Oleh Linda Estiyanti

 

Kota -  S alias Alx (36), pria asal Desa Wadang Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, diancam 15 tahun penjara karena dilaporkan telah menyetubuhi PR (16), gadis asal Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro hingga hamil enam bulan. Hal tersebut diungkap dalam rilis media Polres Bojonegoro, Jum'at (04/03) siang.

Dalam rilis media tersebut, kepada awak media pelaku mengatakan bahwa pelaku berjanji akan menikahi korban bila nanti hamil, sehingga korban mau melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.

"Saya serius ingin menikahi korban, kami melakukan hubungan suka sama suka dan kami melakukan hubungan intim sudah 4 kali", ujar S alias Alx dihadapan awak media.

Selanjutnya ketika korban meminta pertangung jawaban dari pelaku untuk segera dinikahi, namun korban kaget ketika mengetahui ternyata pelaku sudah memiliki istri yang jadi TKI di luar negeri, seketika itu korban merasa tertipu oleh pelaku, sehingga oleh keluarga korban, pelaku dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Bojonegoro guna mempertangung-jawabkan perbuatannya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian Resor Bojonegoro saat ini telah mengamankan S alias Alx (36) di ruang tahanan Polres Bojonegoro atas dasar laporan polisi Nomor: LP/66/III/2016/Jatim/ResBjn tertanggal 2 Februari 2016.

Penangkapan tersangka terjadi di sebuah warung kopi di kawasan SDN Wadang III Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (03/02) sekira pukul 10.00 WIB pagi, sebulan yang lalu. Bermula dari adanya laporan keluarga korban PR kepada petugas kepolisian, kemudian UPPA Polres Bojonegoro mengirim anggota untuk menangkap pelaku yang tengah duduk bersantai sambil ngopi-ngopi di warung tersebut. Kemudian petugas membawa tersangka ke Mapolres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa persetubuhan terhadap ABG yang masih berstatus pelajar SMA tersebut terjadi sekira bulan Agustus hingga Nopember 2015 lalu. Perbuatan keji tersangka Alx dilakukan di dalam rumah tersangka, di Desa Wadang Kecamatan Ngasem. Hingga saat ini, korban yang didapati tengah hamil enam bulan harus mengalami trauma yang serius.

Kepada beritabojonegoro.com, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki SH mengungkapkan bahwa petugas UPPA Polres Bojonegoro sedang menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan trauma psikis kepada korban. Pihaknya sedang mengupayakan pemeriksaan kepada korban dengan pendampingan dari P3A Kabupaten Bojonegoro dan selanjutnya memintakan visum serta tes kehamilan terhadap korban. Sedangkan tersangka tetap harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dalam hal ini, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal lima belas tahun," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki SH, Jum'at (04/03) siang. (lyn/ inc)

*) Foto tersangka saat press realease di Mapolres Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791412029.3351 at start, 1791412030.0071 at end, 0.67190599441528 sec elapsed